Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Chusnunia Chalim Mundur sebagai Wakil Gubernur Lampung, Ini Harta Kekayaannya Versi LHKPN

image-gnews
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia.
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI pada Pemilu 2024. Nunik resmi menanggalkan jabatannya sebagai Wakil Gubernur Lampung sejak 5 Oktober 2023.

Chusnunia Chalim atau Nunik akan maju dalam pemilihan calon legislatif DPR RI mendatang. Ini diketahui dalam daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024. Nunik terdata sebagai bacaleg DPR RI untuk dapil Lampung II. Nunik mengendarai partai Partai Kebangkitan Bangsa dengan nomor urut 1.

Profil Chusnunia Chalim

Chusnunia Chalim merupakan mantan Wakil Gubernur Lampung Periode 2019-2024. Dilansir dari laman resmi Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, Nunik lahir di Lampung Timur pada 12 Juli 1982. Ia mengenyam pendidikan dasarnya di Rejo, pada 1989–1995. Lalu melanjutkan pendidikan di SMPN 3 Jabung pada 1998.

Nunik juga menyelesaikan pendidikanya di SMAN Mayong pada 1998–2001. Selain pendidikan formalnya, Nunik sempat mengikuti pendidikan Pesantren Al Hidayat, Lasem Rembang (1995-1998) dan Pesantren Al Ishom, Mayong Jepara (1998-2001).

Diketahui, Nunik mengambil gelar sarjana di dua kampus, yakni Fakultas Syariah IAIN Walisongo (sekarang UIN Walisongo) dan Fakultas Hukum di Universitas Saburai, Lampung. Di jenjang S2, Nunik juga tercatat kuliah di dua kampus, yakni Ilmu Politik Universitas Nasional, Jakarta Selatan dan Kenotariatan Universitas Indonesia pada 2011. Terakhir, Nunik menyelesaikannya gelar doktornya di Universitas Malaya, Malaysia.

Ia dikenal aktif dan memegang jabatan strategis di berbagai organisasi. Seperti menjabat Wakil Sekretaris Forum Komunikasi dan Aksi Mahasiswa Semarang, Ketua Ikatan Mahasiswa Sumatera di Semarang, anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) IAIN Walisongo, dan Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Muamalah Semarang. Ia juga menjadi Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Lampung, Sekretaris redaksi Jurnal Justisia, dan Bendahara Lembaga Studi Sosial dan Agama.

Tak hanya itu, Nunik sempat menjabat menjadi Wakil Bendahara PB PMII, Bendahara Umum Konfederasi Sarbumusi, dan Sekjend Barisan Penggerak (Barak) Bangsa. Serta dipercaya menjadi Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan dipercaya menjadi Koordinator Zona di Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal.

Usai berorganisasi, Nunik bermanuver ke dunia politik. Ia berkecimpung di Partai Kebangkatan Bangsa atau PKB pada 2004. Dikutip dari nu.or.id, ia memulai karier politiknya sebagai Kepala Administrasi dan Keuangan dari Fraksi PKB di DPRD Provinsi Jawa Tengah. Lalu menjabat staf di DPP PKB Jakarta pada 2005-2008.

Karir Nunik kian beranjak naik. Ia dipercaya sebagai Wasekjend DPP PKB pada 2009. Kemudian naik jabatan menjadi Sekretaris Umum DPP PKB pada 2009 hingga 2014. Kala itu, dirinya juga duduk di kursi DPR RI selama dua periode yakni 2009-2014 dan 2014-2019.

Memiliki segudang pengalaman membuat dirinya tetap dipercaya PKB. Ia diangkat sebagai DPW PKB Lampung hingga 2026. Bahkan ia masih di bawah partai besutan Gus Dur itu ketika menjabat Bupati Lampung Timur pada 2016-2019 dan Wakil Gubernur Lampung periode 2019-2024.

Sepanjang karir politiknya, Nunik menorehkan sejumlah prestasi. Dirinya pernah menerima penghargaan Peduli Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan pada 2018. Kala itu, ia juga menerima penghargaan "Kepala Daerah yang Berprestasi dan Berhasil Membangun Citra Daerah Melalui Pariwisata".

Selain itu, Chusnunia pernah menerima Penghargaan Pemerintah Provinsi atas Kreativitas dan Inovasi Kekayaan Intelektual pada 2022. Ia juga termasuk perempuan pertama yang menjabat Wakil Gubernur Lampung, sekaligus wanita pertama sebagai Bupati Lampung Timur.

Nunik diketahui melaporkan harta kekayaannya pada 7 Maret 2022. Dikutip dari Antara, Nunik memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 13 miliar dengan tanah dan bangunan senilai Rp 6,8 Miliar. Serta alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta. Selain itu, Nunik melaporkan harta bergerak lainnya sebanyak Rp 6,3 miliar.

Tak selalu moncer, karier Nunik sempat karam usai dipanggil KPK. Dirinya diduga tersandung kasus korupsi mantan Bupati Lampung Tengah. Ia dipanggil KPK sebagai saksi dalam perkara suap fee proyek dan gratifikasi di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Dalam kasus itu, ia tengah menjabat sebagai Bupati Lampung Timur, sekaligus Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Lampung.

Tak cukup sekali dipanggil KPK. Nunik dihadirkan kembali ke KPK pada 17 Mei 2023. Bukan sebagai saksi, nunik diminta untuk klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) miliknya.

Berdasarkan data LHKPN per 31 Maret 2023, Nunik memiliki kekayaan total mencapai Rp 19,7 miliar. Harta kekayaan itu paling banyak bersumber dari tanah dan bangunan yang dimiliki oleh Nunik. Menurut laporan yang sama, Nunik hanya memiliki satu koleksi mobil mewah di dalam garasinya. Mobil mewah tersebut adalah Toyota Alphard tahun 2014 seharga Rp 300 juta.

Pilihan Editor: KPK Panggil Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim Hari Ini Soal LHKPN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo


PAN Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang Jika PKB dan Nasdem Gabung Koalisi

3 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
PAN Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang Jika PKB dan Nasdem Gabung Koalisi

Partai Nasdem dan PKB menyatakan akan mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.


Strategi Muhaimin dan Zulhas pada Pilkada Jatim 2024

3 jam lalu

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar menghadiri acara Halalbihalal dan Silaturahmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Senen, Jakarta, Minggu, 28 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Strategi Muhaimin dan Zulhas pada Pilkada Jatim 2024

Zulkifli Hasan menginstruksikan seluruh kader PAN memenangkan Khofifah di Pilkada Jatim 2024.


Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

7 jam lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.


KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

8 jam lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.


KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

9 jam lalu

Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.


PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

10 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.


PKB Buka Pintu Usung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

13 jam lalu

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar menghadiri acara Halalbihalal dan Silaturahmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Senen, Jakarta, Minggu, 28 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PKB Buka Pintu Usung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar merespons soal kemungkinan partainya mengusung Khofifah Indar Parawansa.


Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

13 jam lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

13 jam lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.