Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahmad Sahroni Sebut Kasus Syahrul Yasin Limpo Lebih Baik Diselesaikan Sesegera Mungkin

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata  soal dugaan aliran dana korupsi dari Syahrul Yasin Limpo ke partai itu. Sahroni menggelar konferensi pers di  NasDem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Oktober 2023.
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal dugaan aliran dana korupsi dari Syahrul Yasin Limpo ke partai itu. Sahroni menggelar konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Oktober 2023.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan penegakkan hukum terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia pun menyatakan semakin cepat kasus ini selesai diusut maka akan semakin baik. 

"Ya sudah tersangka sekarang ini. Proses penegakkan hukum berjalan. Kita dukung KPK melakukan penegakkan hukum kepada Pak SYL. Lebih cepat diadili lebih baik," kata Sahroni saat konferensi Pers, di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Oktober 2023. 

Sahroni mendorong kasus itu segera diselesaikan agar masalah yang menyandung SYL menjadi terang benderang. Apalagi, kata Sahroni, KPK sudah mengetahui jumlah uang yang dikorupsi oleh SYL. Dia pun memastikan NasDem tak tahu menahu soal kasus korupsi itu.

"Kan teman-teman sudah melihat, berapa penerimaan yang dilakukan Pak SYL. Apa partai tau? Gak tau," kata dia, 

Sebelumnya Sahroni membantah pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal adanya aliran dana korupsi Syahrul sejumlah miliaran rupiah ke Partai NasDem. Wakil Ketua Komisi III DPR RI tersebut mengklaim kalau pihaknya sudah melakukan pemeriksaan di rekening resmi partai. Hasilnya, mereka tak menemukan adanya transfer dari Syahrul.

NasDem dukung proses hukum terhadap siapa pun

Kemudian Sahroni mengatakan kalau Partai NasDem mendukung penegakan hukum oleh KPK tanpa melihat siapa sosok yang diadili. 

"Siapapun orangnya. Selama ini kami selalu dukung apa yang dilakukan atas kinerjanya KPK. Kita selalu dukung apa yang dilakukan KPK," kata dia

Dia pun mengatakan kalau partainya bangga dengan langkah KPK selama ini, terutama dalam hal pencegahan praktik korupsi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kerja dengan pencegahan yang luar biasa," ujarnya. 

Namun dia memberikan catatan kepada KPK agar tak menyematkan predikat bahwa partainya merupakan partai yang korup. 

"Tapi kami juga nggak mau dilakukan seolah-olah partai Kami adalah partai korup," katanya.

Tudingan KPK terhadap Syahrul

KPK sebelumnya menjerat Syahrul Yasin Limpo dalam dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Wakil Ketua Alexander Marwata menyatakan bahwa Syahrul menginstruksikan bawahannya untuk memberikan setoran setiap bulannya senilai 4 ribu hingga 10 ribu dolar Amerika. 

Menurut Alex, uang itu berasal dari anggaran Kementerian Pertanian yang sudah digelembungkan sebelumnya. Syahrul melakukan hal itu sejak 2020-2023. 

KPK juga menyatakan bahwa Syahrul Yasin Limpo menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadinya. Diantaranya untuk membayar cicilan kartu kredit, pembelian mobil Toyota Alphard, hingga kebutuhan keluarganya yang lain. 

Selain itu, Alexander Marwata juga sempat menyatakan bahwa mereka telah menerima informasi bahwa ada aliran dana Syahrul Yasin Limpo ke Partai NasDem. Dia menyatakan mereka akan mendalami informasi itu dengan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK


Mentan Ajak Para Jenderal TNI Kawal Optimasi dan Pompanisasi

3 jam lalu

Mentan Ajak Para Jenderal TNI Kawal Optimasi dan Pompanisasi

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, bersama para perwira tinggi Jenderal TNI siap bergerak bersama memastikan program optimasi lahan rawa (Oplah) dan pompanisasi di seluruh Indonesia berjalan dengan baik.


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

4 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

6 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

7 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

9 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

9 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

11 jam lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

13 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.


KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

22 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.