Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara: Samanhudi Anwar Tidak Dendam pada Santoso, Tapi Sakit Hati pada PDIP

Reporter

image-gnews
Tersangka kasus curas rumah dinas Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar, saat dibawa pada konferensi pers di Bidang Humas Polda Jatim, 30 Januari 2023. Foto: Kukuh S. Wibowo
Tersangka kasus curas rumah dinas Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar, saat dibawa pada konferensi pers di Bidang Humas Polda Jatim, 30 Januari 2023. Foto: Kukuh S. Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Pengacara bekas Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, Joko Trisno Mudiyanto, menampik ada motif dendam pribadi antara kliennya dengan Wali Kota Blitar saat ini, Santoso, yang melatarbelakangi peristiwa perampokan di rumah dinas pada Sabtu dini hari, 12 Desember 2023 lalu.

Menurut Joko desas-desus tersebut sudah dijawab sendiri oleh Samanhudi saat diperiksa oleh penyidit Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur pada Jumat, 27 Januari 2023 mulai pukul 20.15 sampai Sabtu dini hari, 28 Januari 2023 jam 03.00.

Joko yang mendampingi pemeriksaan Samanhudi berujar kliennya mengklarifikasi bahwa bukan dendam pribadi antara dia dengan Santoso yang dimaksud, melainkan dendam politik pada partai politiknya, PDI Perjuangan.

”Sudah dijelaskan oleh Pak Hudi bahwa yang dia maksud di sini dendam politik. Karena  menyerempet masalah politik, makanya saya minta ke penyidik agar masalah itu tidak usah dimasukkan BAP,” kata Joko saat dihubungi Tempo, Senin, 30 Januari 2023.

Dendam politik Samanhudi pada partai yang membesarkannya itu, kata Joko, berawal ketika anak wali kota dua periode tersebut, Hendri Pradipta Anwar alias Thole, yang dicalokan sebagai pengurus Dewa Pimpinan Cabang PDIP Kota Blitar, tiba-tiba dicoret oleh pengurus yang lebih tinggi. Dendam politik itu, menurut Joko, akan diwujudkan Samanhudi pada 2024 khususnya saat pemilu kepala daerah dan pemilu legislatif.

Samanhudi kian kecewa karena Hendri dan Santoso yang telah mendaftar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota  pada 2019 ke DPC PDIP Kota Blitar tidak memperoleh rekomendasi dari DPP PDIP.  Rekomendasi DPP PDIP jutsru turun pada Santoso. “Saya tahu persis prosesnya, karena saya ikut mendampingi pendaftaran saat itu, saya kuasa hukumnya. Jadi ini murni dendam politik,” ujar Joko.

Dendam politik itu pulalah, kata Joko, yang mendorong Samanhudi berniat menyeberang ke NasDem. “Tulisan kawula alit (rakyat kecil) yang semula berwarna merah dan hitam, sekarang menjadi biru tua. Jadi salah kalau menghubung-hubungkan dendam pribadi Pak Hudi dengan Pak San (Santoso), sangat salah, karena hubungan keduanya harmonis,” kata Joko.

Joko mengklaim setelah peristiwa perampokan di rumah dinas Santoso, dia langsung bertanya pada Samanhudi. Musababnya, isu di Blitar telah santer bahwa peristiwa itu setingan Samanhudi. “Saya langsung telepon, Bos, sampeyan terlibat enggak? ‘Goblog ye (apa gimana) aku. Goblok aku jenenge (namanya) kalau sampai melakukan perampokan, wong statusku ini masih pembebasan bersyarat dari KPK’,” tutur Joko menirukan jawaban Samanhudi.

Joko mengatakan saat Samanhudi bebas dari Lapas Sragen dan pulang ke Blitar, dia sudah mengingatkan agar kliennya itu tak usah berorasi di hadapan massa pendukungnya. Namun karena desakan massa dan simpatisan, akhirnya Samanhudi pun berorasi. Dalam orasinya Samanhudi menyebut-nyebut akan melakukan balas dendam politik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Bidang Humas Polda Jawa Timur pada Senin siang, Samanhudi tak merespon pertanyaan wartawan soal dendam politik ini. Dengan tangan terborgol, ia bungkam saat digiring masuk dan keluar ruangan konferensi pers.


Daftarkan Gugatan Praperadilan

Joko juga mendaftarkan gugatan praperadilan atas proses penangkapan polisi pada Samanhudi yang dianggapnya tak prosedural. Ia mendaftarkan gugatan itu ke Pengadilan Negeri Blitar pada Senin siang dan telah menerima nomor register No. 1/Pid.pra/2023/PN.Blitar

Menurut Joko, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi No. 21/PUU/XII/2014, dalam menetapkan tersangka harus disertai dua alat bukti yang cukup dan pemeriksaan saksi atau calon tersangka.

“Tapi itu tidak dilalui oleh penyidik Polda Jatim, langsung tanggal 26 Januari penetapan tersangka, tanggal 27 Januari dijemput paksa. Malamnya Pak Hudi diperiksa dalam kaitannya sebagai tersangka,” kata Joko.

Joko mengatakan penjemputan Samanhudi juga tak disertai surat penangkapan maupun surat pemberitahuan. Joko mengaku awalnya dihubungi Samanhudi pada Jumat pagi, namun belum sempat bicara panjang, sambungan telepon telah terputus. “Jadi saya tidak tahu kalau Pak Hudi dijemput polda,” ujarnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Dirmanto mempersilakan pengacara Samanhudi Anwar mendaftarkan gugatan praperadilan. Menurut dia gugatan tersebut merupakan hak tersangka. “Kami akan menghadapi, tapi saat ini belum ada pemberitahuan ke kita soal gugatan itu,” kata Dirmanto di Polda Jawa Timur.

Baca Juga: Terlibat Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Motif Samanhudi Anwar Disebut Dendam dan Sakit Hati


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Pertemuan Prabowo dan Megawati, Jubir: Segera

34 menit lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Dalam pertemuan ini Megawati dan Prabowo akan membahas sejumlah hal. TEMPO/Muhammad Hidayat
Soal Pertemuan Prabowo dan Megawati, Jubir: Segera

Sejumlah petinggi Partai Gerindra menyebut pertemuan Prabowo dan Megawati dapat terlaksana usai putusan sengketa Pilpres 2024


Masinton Bilang Megawati Tidak Perlu Bertemu Jokowi

5 jam lalu

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2019. TEMPO/Andita Rahma
Masinton Bilang Megawati Tidak Perlu Bertemu Jokowi

Masinton Pasaribu mengatakan Megawati Soekarnoputri tidak perlu bertemu Presiden Joko Widodo karena telah menodai konstitusi dan demokrasi.


Disebut Sering Bohongi PDIP, Gibran: Pak Hasto Bahasanya Meresahkan

20 jam lalu

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi arahan presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta para pendukung mereka menghentikan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Disebut Sering Bohongi PDIP, Gibran: Pak Hasto Bahasanya Meresahkan

Gibran menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto selalu memberikan jawaban negatif soal wacana pertemuan Jokowi dan Megawati.


Pengamat Sebut Tri Rismaharini Menjanjikan untuk Maju Pilkada Jakarta

22 jam lalu

Menteri  Sosial Tri Rismaharini  menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD)di Paris Prancis, Rabu  pagi, 10 April 2024. (Sumber: Istimewa)
Pengamat Sebut Tri Rismaharini Menjanjikan untuk Maju Pilkada Jakarta

Menurut sejumlah pengamat politik, Menteri Sosial Tri Rismaharini memiliki nama besar di Jakarta.


Kata Gerindra Soal Pertemuan Prabowo dan Megawati, Ada Pembicaraan Intensif dengan PDIP

1 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Dalam pertemuan ini Megawati dan Prabowo akan membahas sejumlah hal. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kata Gerindra Soal Pertemuan Prabowo dan Megawati, Ada Pembicaraan Intensif dengan PDIP

Sekjen Gerindra menyebut jadwal pertemuan Prabowo dan Megawati sedang disusun dan kemungkinan usai sidang sengketa Pilpres di MK.


Gibran dan Hasto Berbalas Pernyataan Soal Pertemuan Jokowi dan Megawati

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gibran dan Hasto Berbalas Pernyataan Soal Pertemuan Jokowi dan Megawati

Hasto menyangsikan kata-kata Gibran setelah beberapa kali merasa dibohongi oleh Wali Kota Solo itu.


Teguh Prakosa Raih Elektabilitas Tertinggi Bakal Calon Wali Kota Solo, Siap Hadapi Kaesang atau Mangkunegara X?

1 hari lalu

Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, saat ditemui awak media di Balai Kota Solo, Selasa, 23 Agustus 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Teguh Prakosa Raih Elektabilitas Tertinggi Bakal Calon Wali Kota Solo, Siap Hadapi Kaesang atau Mangkunegara X?

Teguh Prakosa punya modal sebagai calon Wali Kota Solo dengan elektabilitas tertinggi saat ini. Bagaimana dengan Kaesang dan Mangkunegara X?


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

1 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Gibran Berharap Jokowi Bisa Bertemu Megawati, Hasto Singgung Kebohongan Sebelum Pilpres

1 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Gibran Berharap Jokowi Bisa Bertemu Megawati, Hasto Singgung Kebohongan Sebelum Pilpres

Sekretaris Jenderal DIP Hasto Kristiyanto membalas pernyataan Gibran berharap masih ada peluang untuk mempertemukan Jokowi, dengan Ketua Umum PDIP Megawati


Pertemuan Mega-Jokowi: Gibran Bilang Silaturahmi Kok Dilarang, Hasto PDIP Respons Begini

1 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Pertemuan Mega-Jokowi: Gibran Bilang Silaturahmi Kok Dilarang, Hasto PDIP Respons Begini

Gibran mendorong pertemuan antara Mega dan Jokowi. Kata Gibran, "Silaturahmi kok dilarang." Hasto lantas respons begini.