Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Kasus Syahrul Yasin Limpo: Sempat Hilang Kontak, Ditangkap KPK, Kontroversi Firli Bahuri Teken Penangkapan

image-gnews
Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru, Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta, sebelumnya Sekjen Kementerian Pertanian RI, Kasdi Subagyono, telah menjalani penahanan, dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru, Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta, sebelumnya Sekjen Kementerian Pertanian RI, Kasdi Subagyono, telah menjalani penahanan, dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah apartemen di Jakarta Selatan sekitar pukul 19.00 WIB, Kamis, 12 Oktober 2023. Ia dijemput paksa setelah sebelumnya mangkir dari panggilan pemeriksaan. Pantauan Tempo di lapangan, YSL dibawa ke Gedung KPK dengan tangan diborgol.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur menuturkan alasan dilakukan penangkapan terhadap SYL. Dalam satu pekan terakhir, kata dia, KPK telah melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan di KPK pada Rabu, 11 Oktober 2023. Namun Syahrul absen demi menjenguk ibunya di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Kemudian yang bersangkutan kembali ke Jakarta, dan kami tentu memantau perjalanannya. Itu menggunakan penerbangan terakhir di waktu dini hari,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 13 Oktober 2023.

Sebelumnya saat penetapan sebagai tersangka, kata Asep, SYL berada di luar negeri. Sehingga pemeriksaan dijadwalkan kembali pada 1 Oktober 2023. Namun saat itu SYL tak ada kabar. Pada saat penggeledahan, ditemukan beberapa bukti yang akan dihilangkan atau dirusak. Demi menghindari hal yang tak diinginkan, maka KPK memutuskan melakukan penangkapan tersebut.

“Walaupun sudah menyatakan hadir, tapi melihat pengalaman sebelumnya itu tidak menepati janjinya,” kata Asep.

Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Januari 2023: KPK gelar penyelidikan kasus korupsi di Kementan

Dikutip dari Koran Tempo terbitan Jumat, 29 September 2023, KPK telah menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian sejak 16 Januari lalu. Kasus ini terendus bermula dari laporan masyarakat pada pertengahan 2020. Namun baru mencuat pada Juni lalu setelah pimpinan KPK menggelar perkara dan setuju meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan.

13 Juni 2023: KPK gelar perkara, ada tiga calon tersangka

KPK dikabarkan telah melakukan gelar perkara pada 13 Juni 2023. Catatan gelar perkara tersebut, yang diperoleh Tempo, menyebutkan tiga inisial calon tersangka: SYL, KSD, dan HTA. Jabatan para calon tersangka itu jelas menunjuk Syahrul Yasin Limpo, Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hatta. Sumber Tempo mengungkapkan, sebelum naik ke penyidikan, penanganan kasus ini di tahap penyelidikan telah menemukan bukti yang cukup lengkap.

KPK, kata dia, telah mendapatkan keterangan dari saksi kunci ihwal praktik saweran dari para pejabat eselon Kementerian Pertanian melalui Kasdi dan Hatta. “Diduga untuk keperluan menteri pribadi atau keluarga dan lainnya,” kata penegak hukum di KPK tersebut. Menurut dia, peran Hatta sangat sentral dalam kasus ini. “Dia pemetiknya, yang ngambilin duit-duitnya,” ujarnya.

Kepada Tempo, sejumlah pejabat di Kementan membenarkan ihwal praktik saweran yang berlangsung beberapa tahun terakhir. Setiap direktorat yang dipimpin eselon II, misalnya, menyetor sedikitnya Rp 250 juta dalam setahun. Dengan angka tersebut, duit saweran dari semua direktorat di Kementan bisa mencapai Rp 23 miliar per tahun. Duit itu diduga dikumpulkan secara berjenjang dari banyak sumber, seperti lewat pemalsuan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) atau pemangkasan belanja perjalanan dinas.

19 Juni 2023: KPK panggil Syahrul Yasin Limpo

Syahrul memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di Kementan. “Saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara,” ujar Syahrul saat itu. Mantan gubernur Sulawesi Selatan ini menyatakan siap untuk bersikap kooperatif dan hadir kapan pun ketika diperlukan KPK. “(Saya) Akan kooperatif kapan pun dibutuhkan, saya siap hadir,” ucap Syahrul.

Sebenarnya, KPK sudah memanggil Syahrul untuk dimintai keterangan pada Jumat, 16 Juni 2023. Namun, Syahrul tidak datang dengan alasan sedang melakukan perjalanan dinas menghadiri acara G20 di India.

28 September 2023: KPK geledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo

KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Syahrul. Informasi tersebut dibenarkan oleh Ali Fikri. “Benar, ada giat (kegiatan) tim KPK di sana,” kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 28 September 2023. Namun, Ali belum memberikan keterangan lebih detail mengenai apa saja temuan tim KPK dalam penggeledahan tersebut. “Giat sedang berlangsung,” ujar Ali.

Saat dimintai konfirmasi, Kepala Bagian Humas Kementerian Pertanian Arief Cahyono mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Saya baru dengar. Saya belum dapat info malah,” kata Arief saat dihubungi Tempo, Kamis. Arief mengatakan saat ini Syahrul sedang berada di Spanyol. Menurutnya, Syahrul masih melakukan kunjungan kerja dalam setelah kemarin hadir dalam agenda Food and Agriculture Organization di Roma, Italia.

Selanjutnya: SYL di Luar Negeri, KPK Tetapkan sebagai tersangka

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

4 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

6 jam lalu

Juru parkir (jukir) liar di sebuah minimarket di Jakarta, Rabu 8 Mei 2024. Keberadaan jukir liar, tak terkecuali di minimarket sampai saat ini menjadi momok hingga permasalahan di masyarakat Jakarta. Tak jarang konflik antara jukir liar dengan warga kerap terjadi, umumnya karena masalah biaya atau tarif parkir kendaraan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji menindak jukir liar di Ibu Kota, termasuk yang berada di setiap minimarket. TEMPO/Subekti.
Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar


Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

8 jam lalu

Kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile' untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. TEMPO/Martin Yogi
Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp


Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

11 jam lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi


Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

11 jam lalu

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar


Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

12 jam lalu

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan. Foto: Istimewa
Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.


Aneka Kegiatan dan Kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dari Urunan Pegawai Kementan: dari Sapi Kurban, Umrah, hingga Bayar ART

14 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tiga dari kanan) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Dalam persidangan, saksi mengungkapkan pernah dimintai uang untuk membayar membiayai pembelian mobil merek Toyota Innova seharga Rp500 jutaan untuk anak SYL yang bernama Indira Chunda Thita. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Aneka Kegiatan dan Kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dari Urunan Pegawai Kementan: dari Sapi Kurban, Umrah, hingga Bayar ART

Persidangan perkara dugaan pemerasan oleh bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lingkungan Kementan terkuak fakta-fakta baru.


Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

14 jam lalu

Sistem tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merekam pelanggaran lalu lintas yang dilakuka oleh pengendara sepeda motor. ANTARA/Fianda Rassat
Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.


Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

15 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di kantor Kementerian Sekretaris Negara pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK


Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

16 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.