TEMPO.CO, Jakarta - Bakal Calon Presiden Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto, berulang tahun ke-72 hari ini, Selasa, 17 Oktober 2023. Dewan Pembina Gerindra menggelar rapat untuk persiapan perayaan ulang tahun itu di kediaman sang ketua umum partai di Kertanegara 4, Jakarta.
Ketua Umum Tunas Indonesia Raya (Tidar) Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, memaparkan rapat dewan pembina kali ini sekaligus untuk persiapan ulang tahun Prabowo yang akan berlangsung esok hari.
“Ini mungkin bisa saja untuk persiapan ulang tahun beliau. Jadi enggak ada kaitan lain,” ujar keponakan Prabowo tersebut.
Meski tak menyinggung soal peluang Gibran menjadi cawapres pendamping Prabowo, Saraswati mengapresiasi positif putusan Mahkamah Konstitusi mengenai batas minimal usia capres dan cawapres. Dia menilai hal itu positif untuk anak-anak muda yang memiliki rekam jejak politik.
“Telah terpilih di pemilihan umum, untuk bisa maju di tingkat kepemimpinan level nasional,” kata Saraswati yang juga telah mendukung Gibran sebagai cawapres Prabowo.
Belum diketahui kepastian Prabowo akan mengumumkan sosok bacawapres Koalisi Indonesia Maju pada hari ulang tahunnya. Namun, Gerindra dikabarkan sudah berkomunikasi dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka usai Putusan MK.
Belakangan, nama Gibran menguat usai Putusan Mahmakah Konstitusi melenggangkan langkah putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu maju sebagai bacawapres Prabowo.
Senin, 16 Oktober 2023 lalu, MK mengabulkan satu gugatan uji materi soal batas usia capres dan cawapres. Gugatan itu diajukan oleh mahasiswa Universitas Surakarta bernama Almas Tsaqibbirru Re A.
MK menambahkan frasa, "pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah," dalam Pasal 169 huruf 1 UU Pemilu. Sebelumnya, pasal itu hanya mensyaratkan capres dan cawapres berusia minimal 40 tahun.
Keputusan itu membuat peluang putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, untuk ikut bertarung pada Pilpres 2024 terbuka lebar. Pasalnya, Gibran yang saat ini masih berusia 36 tahun bisa ikut menjadi capres atau cawapres karena menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman, mengatakan dalam satu dua hari ke depan, Prabowo Subianto dan para ketua umum partai anggota Koalisi Indonesia Maju akan menanyakan kesediaan Gibran untuk menjadi cawapresnya.
“Dalam satu dua hari ini Pak Prabowo bermusyawarah dengan para ketum untuk memutuskan. Kalau sudah, baru kan ada semacam pembicaraan dengan yang bersangkutan apakah berkenan atau tidak,” ujarnya.
Pilihan Editor: Gerindra Komunikasi dengan Gibran Pasca Putusan MK