TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengecam dugaan intimidasi oleh aparat keamanan kepada Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang.
Menurut Usman, dugaan intimidasi itu adalah ancaman serius atas kemerdekaan berpendapat. Sebab, Melki bersama mahasiswa lainnya saat ini tengah mengawal dan mengkiritik putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia capres-cawapres
“Kami mengecam tindakan intimidasi yang ditujukan kepada Melki beserta orang tua dan gurunya. Ia kritis atas putusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden. Itu adalah hak-hak konstitusional Melki," kata Usman melalui keterangan resminya, Jumat 10 November 2023.
Usman mengatakan, kebebasan berpendapat dilindungi konstitusi, sehingga tiap-tiap orang berhak untuk menyatakan pikiran tanpa takut ancaman dan hukuman.
"Intimidasi atas warga yang mengkritik negara adalah ancaman serius atas kemerdekaan berpendapat. Intimidasi tersebut menambah daftar kasus ancaman atas kebebasan sipil di Indonesia," kata Usman.
Selain itu, Usman juga meminta agar pihak kepolisian mengusut dugaan intimidasi terhadap Melki, keluarga serta gurunya, serta sesama rekan-rekan mahasiswa, yang diduga dilakukan aparat keamanan negara. "Pelakunya harus ditindak melalui proses hukum yang adil dan transparan," kata Usman.
Sebelumnua, Ketua BEM UI Melki Sedek Huang mengatakan kerap mendapat intimidasi dari aparat. Setiap kali BEM UI mengadakan acara diskusi, dia ditelepon aparat dan meminta agar diskusinya dibatalkan atau dibuat daring.
"Bisa enggak dialihkan jadi ini, jadi itu. Saya bilang boleh dialihkan, boleh diubah ke online dan sebagainya, tapi artinya jadi acara baru dan perlawanan baru, acara ini tetap jalan. Pokoknya intimidasi selalu ada," kata Melki usai menggelar Kultum Kebangsaan di Lapangan Rotunda, Kampus UI Depok, Selasa, 7 November 2023.
Pekan lalu, misalnya, ibunya yang tinggal di Pontianak menelepon karena ada aparat yang datang ke rumah untuk bertanya kapan Melki balik ke Pontianak. Orang itu juga menanyakan kebiasan Melki sehari-hari kepada ibunya. "Melki kira-kira tiap malam kebiasannya ngapain, ibu tiap malam pulang jam berapa," kata Melki.
Tak hanya ibunya, orang yang mengaku aparat itu juga mengulik kebiasaan Melki dari guru sekolahnya. "Guru saya di SMA 1 Pontianak pun ada yang menelpon. Katanya menjelang putusan MK ada yang tanya, Melki pas di sekolah gimana, Melki itu tiap hari kebiasannya apa dan lain sebagainya," paparnya.
Bahkan dia juga pernah beberapa kali ditelepon oleh orang yang mengaku sebagai pihak keamanan. Namun dia mengatakan tidak ada satu ancaman pun yang membuatnya gentar. Dia beranggapan jika banyak yang mengancam berarti dirinya ada di jalur yang benar.
"Kalau ancaman sudah hampir setahun sejak awal jadi ketua BEM, tapi menjelang aksi putusan MK makin banyak," katanya.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | RICKY JULIANSYAH
Pilihan Editor: Kapolresta Buka Suara soal Polisi Patroli di Kantor DPC PDIP Solo