TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan penangkapan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) merupakan proses hukum yang memang harus dijalani. Ia menyebut KPK pasti memiliki alasan tersendiri untuk mempercepat proses kasus politikus NasDem itu.
“Kita harus hormati proses hukum yang ada,” kata Jokowi memberikan keterangan pers usai meninjau panen raya di Indramayu, Jawa Barat, pada Jumat, 13 Oktober 2023. Presiden menegaskan bahwa proses yang sama juga dijalankan penegak hukum lainnya seperti kepolisian dan kejaksaan.
KPK menangkap tersangka dugaan korupsi kementerian pertanian Syahrul Yasin Limpo, dengan tangan diborgol pada Kamis malam, 12 Oktober 2023. Padahal, menurut kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah, kliennya sudah dijadwalkan mengikuti pemeriksaan pada Jumat, 13 Oktober 2023. “Kami berkomunikasi dengan penyidikan KPK, mengkonfirmasi akan tetap hadir dan kooperatif,” kata Febri.
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya sudah menunggu Syahrul Yasin Limpo sampai Kamis sore untuk melakukan pemeriksaan, namun eks gubernur Sulawesi Selatan itu tidak muncul. “Oleh karena itu tentu sekali lagi ada alasan hukum, analisis tim penyidik untuk dilakukan penangkapan tersangka,” katanya di Gedung KPK, Kamis.
KPK tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, yaitu pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidik telah menggeledah sejumlah tempat terkait penyidikan tersebut, di antaranya rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo dan kantor kementerian pertanian beberapa waktu lalu.
Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, penyidik KPK mendapati uang puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api yang sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Syahrul Yasin Limpo merupakan menteri keenam di kabinet Jokowi yang menghadapi tuduhan korupsi. Awal tahun ini, pihak berwenang menangkap Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, sama-sama politikus NasDem, atas tuduhan korupsi.
Di kasus lain, Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ia disebut memeras Syahrul Yasin Limpo soal penanganan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya. Namun Firli telah membantah tuduhan ini.
Pilihan Editor: Febri Diansyah Heran KPK Tangkap Syahrul Yasin Limpo Padahal Sudah Konfirmasi Kehadiran Jumat Ini