TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Ali Fikri mengonfirmasi pihaknya tengah melakukan penggeledahan rumah Ketua Komisi IV DPR RI Sudin yang berada di Raffles Hills Blok E.2 No 31 RT 002 RW 016, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.
Penggeledahan itu dilakukan dalam pengembangan perkara rasuah di Kementan yang menjerat Syahrul Yasin Limpo alias SYL dkk. “Informasi yang kami peroleh benar, dan kegiatan saat ini masih berlangsung,” kata Ali Fikri, Jumat malam, 10 November 2023.
Ali juga mengatakan, KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan Sudin sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK. “Tapi informasi penyidik dia tak bisa hadir,” kata Ali.
Sebab itu KPK melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Sudin pada Rabu, 15 November 2023. Hal itu dilakukan guna penanganan penyidikan perkara SYL dkk. “Kami akan jadwalkan ulang hari Rabu,” katanya.
Sementara Deputi Penyidikan KPK Asep Guntur juga mengatakan pemeriksaan terhadap Sudin dilakukan sebab lembaga anti rasuah itu tak hanya membuktikan pemerasannya, tapi juga mengikuti aliran uang yang dikorupsi oleh SYL. “Ini juga di samping ada perkara lain PBJ kemudian kami juga melakukan penggeledahan di Dirjen Holtikultura,” kata Asep dalam konferensi pers, Kamis, 9 Oktober 2023.
Asep menuturkan, KPK harus menelusuri ke aliran dana perkara SYL dan salah satunya ke Ketua Komisi IV DPR RI Sudin.
“Selain ketua komisi juga akan diperiksa. Ke mana uang itu mengalir kepada siapa baik itu orang maupun badan hukum kami akan minta keterangan,” ujar Asep.
Sementara dalam perkara rasuah di Kementan, KPK telah menetapkan tiga tersangka di antaranya Syahrul Yasin Limpo, Kasdi Subagyo, dan Muhammad Hatta.
Pilihan Editor: Pengawal Firli Bahuri Dianggap Lakukan Intimidasi, JMSI: Ada Kesalahpahaman