TEMPO.CO, Jakarta - Ketua tim penasihat hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL) Jamaluddin Koedoeboen mengatakan kliennya dicecar penyidik dengan 22 pertanyaan, salah satunya soal pertemuan dengan Ketua KPK Firli Bahuri di rumah Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Syahrul, kata dia, menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam lamanya.
“Memang tadi ada pertanyaan mengarah ke arah sana, cuma ada beberapa yang beliau (SYL) sudah lupa, dan ada beberapa pertanyaan yang beliau sendiri tidak ada pada posisi itu untuk mengetahui,” kata Jamaluddin ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa malam 31 Oktober 2023.
Diketahui, rumah yang berada di Kertanegara nomor 46 merupakan salah satu tempat Ketua KPK Firli Bahuri bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo. Rumah tersebut juga telah digeledah KPK.
Selain itu, kata Jamaluddin, penyidik juga menyinggung soal penyerahan uang kepada Firli Bahuri.
Menurut dia, apa yang ditanyakan Penyidik Gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri hari ini merupakan pengulangan dari pertanyaan pemeriksaan sebelumnya. Mantan Menteri Pertanian ini sudah diperiksa tiga kali selama proses penyelidikan dan dua kali selama penyidikan di Polda Metro Jaya.
Pertanyaan yang ditanyakan itu, kata dia, seputar apakah pernah bertemu, apakah pernah ada penyerahan uang seperti yang ramai diberitakan, dan terkait apa yang diketahui dan dialami SYL, termasuk soal jabatan yang pernah diampu mantan Menteri Pertanian itu.
“Tapi itu pertanyaan pengulangan, tadi beliau juga dijawaban sebelumnya sudah menegaskan bahwa tidak ada seperti itu, jadi menjaga konsistensi itu saja sebetulnya,” kata Jamaluddin.
Jamaluddin menegaskan bahwa kliennya pada pemeriksaan hari ini berstatus sebagai saksi korban.
Sementara itu, SYL memilih bungkam usai diperiksa oleh penyidik gabungan di lantai enam Bareskrim Polri. Ia hanya menanggapi pertanyaan wartawan dengan senyum dan lebih memilih diam.
Selain SYL, penyidik memeriksa dua saksi lainnya, yakni Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar (IA) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta (MH).
YUNI ROHMAWATi | ANTARA
Pilihan Editor: Sewa Rumah Firli Bahuri di Kertanegara Dibiayai Pihak Lain, Saut Situmorang: Itu Gratifikasi