TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo absen dalam Rapat Kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu, 15 November 2023, untuk membahas persiapan penegakan hukum pada pemilihan umum (Pemilu) 2024. Sebelumnya Listyo Sigit mengeluarkan Surat Kapolri bernomor P-9983/XI/HUM.7./2023 tertanggal 13 November 2023 yang menunjuk Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Komjen Mohammad Fadil Imran untuk mewakili dirinya dalam rapat kerja tersebut.
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan agenda rapat tersebut adalah mendengarkan penjelasan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan tentang mengenai penegakan hukum pada Pemilu. Selain itu, Bambang Pacul mengatakan agenda tersebut fokus pada persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu 2024.
“Jadi kita akan fokus ke sana beserta anggaran yang menyertai,” kata Bambang Pacul saat memimpin rapat di Komisi III DPR, Rabu, 15 November 2023. “Keputusan rapat kerja ini tetap mengikat (meski Kapolri absen).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) itu mengatakan Indonesia akan melakukan pesta demokrasi, yaitu penyelenggaraan Pemilu. Meski dalam pengawasan Pemilu ada wasit bernama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan penyelenggara Pemilu ada Komisi Pemilihan Umum (KPU), kata Bambang Pacul, alat negara bernama polisi juga akan terlibat dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, Bambang Pacul mengatakan pembahasan rapat kerja tersebut akan fokus pada netralitas seluruh personel polisi dalam mengawal Pemilu.
“Berkaitan dengan hal tersebut dan dalam rangka fungsi pengawasan, maka Komisi III DPR RI meminta untuk melakukan pembahasan yang terkait dengan pengawasan dan persiapan pemilu 2024,” kata Bambang Pacul. Selain itu, Bambang Pacul menyebut hal ini juga akan menguji netralitas Polri.
Kadiv Humas Polri Sebut Anggota yang Langgar Netralitas dalam Pemilu 2024 Akan Ditindak Tegas
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan menolak jika kepolisian dianggap mengupayakan pemenangan kubu tertentu dalam Pilpres 2024. Dia mengklaim Polri berkomitmen untuk menjaga netralitas dalam pemilihan umum atau Pemilu 2024 sebagaimana perintah Undang-Undang Pemilu.
“Polri juga tidak melakukan kegiatan politik praktik dalam setiap tahapan kontestasi Pemilu 2024,” kata Ramadhan seperti dikutip Koran Tempo edisi Senin, 13 November 2023. Ramadhan menegaskan bahwa lembaganya akan menindak tegas polisi yang melanggar netralitas dalam Pilpres 2024.
Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Adi Witjaksono menyebut ada lima perwira tinggi di kepolisian yang diarahkan untuk mendukung pasangan Prabowo-Gibran. Namun, kata Aiman, perwira itu menolak perintah itu karena diklaim punya hati nurani. “Bang kita ini sudah diarahkan oleh komandan kita untuk bela ini (Prabowo-Gibran),” kata Aiman menirukan pernyataan perwira polisi itu kepada Tempo saat ditemui di Kawasan Jakarta Pusat, Sabtu, 11 November 2023.
Ketika ditanya apakah perintah itu dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Aiman menyebut perwira itu hanya mengatakan dari komandan. Penolakan perwira atas instruksi itu, kata Aiman, mereka mengatakan ingin Pemilu 2024 harus jujur dan adil. “Suara mereka sama,” ucapnya.
Arahan itu menurut Aiman melalui pesan tertulis dan lisan. Namun, ketika ditanya apakah ada surat resmi dari kepolisian, Aiman tidak mengetahui pasti, tetapi lima sumber Aiman diklaim terkonfirmasi. “Sebagian tertulis, sebagian lisan,” kata Aiman.
Adapun Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Afriansyah Noor meminta pihak lain tidak menuduh secara mengada-ada. Ia menambahkan kalau memang ada bukti itu silakan melaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian agar ditindak pelanggaran disiplin. “Buktikan saja,” kata Ferry saat dihubungi, Sabtu, 11 November 2023.
Pilihan Editor: Ganjar Pranowo Singgung Politik Drakor, Ini Respons Gerindra dan Golkar