Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suami Zaskia Gotik Mangkir Panggilan KPK Tanpa Alasan, Apa Kasusnya? Berikut Profil Sirajuddin Mahmud

image-gnews
Zaskia Gotik dikabarkan telah menikah dengan kekasihnya, Sirajuddin Mahmud. Instagram
Zaskia Gotik dikabarkan telah menikah dengan kekasihnya, Sirajuddin Mahmud. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sirajuddin Mahmud pernah menjadi perbincangan hangat masyarakat beberapa waktu lalu selain menikahi pedangdut Zaskia Gotik, juga disebut-sebut bangkrut dan terlilit utang pada 2021 lalu.

Belakangan diketahui KPK secara resmi telah memanggil Sirajuddin Mahmud sebagai saksi seputar penyidikan pengembangan perkara pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua. Namun, pihak Sirajuddin mangkir dari panggilan tersebut pada Senin, 9 Oktober 2023.

Sirajudin Mahmud (swasta), saksi tidak hadir dan tanpa memberikan konfirmasi terkait alasan ketidakhadirannya,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis mereka pada Selasa, 10 Oktober 2023.

Rupanya ketidakhadiran Sirajuddin bukan kali pertama, bulan lalu, tepatnya pada Rabu, 20 September 2023, ia pun mangkir dari pemeriksaan.

Hal ini membuat KPK mengeluarkan ultimatum untuk meminta agar pihak yang bersangkutan bersikap kooperatif dan segera memenuhi panggilan yang diberikan. “KPK ingatkan untuk kooperatif hadir pada panggilan berikutnya,” ujar Ali.

Kasus yang menyeret Sirajudidin ini pada dasarnya merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat Bupati Mimika, Eltinus Omaleng. Kasus tersebut diketahui telah disangkakan melanggar pasal (2) ayat 1 atau pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Ia seharusnya diperiksa sebagai saksi seputar penyidikan pengembangan perkara pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua.

Profil Sirajuddin Mahmud

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sirajuddin Mahmud berasal dari Balikpapan, Kalimantan Timur (Kalim), kondang sebagai sosok yang kaya raya. Sebagai pengusaha batu dan kuliner di Kaltim ia diketahui pernah menjadi ketua Himpunan Pengusaha Muda (HIPMI) Kalimantan Timur periode 2017 sampai 2019, melalui musyawarah daerah ke XV yang berlangsung di Balikpapan. Dalam lima tahun terakhir, Sirajuddin Mahmud juga telah terjun dalam dunia politik dan bergabung menjadi politikus Gerindra.

Namanya mendadak semakin banyak dikenal oleh publik tatkala dirinya menikahi pedangdut yang khas dengan goyangan itiknya, Zaskia Gotik pada 22 April 2020 lalu. Pada saat itu, kabar ini bahkan juga dikonfirmasi secara langsung oleh Kepala KUA Karang Bahagia, Cikarang, Jawa Barat, Hisbulatif.

Namun, pada saat itu Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud hanya menikah secara agama. Mereka belum secara resmi mendaftarkan pernikahan mereka ke KUA. Hal ini karena pada 2020 lalu virus Covid 19 sedang sangat tinggi intensitasnya, sehingga saat itu diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Itu membuat prosesi akad nikah hanya dihadiri oleh sanak keluarga terdekat saja. 

Meskipun demikian, pernikahan mereka akhirnya berhasil disahkan secara negara dua bulan kemudian tepatnya pada tanggal 1 Juni 2020. Selanjutnya disusul kabar gembira dari Zaskia Gotik yang telah melahirkan bayi perempuannya dari pernikahannya dengan Sirajuddin Mahmud pada Sabtu, 7 November 2020.

SHARISYA KUSUMA RAHMANDA  I  MARVELA  

Pilihan Editor: Suami Disebut Terlilit Utang, Zaskia Gotik Akui Penghasilannya Berkurang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

3 jam lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi


Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

7 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di kantor Kementerian Sekretaris Negara pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK


Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

8 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.


Bertemu Pemerintah Belanda, AMAN Kaltim Minta Pastikan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat sebelum Investasi di IKN

9 jam lalu

Wakil Menteri Kerja Sama Ekonomi Luar Negeri Belanda Michiel Sweers (kedua kiri) bersama sejumlah rombongan dari Kedutaan Belanda di Indonesia mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, Jumat, 26 April 2024. Foto: ANTARA/HO-Kedutaan Besar Belanda di Indonesia
Bertemu Pemerintah Belanda, AMAN Kaltim Minta Pastikan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat sebelum Investasi di IKN

AMAN Kaltim meminta pemerintah Belanda memastikan komitmen pemerintah Indonesia melindungi masyarakat adat sebelum berinvestasi di proyek IKN Nusantara.


OIKN Sebut Akan Sosialisasi Ulang ke Warga Sepaku Sekaligus Pengecekan Sertifikat tanah

9 jam lalu

Thomas Umbu Pati. antaranews.com
OIKN Sebut Akan Sosialisasi Ulang ke Warga Sepaku Sekaligus Pengecekan Sertifikat tanah

OIKN akan melakukan sosialisasi ulang kepada masyarakat Sepaku sekaligus mengecek sertifikat tanah.


Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

12 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.


KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

20 jam lalu

Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Abdul Ghani Kasuba, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang


Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

1 hari lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah


Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

1 hari lalu

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo melakukan aksi unjuk rasa, didepan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 23 April 2024. Dalam aksi damai ini mereka mendesak KPK segera mengusut dan menangkap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.


Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

1 hari lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.