TEMPO.CO, Jakarta - Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni membantah soal aliran dana dari eks Menteri Pertanian Syahrul Limpo bernilai miliaran rupiah ke partainya. Aliran dana itu sebelumnya diungkap oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata.
"Saya selaku Bendahara Umum partai membantah apa yang disampaikan pimpinan KPK oleh Pak Alex Marwata terkait dengan aliran dana ke Partai Nasdem," kata Sahroni saat konferensi Pers di Nasdem Tower, Sabtu, 14 Oktober 2023.
Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat kemarin, Alexander Marwata mengatakan pihaknya akan mendalami temuan dugaan aliran uang Syahrul kepada Partai NasDem. Alex menyatakan akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.
Syahrul Yasin Limpo saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang oleh KPK. Syahrul telah ditahan sejak Jumat kemarin.
Bantah NasDem terlibat
Ahmad Sahroni pun membantah Partai NasDem terlibat dalam kasus korupsi yang dilakukan oleh Syahrul. Dia pun kembali menegaskan bahwa partainya tak pernah menerima uang miliaran rupiah dari Syahrul seperti diungkap Alex.
"Sekali lagi aliran dana ke Partai Nasdem saya sebagai bendahara umum DPP menyatakan membantah bahwa tidak ada aliran terkait yang disampaikan oleh Pak Alex Marwata," kata dia.
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu sangat yakin dengan hal itu karena mengaku telah memeriksa riwayat transaksi di rekening partainya. Hasilnya, tak ada aliran dana dari Syahrul.
"Saya selaku bendahara umum tadi malam sudah mengecek langsung ke rekening partai, resmi rekening partai, bahwa kami tidak pernah menerima aliran dana dari informasi yang Pak Alex sampaikan," kata dia.
NasDem sesalkan ucapan Alexander Marwata
Sahroni mengatakan partainya menyayangkan penyampaian informasi yang dilakukan oleh Alexander Marwata tersebut. Dia pun menilai ucapan Alex itu tendensius.
"Yang kita sayangkan kenapa mengasumsikan langsung bahwa aliran tersebut ke Partai Nasdem. Ini sangat merugikan kami karena secara terbuka Pak Alex menyampaikan ini sebagai informasi yang diduga adalah aliran ke partai," kata dia.
Syahrul sempat terdeteksi berikan sumbangan untuk NasDem
Berdasarkan keterangan dari sumber Tempo di jajaran penegak hukum, Syahrul Yasin Limpo disebut sempat beberapa kali memberikan sumbangan untuk partainya. Di antaranya, ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto menerima duit Rp 81,2 juta dari Egardo, kini ajudan Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan. Keterangannya, “Bayar NasDem, Danplek, dan Wadanplek.
Bagian Keuangan Kementerian Pertanian, Karina, juga disebut sempat memberikan bantuan untuk pelantikan 5 Dewan Pimpinan Wilayah NasDem.
"Sumbangan pelantikan 5 DPW NasDem," begitu keterangan transaksi sebesar Rp 24,9 juta pada 7 September 2020 tersebut.
Karina juga diduga mentransfer sekitar Rp 75 juta ke rekening Bank Mandiri Fraksi Partai NasDem pada 6 April 2021 dengan keterangan "BANTUAN AN SYAHRUL YASIN LIMPO."
Syahrul Yasin Limpo dijerat KPK karena mengeluarkan kebijakan agar para bawahannya memberikan setoran. Setoran tersebut, menurut KPK, diduga diambil dari anggaran Kementerian Pertanian yang sudah digelembungkan sebelumnya. Besarannya bervariasi dari 4 ribu hingga 10 ribu dolar Amerika Serikat. Politikus Partai NasDem itu pun telah mengundurkan diri dari jabatan Menteri Pertanian.