Suhartoyo terpilih menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatannya sejak 7 Januari 2015. Pada 17 Januari 2015, ayah tiga anak ini mengucap sumpahnya sebagai hakim MK di hadapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Profil Guntur Hamzah
Dilahirkan di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 8 Januari 1965, Guntur Hamzah menyelesaikan pendidikan sarjana hukum (S1) pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar pada 1988.
Guntur kemudian melanjutkan pendidikan magister hukum (S2) pada Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran, Bandung pada 1995, dan pendidikan Doktor (S3) pada Program Pascasarjana Universitas Airlangga, Surabaya pada 2002 dengan predikat kelulusan atau yudisium “cum laude”.
Sejak Februari 2006, Guntur menduduki jabatan akademik Guru Besar di bidang Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dengan capaian pangkat saat ini sebagai Pembina Utama dan golongan IV/e.
Di luar lingkungan Unhas, Guntur pernah mendapat tugas sebagai Legislative Drafter pada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR-RI) tahun 2003, juga pernah menjadi anggota Tim Ahli Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Nasional (UPRBN) tahun 2010, Tenaga Ahli pada Direktorat Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI tahun 2011 – 2012, Reviewer Jurnal, Buku Ajar, dan Penelitian pada Direktorat Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (DP2M) DIKTI Kementerin Pendidikan Nasional tahun 2007 – 2015.
Selanjutnya, Guntur Hamzah menjabat sebagai Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi pada MK.
Selanjutnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian, Pengkajian Perkara, dan Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Pada 2015 hingga 2022, ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi. Sejak 23 November 2022, mendapat tugas negara menjadi Hakim Konstitusi.
Penghargaan dari negara yang telah diperoleh adalah Satyalencana Karya Satya untuk pengabdian 10 Tahun, 20 Tahun, dan 30 Tahun, serta anugerah Bintang Jasa Nararya dari Presiden RI yang diberikan pada 13 Agustus 2020 di Istana Negara.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | TEMPO
Pilihan editor: MK Tolak Batas Usia Capres-Cawapres Menjadi 35 Tahun
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.