TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP Said Abdullah mengatakan partainya teguh pendirian menjaga norma konstitusi. Menurut dia, partai punya tanggung jawab politik-konstitusional untuk mengajukan capres dan cawapres sebagaimana yang diatur oleh konstitusi.
Hal ini disampaikan Said menanggapi pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai uji materi UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu ihwal batas minimum bacapres bacawapres. "Titik tekannya bukan sekadar pada letterlijk aturan, apalagi utak-atik aturan, lebih dari itu. Perlunya soal kematangannya dalam kepemimpinan. Sebab ada tanggung jawab, sekaligus risiko yang besar pada pundak pemimpin nasional," kata Said dalam rilis tertulis, Senin, 16 Oktober 2023.
Said lantas mencontohkan PDIP mengajukan Ganjar Pranowo sebagai capres. Ia menyebut Ganjar telah mengawali merit politik yang benar. Kata Said, kiprah Ganjar teruji dalam kepemimpinannya dua periode di Jawa Tengah. "Suatu jabatan politik satu tingkat di bawah presiden. Rute itu telah kami buktikan melalui jalan politik dari Presiden Joko Widodo saat ini," ujarnya.
Said mengatakan di PDIP, kaderisasi partai adalah jalan untuk menguatkan rekrutmen jabatan-jabatan politik. Sehingga di PDIP tidak ada jalan instan mendapatkan tugas jabatan politik. "Semua dijalani dari bawah. Jalan berliku itu juga yang ditempuh oleh Ibu Mega, Mbak Puan Maharani, Mas Ganjar Pranowo, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini," katanya.
Kaderisasi ini, kata Said, merupakan proses dari bawah guna menggembleng setiap kader mendapatkan pengalaman politik yang panjang. Dari pengalaman panjang itu, kata Said, menjadi ilmu kehidupan untuk mematangkan setiap kader serta untuk bisa selesai atas dirinya sendiri.
"PDIP tidak mengenal penugasan instan dan kilat dalam jabatan jabatan politik. Sebab yang dipertaruhkan adalah keselamatan rakyat. Jika tetap memaksakan jalur kilat, PDIP tidak menyediakan perangkonya," ujarnya.
Ia mengibaratkan pemimpin nasional sebagai manusia setengah dewa. Sebab, kewenangan yang sangat besar pada kekuasaanya. Karena itu menurut Said, pemimpin nasional dari awal keberangkatannya harus bersih dari seluruh beban etis dan asas kepatutan. Apalagi terlibat dalam utak atik konstitusi demi kursi kekuasaan.
"Ibu Mega mengajari kita arti kekuasaan. Beliau tidak memaksakan anak-anaknya untuk mendapat karpet merah, dan menyingkirkan halangan apa pun demi hal itu. Ia menempuh jalan sunyi demi memberi tempat bagi kader-kader bangsa yang memang sepatutnya menjadi calon pemimpin nasional yang hebat," kata dia.
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan gugatan usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada hari ini, Senin, 16 Oktober 2023. Pembacaan putusan tersebut dikawal pengamanan mencapai 1.992 personel. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ribuan personel itu adalah pasukan gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga TNI dan Pemprov DKI Jakarta.
Pilihan Editor: Denny Indrayana: Jokowi Harus Insaf kalau MK Kabulkan Gugatan Usia Capres-Cawapres