TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK secara resmi telah mengumumkan nama-nama yang terjaring operasi tangkap tangan atau OTT Pj Bupati Sorong Papua Yen Piet Mosso.
Selain Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso, ada empat orang lainnya, yaitu Bendahara Sekretariat Daerah Kabupaten Sorong Maniel Syatfle, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sorong Efer Sigidifat, dan dua pemeriksa BPK Provinsi Papua Barat Daya, David Patasaung dan Abu Hanifa.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kelima pejabat daerah itu ditangkap atas dugaan pengkondisian temuan BPK dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
"Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat Daya TA 2023," kata Ali melalui keterangan resminya, Senin 13 November 2023.
Ali mengatakan, terhadap kelima orang tersebut saat ini tengah dilakukan pemeriksaan. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang di-OTT tersebut.
"Masih dilakukan pemeriksaan tim KPK dan segera kami sampaikan perkembangannya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Penjabat atau Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
"Benar tim KPK, 12 November 2023 dini hari lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong Papua Barat Daya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin 13 November 2023.
Ali mengatakan, selain bupati, tim KPK juga mengamankan pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Pilihan Editor: Calon Panglima Agus Subiyanto Usung Visi TNI Prima, Berkomitmen Lanjutkan Program Pendahulunya
Catatan koreksi:
Artikel ini telah mengalami perubahan pada Selasa 14 November 2023 pukul 10.40 karena ada kesalahan penulisan jabatan Maniel Syatfle