TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar lolos sebagai salah satu peserta Pemilihan Umum Presiden atau Pilpres 2024. Sebelumnya banyak pihak meragukan pasangan Anies-Muhaimin atau Amin ini bakal lolos di KPU.
Juru bicara Anies Baswedan Billy David mengatakan, kini tak perlu lagi ada pihak yang meragukan pasangan Amin di Pilpres 2024.
"Tidak ada lagi yang bisa meragukan bahwa Amin tidak akan bisa ada di kertas suara Pilpres 2024," kata dia saat dihubungi, Senin, 13 November 2023.
Billy mengatakan bersyukur atas pengumuman KPU bahwa tiga pasang calon yang telah mendaftar ke KPU lolos, termasuk pasangan Anies-Cak Imin.
Ia mengatakan pasangan Anies-Muhaimin adalah calon yang sejak awal tertib administrasi, taat kepada semua ketentuan dan memenuhi semua persyaratan. "Ini cerminan bahwa kesiapan AMIN bersambut dengan ditetapkannya DCT paslon AMIN," katanya.
Billy mengatakan, kini mereka tinggal menunggu nomor urut pasangan capres-cawapres yang akan diumumkan oleh KPU pada hari ini. Menurut dia, tak ada harapan khusus soal nomor urut berapa yang akan mereka peroleh.
"Tidak ada harapan khusus terhadap nomor urut yang akan diundi besok malam," katanya.
Billy mengatakan, nomor urut berapa pun tak akan mempengaruhi kesiapan dan kesolidan pasangan Amin. Berapa pun nomornya, kata dia, akan disyukuri mereka.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan tiga pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024. Mereka adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai capres-cawapres sejak Senin sore, 13 November 2023.
"KPU menyatakan pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang diusulkan partai politik Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan capres-cawapres untuk pemilu serentak 2024," kata anggota KPU Idham Holik, Senin, 13 November 2023. Dia juga menyebut dua pasangan lain, yakni Ganjar-Mahfud, serta Prabowo-Gibran.
Hasil sidang pleno KPU tertutup yang menetapkan tiga pasangan kandidat capres-cawapres, itu dituangkan dalam Keputusan KPU Nomor 1632 Tahun 2023. "Selanjutnya setelah penetapan, KPU akan melakukan tahapan pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden," kata komisioner KPU itu.
Penetapan nomor urut kandidat capres-cawapres itu, seperti tertuang dalam Pasal 235 ayat 2 Peraturan KPU tentang Pemilu. Penetapan nomor urut, kata Idham, akan diselenggarakan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 14 November 2023, pukul 18.30 WIB.
Pilihan Editor: Pastikan Hadir di Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres, Gibran: Semua Nomor Baik