Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PKS Hormati Putusan MK yang Berpeluang Loloskan Gibran Maju Cawapres

Editor

Amirullah

image-gnews
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjawab pertanyaan seputar pendapat tentang putusan MK di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 16 Oktober 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjawab pertanyaan seputar pendapat tentang putusan MK di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 16 Oktober 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera atau PKS menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi atau MK soal capres atau cawapres boleh di bawah 40 tahun asal pernah menjadi kepala daerah.

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, mengatakan pihaknya meyakini Putusan MK bersifat independen. "MK sebagai lembaga independen, apa pun putusannya, tentu kami menghormati itu," kata Syaikhu di Gedung DPP PKS, Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2023.

Dalam putusannya, MK menambahkan frasa,"pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah," dalam Pasal 169 huruf 1 UU Pemilu.

Putusan MK, kata Syaikhu, merupakan suatu hal yang independen, final, dan mengikat. Dia mengatakan keputusan semacam itu yang dikeluarkan oleh institusi negara harus dihormati.

Kendati begitu, Syaikhu mengakui ada banyak pihak yang mengkritik putusan itu, termasuk dari PKS. Dia memandang hal itu sebagai hal biasa yang seharusnya menjadi bahan introspeksi seluruh lembaga negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ihwal dugaan kepentingan politik di balik putusan MK, Syaikhu mengakui ada perdebatan soal indepensi MK. Dia mengatakan itu merupakan faktor lain yang memerlukan kajian lebih mendalam.

Putusan MK tersebut membuat peluang putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka untuk maju pada Pilpres 2024 terbuka lebar. Gibran merupakan Wali Kota Solo dan juga keponakan dari Ketua MK Anwar Usman.

Nama Gibran sebelumnya telah disodorkan oleh Partai Bulan Bintang (PBB) untuk menjadi calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto. Sebelumnya, langkah Gibran untuk maju pada Pilpres 2024 terhambat karena masih berusia 36 tahun, atau kurang 4 tahun dari syarat dalam UU Pemilu.

Pilihan Editor: Prabowo Ulang Tahun ke-72, Dewan Pembina Gerindra Siapkan Perayaan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hasil Kunjungan Kerja ke UEA dan Qatar, Gibran Sebut Bukan Hanya untuk Solo Saja, tapi Indonesia

31 menit lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan dana hibah dari pemerintah UEA untuk Kota Solo telah cair. Foto diambil di DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hasil Kunjungan Kerja ke UEA dan Qatar, Gibran Sebut Bukan Hanya untuk Solo Saja, tapi Indonesia

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menyebut kunjungan kerjanya ke Uni Emirat Arab (UEA) dan Qatar pekan lalu tidak hanya untuk Solo tapi Indonesia


Anies Pastikan Tak Bakal Gabung Partai Usai Pilpres 2024

3 jam lalu

Mantan Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan usai acara Jumpa Partai Kemerdekaan Rakyat di Jakarta Pusat, pada Senin, 20 Mei 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies Pastikan Tak Bakal Gabung Partai Usai Pilpres 2024

Mantan calon presiden Anies Baswedan, memastikan dirinya tidak akan bergabung dengan partai mana pun usai Pilpres 2024.


Gibran: Saya Akan Datang Kalau Diundang ke Rakernas PDIP

7 jam lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan dana hibah dari pemerintah UEA untuk Kota Solo telah cair. Foto diambil di DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran: Saya Akan Datang Kalau Diundang ke Rakernas PDIP

Gibran tak tahu apakah PDIP mengundang ayahnya, Presiden Jokowi ke Rakernas V. Namun ia mengatakan dirinya akan datang kalau diundang.


Kuasa Hukum KPU Disebut Jadi Ahli Anwar Usman di PTUN, Perludem Sebut Ada Potensi Konflik Kepentingan

8 jam lalu

Hakim Konstitusi Anwar Usman menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Kuasa Hukum KPU Disebut Jadi Ahli Anwar Usman di PTUN, Perludem Sebut Ada Potensi Konflik Kepentingan

Perludem menyebut ada potensi konflik kepentingan karena kuasa hukum KPU disebut menjadi ahli yang dihadirkan eks Ketua MK Anwar Usman di PTUN.


Silaturahmi Kebangsaan Usai Pilpres 2024, Pimpinan MPR Temui Wapres ke-6 Try Sutrisno

9 jam lalu

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) (kiri) saat melakukan konpers usai pertemuan dengan Wakil Presiden RI ke-6 Jend. TNI (Purn) Try Sutrisno (kanan), di Jl. Purwakarta No. 6, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Silaturahmi Kebangsaan Usai Pilpres 2024, Pimpinan MPR Temui Wapres ke-6 Try Sutrisno

Ketua MPR Bambang Soesatyo memulai silaturahmi kebangsaan ke kediaman Wapres ke-6 RI Try Sutrisno.


207 Perkara Sengketa Pileg di MK Berpotensi Tidak Diteruskan

9 jam lalu

Suasana sidang sengketa hasil pemilihan legislatif 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa, 9 Juli 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
207 Perkara Sengketa Pileg di MK Berpotensi Tidak Diteruskan

Sebanyak 207 perkara sengketa pileg di MK berpotensi tidak dilanjutkan. Apa sebabnya?


Rencana Yusril Ihza Mahendra Usai Tak Lagi Jadi Ketua Umum Partai Bulan Bintang

13 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui Tempo di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April 2024. Dia memberikan komentar soal keterangan empat menteri dalam sidang lanjutan sengketa pilpres. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Rencana Yusril Ihza Mahendra Usai Tak Lagi Jadi Ketua Umum Partai Bulan Bintang

Yusril Ihza Mahendra resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang. Apa langkah Yusril ke depannya?


4 Fakta Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PPB Digantikan Fahri Bachmid

13 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Prof. Yusril Ihza Mahendra memberikan sambutan saat acara pembukaan Musyawarah Dewan Partai (MDP) Partai Bulan Bintang di Kantor DPP PBB di Jakarta, Sabtu 18 mei 2024. ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
4 Fakta Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PPB Digantikan Fahri Bachmid

Fahri Bachmid resmi menggantikan Yusril Ihza Mahendra yang mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang. Berikut sederet faktanya.


Gibran Hadiri Seremoni Penutupan HUT Dewan Kerajinan Nasional: UMKM Dilibatkan, Ada Ojol sampai Perias

16 jam lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan dana hibah dari pemerintah UEA untuk Kota Solo telah cair. Foto diambil di DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Hadiri Seremoni Penutupan HUT Dewan Kerajinan Nasional: UMKM Dilibatkan, Ada Ojol sampai Perias

Wali Kota Solo sekaligus Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara penutupan rangkaian puncak HUT ke-44 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) yang digelar di Pura Mangkunegaran Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam


HUT Dekranas di Solo Signifikan Dongkrak Okupansi Hotel dan Penjualan Restoran

1 hari lalu

Sejumlah stan Dekranasda dari berbagai daerah di 38 provinsi di Indonesia hadir di Dekranas Expo 2024 yang digelar di Pura Mangkunegaran Solo, Jawa Tengah, Kamis, 16 Mei 2024. Pameran dibuka kemarin, Rabu, 15 Mei 2024 dan akan berlangsung hingga Sabtu, 18 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
HUT Dekranas di Solo Signifikan Dongkrak Okupansi Hotel dan Penjualan Restoran

Solo Paragon Hotel & Residences memberikan penawaran eksklusif untuk pemesanan langsung.