TEMPO.CO, Pangkalpinang - Mahkamah Agung (MA) sudah melakukan persiapan untuk membantu proses penyelesaian sengketa dan pelanggaran yang terjadi pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Ketua MA Muhammad Syarifuddin mengatakan pihaknya sudah menyiapkan hakim-hakim khusus yang menangani masalah Tata Usaha Negara (TUN) dan pidana untuk menghadapi sengketa Pemilu mendatang.
"Karena sudah jadi agenda rutin, kami sudah siap dengan mempersiapkan hakim-hakim khusus di masing-masing daerah," ujar Syarifuddin usai Kegiatan Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung di Novotel Bangka, Selasa, 31 Oktober 2023.
Syarifuddin menyatakan sama sekali tidak berharap terjadinya banyak laporan sengketa dan pelanggaran yang masuk ke lembaga peradilan. "Harapan kami jangan banyak sengketa. Mudah-mudahan Pemilu berjalan dengan baik dan damai serta memberikan masa depan yang cerah untuk kita semua," ujar dia.
Meski sudah siap menangani pelanggaran dan sengketa Pemilu, Syarifuddin tidak menampik adanya kendala yang akan dihadapi. Salah satunya, kata dia, adalah terkait dengan jumlah hakim yang tersedia.
"Saat ini kita masih kekurangan hakim di mana setiap tahun hakim yang pensiun
atau berhenti ada sebanyak 300 orang per tahun. Kekurangan ini karena penerimaan hakim belum dilakukan setiap tahun," ujar dia.
Syarifuddin menyebutkan saat ini sedang dilakukan proses seleksi 1.500 orang sebagai calon hakim guna mengatasi kekurangan hakim. "Memang semuanya belum tentu akan jadi hakim. Namun paling tidak nanti jumlah hakim bisa bertambah. Kekurangan paling banyak ada di Pengadilan Agama. Hal ini membuat kita harus mengizinkan posisi hakim tunggal di persidangan Pengadilan Agama," ujar dia.
Pilihan Editor: Puan Maharani Tak Khawatir Pemilih PDIP di Jawa Tengah Pindah Dukungan ke Gibran