INFO NASIONAL - Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Indro Gutomo menegaskan, MPR selalu siap menerima saran dan kritik dari semua kalangan, tak terkecuali Mahasiwa. Bahkan, pihaknya sangat terbuka, dengan masukan dari masyarakat.
Sebab, keterbukaan terhadap kritik dan saran, sesuai dengan perintah UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mensyaratkan partisipasi masyarakat dalam penyediaan pelayanan publik. Untuk mendapatkan masukan dari mahasiswa, MPR melalui Biro Humas dan Sistem Informasi tak segan menjemput bola datang ke kampus-kampus menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP).
Salah satu tujuannya adalah menyerap aspirasi dari dosen dan mahasiswa, untuk memperbaiki pelayanan publik, khususnya terkait layanan informasi yang sudah diberikan selama ini. "Pasal 34 Ayat 3 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, memberi amanah pada negara, untuk menyediakan fasilitas kesehatan dan fasilitas umum lainnya secara layak. Pasal ini menjadi bukti bahwa persoalan pelayanan publik penting bagi MPR," kata dia dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) kerjasama MPR RI dengan Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), Bengkulu, pada Jumat, 20 Oktober 2023.
Selain itu, sesuai UU MD3, MPR juga memiliki tugas menyerap aspirasi tentang pelaksanaan UUD, tak tercuali pasal 34 ayat 3. "Tugas MPR ini tentu saja perlu didukung oleh kesekjenan tak terkecuali Biro Humas dan Sistem Informasi. Pasal-pasal ini juga merupakan rangkaian dasar hukum, yang melandasi pelaksanaan FKP pada hari ini," ujar Indro.
Tema yang dibahas dalam FKP ini adalah, Evaluasi Pelayanan Publik MPR melalui Layanan Informasi dan Perpustakaan. Turut hadir dalam acara ini Rektor UMB, Dr. Susiyanto, M.Si, beserta jajarannya.
Selain Indro Gutomo, ada tiga narasumber lain yang menyampaikan materinya, yakni Dr. H. Ahmad Dasan SH, MA, Dosen UMB dan juga anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR, Try Sylvani, SE Penyusun berita dan Pendapat Umum Subbag Pemberitaan MPR, serta Satrya Yudha Hartanto, SE Pustakawan Muda Biro Humas dan Sistem Informasi MPR.
Menurut Indro, Universitas Muhammadiyah Bengkulu dipilih menjadi mitra pelaksanaan FKP, karena perguruan tinggi ini pernah berkunjung di MPR. Pada kunjungan tersebut, mahasiswa UMB sempat berkeliling dan melihat-lihat kompleks parlemen di Senayan.
Mereka juga merasakan pelayanan yang diberikan MPR saat berkunjung. Sehingga layak kalau UMB bisa memberi penilaian, sekaligus saran dan kritik bagi MPR untuk perbaikan pelayanan publiknya dimasa depan.
"Jadi bukan tanpa alasan, kami datang dan memilih UMB untuk melaksanakan serap aspirasi melalui Forum Konsultasi Publik. Semoga ke depan akan ada lebih banyak kerjasama yang bisa dilakukan," kata Indro.
Dosen UMB Ahmad Dasan, mengatakan sudah sepatutnya jika MPR membuka diri untuk menerima saran dan kritik dari masyarakat, khususnya dunia perguruan tinggi. Karena itu, menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi adalah pilihan yang tepat bagi MPR agar memperoleh masukan yang akurat.
"Rakyat adalah pemegang kedaulatan, dan memberikan mandat tersebut kepada lembaga perwakilan. Karena itu wajar jika MPR memberitahukan hasil kinerjanya kepada masyarakat. Apalagi rakyat juga memiliki hak untuk mengetahui informasi dari lembaga negara," kata Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan itu.
Bagi mahasiswa, Ahmad melanjutkan, informasi dari MPR bisa menjadi bahan skripsi untuk memenuhi syarat kelulusan. Karena itu mahasiswa juga patut mengetahui sarana komunikasi yang digunakan MPR.
"Bukan semata informasi aktual, tapi juga informasi faktual yang terjadi dimasa lalu, termasuk dalam bentuk risalah rapat. Dan itu sangat penting buat bahan penelitian," ujarnya.
Rektor UMB Susiyanto pun berharap kerja sama dan hubungan antara MPR RI dan UMB dapat berlanjut melalui berbagai kegiatan lainnya. (*)