Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Kasus Syahrul Yasin Limpo: Sempat Hilang Kontak, Ditangkap KPK, Kontroversi Firli Bahuri Teken Penangkapan

image-gnews
Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru, Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta, sebelumnya Sekjen Kementerian Pertanian RI, Kasdi Subagyono, telah menjalani penahanan, dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru, Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta, sebelumnya Sekjen Kementerian Pertanian RI, Kasdi Subagyono, telah menjalani penahanan, dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah apartemen di Jakarta Selatan sekitar pukul 19.00 WIB, Kamis, 12 Oktober 2023. Ia dijemput paksa setelah sebelumnya mangkir dari panggilan pemeriksaan. Pantauan Tempo di lapangan, YSL dibawa ke Gedung KPK dengan tangan diborgol.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur menuturkan alasan dilakukan penangkapan terhadap SYL. Dalam satu pekan terakhir, kata dia, KPK telah melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan di KPK pada Rabu, 11 Oktober 2023. Namun Syahrul absen demi menjenguk ibunya di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Kemudian yang bersangkutan kembali ke Jakarta, dan kami tentu memantau perjalanannya. Itu menggunakan penerbangan terakhir di waktu dini hari,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 13 Oktober 2023.

Sebelumnya saat penetapan sebagai tersangka, kata Asep, SYL berada di luar negeri. Sehingga pemeriksaan dijadwalkan kembali pada 1 Oktober 2023. Namun saat itu SYL tak ada kabar. Pada saat penggeledahan, ditemukan beberapa bukti yang akan dihilangkan atau dirusak. Demi menghindari hal yang tak diinginkan, maka KPK memutuskan melakukan penangkapan tersebut.

“Walaupun sudah menyatakan hadir, tapi melihat pengalaman sebelumnya itu tidak menepati janjinya,” kata Asep.

Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Januari 2023: KPK gelar penyelidikan kasus korupsi di Kementan

Dikutip dari Koran Tempo terbitan Jumat, 29 September 2023, KPK telah menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian sejak 16 Januari lalu. Kasus ini terendus bermula dari laporan masyarakat pada pertengahan 2020. Namun baru mencuat pada Juni lalu setelah pimpinan KPK menggelar perkara dan setuju meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan.

13 Juni 2023: KPK gelar perkara, ada tiga calon tersangka

KPK dikabarkan telah melakukan gelar perkara pada 13 Juni 2023. Catatan gelar perkara tersebut, yang diperoleh Tempo, menyebutkan tiga inisial calon tersangka: SYL, KSD, dan HTA. Jabatan para calon tersangka itu jelas menunjuk Syahrul Yasin Limpo, Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hatta. Sumber Tempo mengungkapkan, sebelum naik ke penyidikan, penanganan kasus ini di tahap penyelidikan telah menemukan bukti yang cukup lengkap.

KPK, kata dia, telah mendapatkan keterangan dari saksi kunci ihwal praktik saweran dari para pejabat eselon Kementerian Pertanian melalui Kasdi dan Hatta. “Diduga untuk keperluan menteri pribadi atau keluarga dan lainnya,” kata penegak hukum di KPK tersebut. Menurut dia, peran Hatta sangat sentral dalam kasus ini. “Dia pemetiknya, yang ngambilin duit-duitnya,” ujarnya.

Kepada Tempo, sejumlah pejabat di Kementan membenarkan ihwal praktik saweran yang berlangsung beberapa tahun terakhir. Setiap direktorat yang dipimpin eselon II, misalnya, menyetor sedikitnya Rp 250 juta dalam setahun. Dengan angka tersebut, duit saweran dari semua direktorat di Kementan bisa mencapai Rp 23 miliar per tahun. Duit itu diduga dikumpulkan secara berjenjang dari banyak sumber, seperti lewat pemalsuan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) atau pemangkasan belanja perjalanan dinas.

19 Juni 2023: KPK panggil Syahrul Yasin Limpo

Syahrul memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di Kementan. “Saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara,” ujar Syahrul saat itu. Mantan gubernur Sulawesi Selatan ini menyatakan siap untuk bersikap kooperatif dan hadir kapan pun ketika diperlukan KPK. “(Saya) Akan kooperatif kapan pun dibutuhkan, saya siap hadir,” ucap Syahrul.

Sebenarnya, KPK sudah memanggil Syahrul untuk dimintai keterangan pada Jumat, 16 Juni 2023. Namun, Syahrul tidak datang dengan alasan sedang melakukan perjalanan dinas menghadiri acara G20 di India.

28 September 2023: KPK geledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo

KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Syahrul. Informasi tersebut dibenarkan oleh Ali Fikri. “Benar, ada giat (kegiatan) tim KPK di sana,” kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 28 September 2023. Namun, Ali belum memberikan keterangan lebih detail mengenai apa saja temuan tim KPK dalam penggeledahan tersebut. “Giat sedang berlangsung,” ujar Ali.

Saat dimintai konfirmasi, Kepala Bagian Humas Kementerian Pertanian Arief Cahyono mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Saya baru dengar. Saya belum dapat info malah,” kata Arief saat dihubungi Tempo, Kamis. Arief mengatakan saat ini Syahrul sedang berada di Spanyol. Menurutnya, Syahrul masih melakukan kunjungan kerja dalam setelah kemarin hadir dalam agenda Food and Agriculture Organization di Roma, Italia.

Selanjutnya: SYL di Luar Negeri, KPK Tetapkan sebagai tersangka

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mentan Amran Sulaiman Usul Hulu Hilir Pertanian Satu Komando: Kalau Ada Apa-Apa, Menterinya Diganti

23 menit lalu

Presiden Prabowo Subianto didampingi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Merauke, Ahad, 3 November 2024. Kunjungan Presiden tersebut sebagai komitmen pemerintah dalam percepatan swasembada pangan berkelanjutan, dan Papua Selatan diproyeksikan sebagai salah satu lokasi pengembangan Kawasan Sentra Produksi Pangan di wilayah timur Indonesia dan didorong untuk dapat memenuhi kebutuhan pangan nasional. Dok. Humas Kementerian Pertanian
Mentan Amran Sulaiman Usul Hulu Hilir Pertanian Satu Komando: Kalau Ada Apa-Apa, Menterinya Diganti

Mentan Andi Amran Sulaiman mengusulkan adanya satu komando pertanian dari hulu hingga hilir. Apa maksudnya?


Modus Komplotan Pegawai Kementerian Komdigi Bersekongkol dengan Para Pengelola Judi Online

1 jam lalu

Ditreskrimum saat menggiring sejumlah tersangka dalam penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
Modus Komplotan Pegawai Kementerian Komdigi Bersekongkol dengan Para Pengelola Judi Online

Para komplotan pegawai Kementerian Komdigi, yang dulu bernama Kominfo menarik setoran dari para situs judi online agar lolos dari pemblokiran.


IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

2 jam lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

Ada kekhawatiran posisi Firli Bahuri yang pernah menjabat Ketua KPK berpotensi digunakan sebagai bahan bargaining dalam penanganan.


KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

2 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

"KPK menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI yang telah menolak permohonan kasasi dari terdakwa Stefanus Roy Rening."


Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

5 jam lalu

Tersangka Mardani H Maming berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. Mardani yang juga merupakan mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan dan Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan menjalani pemeriksaan terkait kasus suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP). TEMPO/Imam Sukamto
Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

Mahkamah Agung dalam putusan PK menurunkan hukuman Mardani H Maming menjadi 10 tahun penjara.


KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

6 jam lalu

Menkopolkam Budi Gunawan memberikan keterangan pers usai memimpin rapat koordinasi tingkat menteri pembentukan desk di bidang politik dan keamanan. Turut hadir sejumlah menteri kabinet dan kepala badan di Kantor Kemenkopolkam pada Senin, 4 November 2024. Tempo/Novali Panji
KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.


KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

10 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.


Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

11 jam lalu

Kuasa hukum Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor alias Paman Birin, Soesilo Aribowo saat ditemui usai sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin, 28 Oktober 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.


PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

11 jam lalu

Mantan Bupati Tanah Bumbu juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan dan bendahara umum PBNU, Mardani H Maming, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. Mardani H Maming, diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengalihan Izin Usaha Tambang (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, diduga terdapat aliran dana dari PT PCN kepada PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP), dua perusahaan yang terafiliasi dengan PT Batulicin 69, sebesar Rp 89 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.


Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

13 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Tom lembong kembali menjalani pemeriksaan usai ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.