Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berbeda Pendapat soal Batas Usia Capres-Cawapres, Ini Profil Hakim MK Suhartoyo dan Guntur Hamzah

image-gnews
Hakim Mahkamah Konstitusi, Guntur Hamzah, Daniel Yusmic, Manahan M P Sitompul (dari kiri ke kanan) Arief Hidayat (tengah), Wahiduddin Adams (ketiga dari kanan) Enny Nurbaningsih (kedua dari kanan) Suhartoyo (kanan) foto bersama dengan Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih, Anwar Usman (keempat dari kiri) dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra (keempat dari kanan) usai pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hakim Mahkamah Konstitusi, Guntur Hamzah, Daniel Yusmic, Manahan M P Sitompul (dari kiri ke kanan) Arief Hidayat (tengah), Wahiduddin Adams (ketiga dari kanan) Enny Nurbaningsih (kedua dari kanan) Suhartoyo (kanan) foto bersama dengan Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih, Anwar Usman (keempat dari kiri) dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra (keempat dari kanan) usai pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi atau MK menolak gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) menjadi minimal 35 tahun. Hanya dua hakim MK yang menyatakan berbeda pendapat atau dissenting opinion, yakni Suhartoyo dan Guntur Hamzah.

"Memutuskan, menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusannya, Senin, 16 Oktober 2023.

Adapun gugatan dengan nomor 29/PUU-XXI/2023 tersebut sebelumnya digugat oleh para pemohon di antaranya Partai Solidaritas Indonesia (Pemohon I), Anthony Winza Probowo (Pemohon II), Danik Eka Rahmaningtyas (Pemohon III), Dedek Prayudi (Pemohon IV), dan Mikhail Gorbachev (Pemohon V).

Gugatan itu merupakan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 169 huruf q. Pasal ini mengatur soal batas usia minimal cawapres berumur 40 tahun.  Para pemohon meminta batas usia capres-cawapres diturunkan dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Anwar mengatakan, dalam putusan itu dari sembilan hakim hanya dua hakim MK yang berbeda pendapat atau dissenting opinion, yakni Suhartoyo dan Guntur Hamzah. Berikut profil Suhartoyo dan Guntur Hamzah.

Profil Suhartoyo

Melansir laman MK, Suhartoyo dilahirkan di Sleman, 15 November 1959. Tak pernah terlintas dalam pikiran Suhartoyo akan menjadi seorang hakim konstitusi. Musababnya, saat masih duduk di bangku SMA minat Suhartoyo pada ilmu sosial politik justru sangatlah besar. Ia bahkan berharap dapat bekerja di Kementerian Luar Negeri.

Kegagalannya menjadi mahasiswa ilmu sosial politik membuat Suhartoyo memilih mendaftarkan diri menjadi mahasiswa illmu hukum, Universitas Islam Indonesia (1983). Ia kemudian melanjutkan pendidikan S-2 di Universitas Taruma Negara (2003) dan S-3 di Universitas Jayabaya (2014).

Pada 1986, suami dari Sutyowati ini pertama kali bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung.

Ia pun dipercaya menjadi hakim Pengadilan Negeri di beberapa kota hingga tahun 2011. Di antaranya Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006) sebelum akhirnya menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.

Ia juga sempat terpilih menjadi Wakil ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), serta Ketua PN Jakarta Selatan (2011).

Selanjutnya: Suhartoyo terpilih menjadi Hakim…

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Putusan PTUN Soal Gugatan PDIP Terhadap Penetapan Gibran sebagai Cawapres Dibacakan 10 Oktober 2024

5 jam lalu

Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka, mengunggah fotonya saat potong rambut menjelang debat capres ketiga, Ahad, 7 Januari 2024. Instagram/Gibran Rakabuming Raka
Putusan PTUN Soal Gugatan PDIP Terhadap Penetapan Gibran sebagai Cawapres Dibacakan 10 Oktober 2024

PTUN akan membacakan putusan soal gugatan PDIP terhadap penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pada 10 Oktober 2024.


MAKI Larang Jokowi Kirim Hasil Akhir Capim dan Calon Dewas KPK ke DPR: Kewenangan Prabowo

9 jam lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
MAKI Larang Jokowi Kirim Hasil Akhir Capim dan Calon Dewas KPK ke DPR: Kewenangan Prabowo

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengajukan somasi ke Presiden Jokowi untuk tidak menyerahkan hasil seleksi akhir Capim dan Dewas KPK ke DPR.


Profil BamBam GOT7 yang Bakal Gelar Showcase di Basketball Hall GBK

4 hari lalu

BamBam GOT7. Foto: Instagram/@bambam1a
Profil BamBam GOT7 yang Bakal Gelar Showcase di Basketball Hall GBK

BamBam GOT7 akan menggelar showcase di Indonesia pada 19 Oktober 2024 di Basketball Hall GBK, Senayan.


Koalisi Organisasi Masyarakat Adat dan Sipil Gugat UU Konservasi ke Mahkamah Konstitusi

13 hari lalu

Perwakilan komunitas Masyarakat Adat dan organisasi masyarakat sipil menuntut pencabutan dan pembatalan Undang-undang Konservasi ke Mahkamah Konstituasi pada 19 September 2024.
Koalisi Organisasi Masyarakat Adat dan Sipil Gugat UU Konservasi ke Mahkamah Konstitusi

Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan masyarakat adat gugat UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya ke Mahkamah Kosntitusi.


Denny Indrayana Sebut UU Wantimpres dan Kementerian Negara yang Baru Disahkan Punya 4 Cacat

14 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus menerima berkas laporan pembahasan RUU Wantimpres dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Denny Indrayana Sebut UU Wantimpres dan Kementerian Negara yang Baru Disahkan Punya 4 Cacat

Undang-Undang Wantimpres dan Kementerian Negara yang baru disahkan DPR dinilai memiliki 4 kecacatan yang rentan digugat ke MK.


Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

14 hari lalu

Hamdan Zoelva. REUTERS/Darren Whiteside
Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

Kuasa hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva menolak hasil munaslub yang menurutnya tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Siapa sosok Hamdan Zoelva?


Mahfud MD Sebut Negara Hukum Lemah Karena Oligarki dan Kleptokrasi, Apa Maksudnya?

16 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud MD Sebut Negara Hukum Lemah Karena Oligarki dan Kleptokrasi, Apa Maksudnya?

Guru Besar Hukum Tata Negara yang juga mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut negara hukum lemah karena oligarki dan kleptokrasi. Apakah itu?


Top 3 Dunia: Profil Pelaku Percobaan Pembunuhan terhadap Donald Trump

16 hari lalu

Foto selfie Ryan W. Routh, seorang tersangka yang diidentifikasi oleh organisasi berita, saat FBI menyelidiki apa yang mereka katakan sebagai upaya pembunuhan di Florida terhadap kandidat presiden dari Partai Republik dan mantan kandidat Presiden AS.  Presiden Donald Trump, dalam gambar ini diperoleh dari media sosial.  Media Sosial/melalui REUTERS
Top 3 Dunia: Profil Pelaku Percobaan Pembunuhan terhadap Donald Trump

Berita Top 3 Dunia pada Senin 16 September 2024 diawali oleh profil Ryan Wesley Routh, tersangka percobaan pembunuhan terhadap Donald Trump


KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

17 hari lalu

Eks Ketua KPU Ilham Saputra TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

KPU harus segera membuat peraturan mengenai aturan teknis kampanye di kampus itu untuk menindaklanjuti Putusan MK Nomor 69/PUU-XXII/2024.


Profil Sugiono, Anak Ideologis Prabowo yang Digadang-gadang Jadi Menlu

19 hari lalu

Wakil Ketua Komisi I DPR RI yang juga Waketum Partai Gerindra, Sugiono, berbicara soal namanya yang digadang-gadang akan jadi menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran di Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis, 12 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
Profil Sugiono, Anak Ideologis Prabowo yang Digadang-gadang Jadi Menlu

Sinyal kuat bakal ada alumnus SMA Taruna Nusantara yang menjadi menteri di Kabinet Prabowo, salah satunya mengerucut pada Sugiono. Berikut profilnya.