Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Proses dan Prosedur Menjadi PPPK Bagi Guru Honorer

image-gnews
Ribuan Guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) membawa poster saat menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, 15 September 2015. Mereka meminta kejelasan 4300 tenaga guru honorer yang belum jelas nasibnya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ribuan Guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) membawa poster saat menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, 15 September 2015. Mereka meminta kejelasan 4300 tenaga guru honorer yang belum jelas nasibnya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Guru honorer kini dapat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tentu hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan guru. Seperti yang kita, ketahui bahwa keadaan kesejahteraan guru sering kali memprihatinkan. Program PPPK merupakan salah satu kesempatan bagi guru honorer untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik. 

Guru PPPK tentu sangat menarik perhatian banyak guru honorer . Namun, ada proses dan prosedur yang harus dilalui guru honorer sebelum menjadi PPPK. Hal itu mutlak dan wajib diikuti oleh semua pendaftar tanpa kecuali. Berbagai dokumen pun menjadi persyaratan dalam prosesnya. 

Dilansir dari gurupppk.kemdikbud.go.id, terdapat alur seleksi yang diterapkan dalam rekrutmen guru PPPK dari guru honorer, yaitu:

  1. Guru honorer harus mendaftar melalui laman https://sscasn.bkn.go.id

  2. Guru honorer juga harus memastikan bahwa ijazahnya terverifikasi INFO GTK melalui laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id

  3. Guru honorer yang sudah mendaftarkan akun dan ijazahnya terverifikasi dapat memilih formasi yang tersedia. Pemilihan formasi ini disesuaikan dengan Data Kualifikasi Pendidikan dan/atau Sertifikat Pendidik yang terverifikasi. Formasi yang dipilih harus linier. 

  4. Guru honorer dapat memilih formasi di tempatnya mengajar, apabila linear dan tersedia. Namun, apabila tidak tersedia, guru honorer dapat mendaftar formasi di tempat lain. Adapun formasi yang sudah mendapatkan pendaftar tidak bisa dilamar oleh Guru Honorer yang lain. 

  5. Tahap selanjutnya adalah seleksi administrasi. Adapun berkas yang diperlukan adalah surat pernyataan yang dapat diunduh melalui https://gurupppk.kemdikbud.go.id, e-KTP asli, foto pas, Ijazah, Sertifikat Pendidik (bagi yang memiliki), dan Surat Keterangan dari Rumah Sakit mengenai jenis dan derajat kedisabilitasan bagi guru honorer  yang disabilitas. 

    Iklan
    Scroll Untuk Melanjutkan

  6. Guru honorer selanjutnya melakukan seleksi uji kompetensi sesuai formasinya. 

  7. Guru honorer yang lulus uji kompetensi dapat menjadi Guru PPPK. Namun, Guru Honorer yang tidak lulus dapat memilih formasi kembali sebanyak 2 kali setelah uji kompetensi pertama. 

  8. Adapun kesempatan itu berbeda ketentuannya. Pada kesempatan pertama setelah gagal uji kompetensi, guru honorer  hanya bisa melakukan pendaftaran formasi dalam instansi berwenang yang sama. Sedangkan pada kesempatan kedua, guru honorer  dapat mendaftar formasi di seluruh wilayah Indonesia. 

Itulah alur proses dan prosedur yang harus dilalui guru honorer  untuk dapat menjadi guru PPPK. Pastikan ikuti dan patuhi prosedur yang berlaku bagi guru honorer  yang akan mendaftar. 

Pilihan Editor: Simak Perbedaan Mendasar Antara Guru ASN, PPPK dan Honorer

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perlunya Contoh Orang Tua dan Guru dalam Pendidikan Karakter Anak

1 jam lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
Perlunya Contoh Orang Tua dan Guru dalam Pendidikan Karakter Anak

Psikolog menyebut pendidikan karakter perlu contoh nyata dari orang tua dan guru kepada anak karena beguna dalam kehidupan sehari-hari.


Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

1 jam lalu

Ilustrasi guru. shutterstock.com
Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.


Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

2 jam lalu

Ilustrasi dosen sedang mengajar. shutterstock.com
Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

Hasil riset Serikat Pekerja Kampus: sebagian besar dosen terpaksa kerja sampingan karena gaji dosen masih banyak yang di bawah Rp 3 juta.


Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

15 jam lalu

Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Yogyakarta Tony Spontana menaburkan bunga di nisan Nyi Hadjar Dewantara dalam peringatan hari pendidikan nasional di Taman Makam Wijaya Brata, Yogyakarta, 2 Mei 2016. Upacara dan ziarah makam tersebut dihadiri ratusan siswa/i serta keluarga besar Ki Hadjar Dewantara. TEMPO/Pius Erlangga
Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

Sebelum memperjuangkan pendidikan, Ki Hadjar Dewantara adalah wartawan kritis kepada pemerintah kolonial. Ia pun pernah menghajar orang Belanda.


Makna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda

16 jam lalu

Warga membeli seragam sekolah di Pasar Jatinegara, Jakarta, Ahad, 29 Agustus 2021. Permintaan seragam sekolah meningkat menjelang pelaksanaan sekolah tatap muka di Jakarta yang akan dimulai Senin esok, 30 Agustus 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Makna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda

Makna mendalam dibalik logo pendidikan Indonesia, Tut Wuri Handayani


KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) bersama Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki (kedua kanan), Deputi Kementerian PPN/Bappenas Amin Almuhami (kedua kiri), Irjen Khusus Kemendagri Teguh Narutomo (kiri) dan Dirjen Dikti Kemenristek Dikti Abdul Haris (kanan), mengikuti acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan sosialisasi SPI Pendidikan 2024 di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Berdasarkan hasil survey KPK, indeks Integritas Pendidikan di Indonesia mendapatkan nilai 73,70 dengan masih dijumpai beberapa temuan terkait kejujuran akademik, gratifikasi di sekolah maupun kampus hingga penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.


Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

1 hari lalu

Pawai komunitas LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender)
Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

Alexandr Khinstein menilai politikus yang bertugas di lembaga pendidikan atau anak-anak tak boleh penyuka sesama jenis atau gay.


USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

5 hari lalu

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah


Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

6 hari lalu

Wapres terpilih yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara pembagian sepatu gratis untuk anak-anak sekolah tak mampu di SMKN 8 Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

Gibran mengatakan para penerima sepatu gratis itu sebagian besar memang penerima program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.


KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

6 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.