TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa korupsi tower BTS 4G, Rabu, 18 Oktober 2023.
Johnny tiba pada pukul 10.05 WIB. Dia mengenakan rompi ping dengan tangan diborgol di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sidang hari ini menghadirkan tiga terdakwa, selain Johnny G Plate, pemeriksaan terdakwa akan dilakukan dalam perkara eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yuryanto
Sebelum para tersangka disidangkan, dihadirkan terlebih dahulu saksi, Dedy Permadi dari staf kusus dan juga sebagai eks juru bicara Menkominfo.
Pada sidang sebelumnya, kuasa hukum Anang Achmad Latif, Johnny G. Plate, dan Yohan Suryanto menghadirkan dua saksi dan tiga tenaga ahli dalam kasus korupsi pengadaan menara BTS 4G Kominfo. Saksi-saksi ini dihadirkan dalam sidang lanjutan pada Jumat, 13 Oktober 2023.
OHAN B SARDIN
Pilihan Editor: Cerita di Balik Yusril Gelar Konferensi Pers Dadakan Usai Mengkritik Putusan MK