Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Otaki Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Eks Wali Kota Samanhudi Anwar Divonis 2 Tahun Penjara

Reporter

image-gnews
Bekas Wali Kota Blitar, Jawa Timur, Muhammad Samanhudi Anwar menjalani sidang putusan di PN Surabaya, Selasa 10 Oktober 2023. Ia diadili karena didakwa sebagai otak perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar 11 Desember 2022. TEMPO/Kukuh S. Wibowo
Bekas Wali Kota Blitar, Jawa Timur, Muhammad Samanhudi Anwar menjalani sidang putusan di PN Surabaya, Selasa 10 Oktober 2023. Ia diadili karena didakwa sebagai otak perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar 11 Desember 2022. TEMPO/Kukuh S. Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai Abu Ahmad Sidqi Amsya menjatuhkan hukuman  2 tahun penjara kepada bekas Wali Kota Blitar, Jawa Timur, Muhammad Samanhudi Anwar dalam perkara perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Selasa, 10 Oktober 2023.

Dalam amar putusannya, ketua majelis hakim menyatakan bahwa Samanhudi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja menganjurkan pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan sesuai dakwaan primer penuntut umum Pasal 365 ayat 2 ke 1, ke 2 dan ke 3 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 2 KUHP.

Vonis tersebut lebih ringan dari pada tuntutan jaksa yakni 5 tahun penjara. Majelis berpendapat Samanhudi tidak menikmati uang hasil pencurian. Namun ia tetap dipersalahkan karena memberikan informasi kepada pelaku mengenai seluk beluk rumah dinas Wali Kota Blitar serta adanya uang Rp 800 juta di brankas rumah tersebut.

“Terdakwa tidak menerima keuntungan materi dari perbuatannya, sehingga dipandang perlu untuk menjatuhkan vonis yang adil bagi semua pihak dan menjaga keadaan tetap kondusif,” kata ketua majelis hakim.

Atas vonis itu Samahudi yang mengikuti sidang putusan secara daring dari markas Kepolsian Resor Sidoarjo langsung menyatakan banding. Adapun jaksa penuntut dari Kejaksaan Negeri Blitar Syahrir Sagir menyatakan piker-pikir. “Ada kemungkinan kami banding karena vonis hakim kurang dari dua per tiga tuntutan,” kata Syahrir.

Dalam uraian nota putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa tindak pidana perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar pada 12 Desember 2022 dini hari berawal dari perkenalan antara Samanhudi dengan terpidana kasus pencurian Hermawan alias Nathan Munawar alias Pak Wi alias Mujiadi di Lembaga Pemasyarakatan Sragen, Jawa Tengah,

Ketika itu Samanhudi dipenjara karena terbukti melakukan korupsi saat masih menjabat Wali Kota Blitar. Tiap pagi pukul 07.00  Samanhudi dan Hermawan keluar dari sel untuk olah raga ringan jalan-jalan di seputar lapangan voli dan masjid Lapas Sragen. Keduanya dikenalkan oleh sesorang narapidana bernama Bejo.

Selang tiga hari setelah berkenalan, Samanhudi menceritakan pada Hermawan bahwa saat dia masih menjabat sebagai Wali Kota Blitar, rumah dinasnya menyimpan uang setiap akhir tahun sebesar Rp 800 juta lebih. “Hermawan bertanya, apakah sampai saat ini tetap seperti itu, Pak? Terdakwa menjawab iya,” kata majelis hakim.

Samanhudi berujar bahwa uang tersebut selalu ditaruh di brankas rumah dinas. Samanhudi juga memberi tahu bahwa penjagaan rumah dinas longgar jika dini hari karena hanya ada dua orang anggota Satpol PP di pos depan. Itu pun jika  di atas jam 01.00 biasanya penjaga sudah tidur.

 Samanhudi  menambahkan bahwa di rumah dinas wali kota tidak dipasang CCTV. Ia juga memberi tahu bahwa penghuni rumah dinas hanya Wali Kota Blitar Santoso dan istrinya saja. Dari penjelasan Samanhudi, Hermawan memiliki minat untuk melakukan perampokan jika telah bebas. “Terdakwa bilang ‘kalau ada apa-apa jangan bawa-bawa saya’,” kata ketua majelis.

Pesan Samanhudi itu, menurut majelis, didengar oleh saksi bernama Asmuri alias Martin Hatta. Dalam nota pembelaanya, Samanhudi membantah telah membocorkan seluk beluk rumah dinas wali kota kepada Hermawan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut hakim, Samanhudi ingin mengelak dari jerat hukum dengan berlindung bahwa jaksa hanya mendasarkan dakwaanya pada keterangan satu saksi. Namun jaksa berhasil mematahkan penyangkalan Samanhudi itu melalui keterangan Asmuri di persidangan.

“Majelis berpendapat keterangan Hermawan dan Asmuri berkesesuaian, sehingga bantahan terdakwa tak beralasan dan layak dikesampingkan,” kata dia.

Setelah Hermawan dan Asmuri bebas dari Lapas Sragen pada 2022, rencana perampokan pun dilaksanakan, Ia mengajak empat orang komplotannya untuk melakukan perampokan tersebut,

“Hermawan bersama Oki menjemput Asmuri dan Mendi di Terminal Bungurasih, Sidoarjo, menggunakan mobil Innova, untuk selanjutnya sama-sama pergi ke Blitar pukul 20.00 tanggal 11 Desember 2022. Di perjalanan mereka masih menjemput satu orang lagi bernama Ali Jayadi,” tutur majelis,

Tiba di rumah dinas Wali Kota Blitar pukul 02.00, 12 Desember 2022, aksi perampokan pun langsung dimulai. Mereka menerobos masuk kamar Santoso setelah Asmuri menjebol pintu yang terkunci menggunakan linggis. “Saat mereka masuk kamar, wali kota dan isyrinya sudah bangun,” kata majelis.

Pelaku mejatuhkan dan menedang Santoso untuk memaksa menunjukkan brankas penyimpanan uang. Hermawan cs mengancam menelanjangi istri wali kota bila tak ditunjukkan tempat penyimpanan.

Santoso pun akhirnya memberi tahu bahwa uang itu disimpan dalam lemari. Menurut majelis, komplotan perampok itu membawa kabur uang senilai Rp 700 juta yang tersimpan di kamar tidur Wali Kota Blitar.

Kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar itu pun akhirnya dapat diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur. Semua aktor lapangan diajukan ke persidangan. Atas perbuatannya, lima pelaku masing-masing dijatuhi hukuman 5 tahun penjara,

Pilihan Editor: Pengacara: Samanhudi Anwar Tidak Dendam pada Santoso, Tapi Sakit Hati pada PDIP


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

32 menit lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

1 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara


Tinjau Rumah Dinas Menteri di IKN, Sandiaga Uno: Tidak Terlalu Besar, Tapi...

1 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Hotel Fairmont di Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Tinjau Rumah Dinas Menteri di IKN, Sandiaga Uno: Tidak Terlalu Besar, Tapi...

Menparekraf Sandiaga Uno meninjau rumah tapak jabatan menteri di IKN pada Selasa sore, 30 April 2024.


Pensiunan Puspitek Sebut Permintaan Pengosongan Rumah Dinas Sudah Ada Sejak 2017, Namun Batal

2 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Pensiunan Puspitek Sebut Permintaan Pengosongan Rumah Dinas Sudah Ada Sejak 2017, Namun Batal

Pensiunan Puspitek menyatakan Menristek saat itu, BJ Habibie, menyiapkan rumah dinas itu bagi para peneliti yang ditarik dari berbagai daerah.


BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

2 hari lalu

Perwakilan BRIN temui massa unjuk rasa tolak penutupan jalan provinsi Serpong-Parung, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.


Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

2 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.


BRIN Kirim Surat Teguran, Minta Ratusan Pensiunan Ilmuwan Kosongkan Rumah di Puspiptek

3 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
BRIN Kirim Surat Teguran, Minta Ratusan Pensiunan Ilmuwan Kosongkan Rumah di Puspiptek

BRIN meminta ratusan pensiunan ilmuwan mengosongkan rumah dinas di Puspiptek paling lambat 15 Mei 2024


Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

8 hari lalu

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol.Satake Bayu Setianto. ANTARA/I.C. Senjaya
Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

Para perampok toko emas ditangkap di rumahnya di Desa Gidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.


Progres Pembangunan Rumah Dinas Menteri di IKN Mencapai 87 Persen, Kapan Rampung?

11 hari lalu

Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, 26 Februari 2024. ANTARA/HO-Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR
Progres Pembangunan Rumah Dinas Menteri di IKN Mencapai 87 Persen, Kapan Rampung?

Kementerian PUPR memastikan pembangunan rumah menteri di Ibu Kota Nusantara atau IKN rampung Juli 2024.


Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

13 hari lalu

Emas batangan murni 99,99 persen ditempatkan di ruang kerja di pabrik logam mulia Krastsvetmet di kota Krasnoyarsk, Siberia, Rusia, 31 Januari 2023. REUTERS/Alexander Manzyuk
Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.