Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Geledah Rumah Sudin Ketua Komisi IV dari Fraksi PDIP, Ini Profil dan Tugas Komisi IV DPR

image-gnews
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin saat memimpin rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 November 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi dan monitoring pelaksanaan anggaran tahun 2023, rencana program dan kegiatan tahun 2024 serta isu-isu aktual lainnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin saat memimpin rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 November 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi dan monitoring pelaksanaan anggaran tahun 2023, rencana program dan kegiatan tahun 2024 serta isu-isu aktual lainnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Komisi IV DPR RI dari fraksi PDIP, Sudin, pada Jumat malam, 10 November 2023. Penggeledahan tersebut bertempat di Raffles Hills Blok E.2 No 31 RT 002 RW 016, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

Penggeledahan itu dilakukan dalam pengembangan perkara rasuah di Kementan yang menjerat Syahrul Yasin Limpo alias SYL dkk. “Informasi yang kami peroleh benar, dan kegiatan saat ini masih berlangsung,” kata Ali Fikri, Juru Bicara KPK pada Jumat malam, 10 November 2023.

Menurut informasi, penggeledahan di rumah Sudin, yang merupakan politikus PDIP itu, untuk mencari jam tangan mewah merek Rolex. Sudin sebagai Ketua Komisi IV DPR yang merupakan mitra kerja Kementan diduga meminta jatah proyek ke Syahrul Yasin Limpo.

Selain jam tangan mewah, Sudin juga ditengarai menerima gratifikasi dari Syahrul Yasin Limpo dalam bentuk uang. Untuk memastikan aliran korupsi dari Syahrul Yasin Limpo itu, penyidik memanggil Sudin pada Jumat, 10 November kemarin. Namun Sudin tidak hadir sehingga penyidik menjadwalkan ulang pemanggilan pada Rabu, 15 November 2023. “Kami akan jadwalkan ulang hari Rabu,” ujar Ali Fikri.

Profil Sudin

Sudin lahir di Tanjungkarang, Bandar Lampung pada 15 November 1964. Dilansir dari sudin.id, Ia menyelesaikan sekolah di SD Negeri 01 Panjang pada 1979. Setelah itu, ia melanjutkan ke SMP Persiapan Panjang dan SMA Utama 2 Tarung Karang. Ia luls tahun 1985. 

Setelah lulus, ia tak langsung melanjutkan ke perguruan tinggi. Sudin bekerja sebagai Area Manager PT Wiraniaga Langgeng Jakarta pada 1989 hingga 1990. Setelah itu, ia menjabat sebagai direktur di tiga perusahaan berbeda dalam waktu sembilan tahun. Perusahaan tersebut ialah PT Langgeng Cakra Lestari Jakarta (1990–1992), PT Gindo Jaya Mitra Abadi Jakarta (1993–1997), dan PT Cahaya Dewata Persada (1997-1999). 

Pada 2005, Sudin dipercaya menjadi komisaris PT Gindo Mitra Pratama Jakarta dan PT Gindo Jaya Mitra Abadi. Di tahun yang sama, ia menjabat sebagai Bendahara DPD PDI Perjuangan Lampung sampai 2015. Sudin baru memperoleh gelar sarjana ekonominya dari STIE Pengembangan Bisnis dan Manajemen Jakarta pada 2009. Di tahun itu pula, awal karirnya menjadi calon legislatif. 

Pada 2009, Sudin berhasil melenggang ke Senayan melalui daerah pemilihan (dapil) Lampung 1 yang mencakup Lampung Selatan, Pesawaran, Tanggamus, Bandar Lampung, Pringsewu, Lampung Barat, Pesisir Barat, dan Kota Metro. Sudah tiga periode ia habiskan mengisi jabatan di Komisi IV DPR RI. Sejak awal, Sudin memang dekat dengan para petani dan fokus dalam isu pangan. 

Tugas Komisi IV DPR RI

Komisi IV DPR RI yang diketuai oleh Sudin memang berkaitan dengan pertanian. Selain pertanian, komisi ini juga berkaitan dengan lingkungan hidup dan kehutanan, dan kelautan. Tugas Komisi IV meliputi pengawasan dan penelitian terhadap kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi. Komisi IV juga bertanggung jawab untuk membahas dan menetapkan undang-undang dalam bidang ekonomi, termasuk pajak, investasi, dan perbankan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dilansir dari dpr.go.id, Komisi IV DPR RI memiliki tiga fungsi pokok dalam bidang pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, dan kelautan sebagai berikut::

1. Legislasi

Dalam bidang legislasi, Komisi IV DPR RI memiliki tanggung jawab untuk melakukan persiapan, penyusunan, pembahasan, dan penyempurnaan Rancangan Undang-Undang yang masuk dalam ruang lingkupnya. Selain itu, komisi ini dapat menyusun RUU Usul Inisiatif DPR, membahas RUU Usul Inisiatif Pemerintah, serta melakukan pembahasan terhadap RUU lain yang berkaitan dengan bidangnya. 

2. Anggaran

Dalam bidang anggaran, Komisi IV memiliki beberapa tugas salah satunya adalah Mengadakan pembicaraan pendahuluan RAPBN yang meliputi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) dalam ruang lingkup tugas Komisi IV DPR RI dan usulan Anggota mengenai program pembangunan daerah pemilihan bersama dengan Pemerintah.

3. Pengawasan

Dalam bidang pengawasan, salah satu tugas yang dilakukan oleh Komisi IV DPR RI adalah Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, termasuk APBN, serta peraturan pelaksanaannya yang termasuk dalam ruang lingkup tugas Komisi IV DPR RI

Menindaklanjuti penggeledahan rumah Sudin, KPK melakukan penjadwalan ulang terhadap Sudin pada Rabu, 15 November 2023. 

ANANDA RIDHO SULISTYA  | BAGUS PRIBADI | YOLANDA AGNE

Pilihan Editor: KPK Geledah Rumah Ketua Komisi IV DPR Sudin Diduga Cari Jam Tangan Rolex dari Syahrul Yasin Limpo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

57 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

2 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya


PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

2 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.


Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

2 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

3 jam lalu

Logo PDIP
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.


KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

3 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.


Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

4 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 jam lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.