TEMPO.CO, Jakarta - Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan penegakkan hukum terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia pun menyatakan semakin cepat kasus ini selesai diusut maka akan semakin baik.
"Ya sudah tersangka sekarang ini. Proses penegakkan hukum berjalan. Kita dukung KPK melakukan penegakkan hukum kepada Pak SYL. Lebih cepat diadili lebih baik," kata Sahroni saat konferensi Pers, di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Oktober 2023.
Sahroni mendorong kasus itu segera diselesaikan agar masalah yang menyandung SYL menjadi terang benderang. Apalagi, kata Sahroni, KPK sudah mengetahui jumlah uang yang dikorupsi oleh SYL. Dia pun memastikan NasDem tak tahu menahu soal kasus korupsi itu.
"Kan teman-teman sudah melihat, berapa penerimaan yang dilakukan Pak SYL. Apa partai tau? Gak tau," kata dia,
Sebelumnya Sahroni membantah pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal adanya aliran dana korupsi Syahrul sejumlah miliaran rupiah ke Partai NasDem. Wakil Ketua Komisi III DPR RI tersebut mengklaim kalau pihaknya sudah melakukan pemeriksaan di rekening resmi partai. Hasilnya, mereka tak menemukan adanya transfer dari Syahrul.
NasDem dukung proses hukum terhadap siapa pun
Kemudian Sahroni mengatakan kalau Partai NasDem mendukung penegakan hukum oleh KPK tanpa melihat siapa sosok yang diadili.
"Siapapun orangnya. Selama ini kami selalu dukung apa yang dilakukan atas kinerjanya KPK. Kita selalu dukung apa yang dilakukan KPK," kata dia
Dia pun mengatakan kalau partainya bangga dengan langkah KPK selama ini, terutama dalam hal pencegahan praktik korupsi.
"Kerja dengan pencegahan yang luar biasa," ujarnya.
Namun dia memberikan catatan kepada KPK agar tak menyematkan predikat bahwa partainya merupakan partai yang korup.
"Tapi kami juga nggak mau dilakukan seolah-olah partai Kami adalah partai korup," katanya.
Tudingan KPK terhadap Syahrul
KPK sebelumnya menjerat Syahrul Yasin Limpo dalam dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Wakil Ketua Alexander Marwata menyatakan bahwa Syahrul menginstruksikan bawahannya untuk memberikan setoran setiap bulannya senilai 4 ribu hingga 10 ribu dolar Amerika.
Menurut Alex, uang itu berasal dari anggaran Kementerian Pertanian yang sudah digelembungkan sebelumnya. Syahrul melakukan hal itu sejak 2020-2023.
KPK juga menyatakan bahwa Syahrul Yasin Limpo menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadinya. Diantaranya untuk membayar cicilan kartu kredit, pembelian mobil Toyota Alphard, hingga kebutuhan keluarganya yang lain.
Selain itu, Alexander Marwata juga sempat menyatakan bahwa mereka telah menerima informasi bahwa ada aliran dana Syahrul Yasin Limpo ke Partai NasDem. Dia menyatakan mereka akan mendalami informasi itu dengan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).