Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

NasDem Bantah Ada Aliran Dana Miliaran Rupiah Masuk dari Syahrul Yasin Limpo

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasional Demokrat atau NasDem Ahmad Sahroni saat hendak melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal ucapan Anies Baswedan bakal pilih Agus Harimurti Yudhoyono sebagai cawapres ke Bareskrim Polri, Senin, 4 September 2023 . TEMPO/EKA YUDHA SAPUTRA
Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasional Demokrat atau NasDem Ahmad Sahroni saat hendak melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal ucapan Anies Baswedan bakal pilih Agus Harimurti Yudhoyono sebagai cawapres ke Bareskrim Polri, Senin, 4 September 2023 . TEMPO/EKA YUDHA SAPUTRA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni membantah soal aliran dana dari eks Menteri Pertanian Syahrul Limpo bernilai miliaran rupiah ke partainya. Aliran dana itu sebelumnya diungkap oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata.

"Saya selaku Bendahara Umum partai membantah apa yang disampaikan pimpinan KPK oleh Pak Alex Marwata terkait dengan aliran dana ke Partai Nasdem," kata Sahroni saat konferensi Pers di Nasdem Tower, Sabtu, 14 Oktober 2023.  

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat kemarin, Alexander Marwata mengatakan pihaknya akan mendalami temuan dugaan aliran uang Syahrul kepada Partai NasDem. Alex menyatakan akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.

Syahrul Yasin Limpo saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang oleh KPK. Syahrul telah ditahan sejak Jumat kemarin.

Bantah NasDem terlibat

Ahmad Sahroni pun membantah Partai NasDem terlibat dalam kasus korupsi yang dilakukan oleh Syahrul. Dia pun kembali menegaskan bahwa partainya tak pernah menerima uang miliaran rupiah dari Syahrul seperti diungkap Alex.

"Sekali lagi aliran dana ke Partai Nasdem saya sebagai bendahara umum DPP menyatakan membantah bahwa tidak ada aliran terkait yang disampaikan oleh Pak Alex Marwata," kata dia. 

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu sangat yakin dengan hal itu karena mengaku telah memeriksa riwayat transaksi di rekening partainya. Hasilnya, tak ada aliran dana dari Syahrul. 

"Saya selaku bendahara umum tadi malam sudah mengecek langsung ke rekening partai, resmi rekening partai, bahwa kami tidak pernah menerima aliran dana dari informasi yang Pak Alex sampaikan," kata dia. 

NasDem sesalkan ucapan Alexander Marwata 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sahroni mengatakan partainya menyayangkan penyampaian informasi yang dilakukan oleh Alexander Marwata tersebut. Dia pun menilai ucapan Alex itu tendensius. 

"Yang kita sayangkan kenapa mengasumsikan langsung bahwa aliran tersebut ke Partai Nasdem. Ini sangat merugikan kami karena secara terbuka Pak Alex menyampaikan ini sebagai informasi yang diduga adalah aliran ke partai," kata dia. 

Syahrul sempat terdeteksi berikan sumbangan untuk NasDem

Berdasarkan keterangan dari sumber Tempo di jajaran penegak hukum, Syahrul Yasin Limpo disebut sempat beberapa kali memberikan sumbangan untuk partainya. Di antaranya, ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto menerima duit Rp 81,2 juta dari Egardo, kini ajudan Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan. Keterangannya, “Bayar NasDem, Danplek, dan Wadanplek.

Bagian Keuangan Kementerian Pertanian, Karina, juga disebut sempat memberikan bantuan untuk pelantikan 5 Dewan Pimpinan Wilayah NasDem. 

"Sumbangan pelantikan 5 DPW NasDem," begitu keterangan transaksi sebesar Rp 24,9 juta pada 7 September 2020 tersebut. 

Karina juga diduga mentransfer sekitar Rp 75 juta ke rekening Bank Mandiri Fraksi Partai NasDem pada 6 April 2021 dengan keterangan "BANTUAN AN SYAHRUL YASIN LIMPO."

Syahrul Yasin Limpo dijerat KPK karena mengeluarkan kebijakan agar para bawahannya memberikan setoran. Setoran tersebut, menurut KPK, diduga diambil dari anggaran Kementerian Pertanian yang sudah digelembungkan sebelumnya. Besarannya bervariasi dari 4 ribu hingga 10 ribu dolar Amerika Serikat. Politikus Partai NasDem itu pun telah mengundurkan diri dari jabatan Menteri Pertanian. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

21 menit lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

2 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

5 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

6 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

8 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

8 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

10 jam lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

12 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.


KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

21 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.


Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

22 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.