TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan penindakan secara objektif dan akuntabel dalam dugaan perkara rasuah Direktorat Jenderal Perkereta Apian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menyeret Muhammad Suryo. “Pengembangan perkara korupsi pengadaan jalur ganda kereta api Solo-Kadipiro-Kalioso harus objektif. Demi kepastian hukum,” kata Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Diky Anandya kepada Tempo, Selasa, 7 November 2023.
Menurut dia, jika perkara yang melibatkan Muhammad Suryo itu ada ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak segera menetapkan tersangka pihak lainnya yang diduga terlibat. “Hal ini juga dilakukan untuk menepis asumsi saling sandera kasus dalam perseteruan antara Ketua KPK dan Kapolda Metro Jaya. Jangan sampai masyarakat disuguhkan perserteruan yang menjadikan hukum hanya sebagai alat untuk saling pukul,” kata Diky.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan naiknya kasus korupsi DJKA Kemenhub bukan karena saling sandera dengan proses penyidikan soal dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Polda Metro Jaya. “Enggak. Ini banyak kasusnya. DJKA ini ada di Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi, Sumatera. Jadi satu-satu ini. Yang ketangkep dulu di Semarang awalnya OTT (Operasi Tangkap Tangan). Nah dari situ menyebarlah ini, jadi tak bisa langsung penahanan. Jadi orangnya beda-beda ini,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Senin malam, 6 November 2023.
Muhammad Suryo ditengarai punya hubungan dekat dengan Kapolda Metro Jaya Karyoto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Berdasarkan informasi yang didapatkan Tempo, KPK justru sudah menetapkan tersangka terhadap Suryo sekitar tiga minggu lalu dalam gelar perkara, namun sprindik tak kunjung keluar.
“Suryo kan belum dipanggil. Kita harus runut, dong. Perkaranya belum ada,” kata Asep saat dikonfirmasi kepastian turut memanggil Karyoto dalam pemeriksaan Suryo nantinya.
Pilihan Editor: Usai Diperiksa Soal LNG, Ahok Sebut KPK Banyak Pegang Kasus Pertamina