Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota Komisi III DPR Minta Polri Usut Penembakan di Seruyan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari meminta Polri mengusut dugaan adanya korban tewas dalam penanganan aksi demonstrasi di kebun sawit Seruyan, Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu. 

Ia mengatakan jatuhnya korban jiwa dalam unjuk rasa tersebut seharusnya tidak boleh terjadi. Pria yang akrab disapa Tobas ini lantas menyoroti bagaimana kepolisian memahami penggunaan alat tembak. Kata Tobas, penggunaan alat tembak seharusnya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Saya prihatin dan menyayangkan ada tiga warga yang dilaporkan terkena tembakan, bahkan salah satunya dikabarkan tewas" ucapnya Taufik dalam rilisnya, Selasa, 10 Oktober 2023.

Sebelumnya, terdapat aksi demontrasi warga Desa Bangkal menuntut PT HMBP 1 (Best Agro International Group) mengembalikan tanah warga di luar hak guna usaha (HGU) perusahaan. Aksi itu berlangsung sejak 16 September 2023. Korban tembak kepolisian yakni Gijik dan Taufik. Tembakan itu diduga berasal dari aparat kepolisian yang mengamankan massa di tengah unjuk rasa.  

Politikus Partai NasDem itu mengatakan agar Polri menelusuri apa penyebab penembakan ke warga sipil tersebut. Lalu ia mengimbau dilakukan evaluasi ke kepolisian, agar ke depannya memastikan menangani unjuk rasa tidak boleh membawa peluru tajam. 

Tobas mengatakan kalau keberadaan polisi di tengah sengketa perusahaan dan masyarakat sipil mestinya sebagai mediator. Bukan malah sebaliknya. "Bukan menjadi eksekutor berhadap-hadapan dengan warga," katanya. 

Jadi kata tobas, adanya korban jiwa dalam kasus ini ia mendesak agar kasus diusut tuntas dan terbuka. "Usut tuntas dan transparan, harus dipastikan pelakunya ditangkap dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku" katanya.

Ia kemudian mengatakan kepolisian juga harus menempuh langkah pemulihan hubungan Polri dengan warga setempat. Menurut Tobas hal ini penting, untuk menjaga situasi kondusif di sana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jangan sampai menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Juga perlu dikaji akar masalahnya dan Polri membantu menyelesaikannya tanpa ada kekerasan" ucap Tobas.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Tariu Borneo Bangkule Rajakng, Amandus Yonatan, mengungkap kronologi kejadian penambakan Taufik dan Gijik. Amandus mengatakan awalnya Taufik yang kena tembakan. Melihat punggung Taufik bersimbah darah, Gijik cepat-cepat berlari menolongnya. Saat itu juga Gijik terkena tembakan belakang menembus dada.

"Taufik tertembak di punggung, sampai saat ini kritis dan dirawat di rumah sakit. Satunya Gijik, 35 tahun, meninggal dunia di TKP," kata Amandus, melalui sambungan telepon, Ahad, 8 Oktober 2023.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Tengah Ajun Komisaris Besar Erlan Munaji, menjelaskan penambahan personel polisi dilakukan karena eskalasi protes meningkat. Sebab itu, dari 200 anggota, dikirim hingga mencapai 500 polisi ke lokasi. Dia mengaku penembakan itu terjadi karena sebelumnya massa telah dihalau gas air mata, peluru hampa, tapi suasana protes terus meningkat.

"Kami di sana kan bukan melakukan pengamanan, tapi spontanitas karena ada oknum-oknum yang melakukan (perlawanan) secara massal di kebun sawit itu," ujar Erlan.

Pilihan Editor: Polisi Bekingi Perusahaan di Konflik Seruyan, Polda Kalteng: Itu Hoaks

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

1 hari lalu

Ilustrasi lahan padi. TEMPO/Magang/Joseph.
Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Pro Kontra Rencana Pemerintah Buka Lahan Sejuta Hektar di Kalimantan untuk Padi Cina

2 hari lalu

Presiden Jokowi Tinjau Panen Raya Padi di Kabupaten Malang | Foto: dok.Kementan
Pro Kontra Rencana Pemerintah Buka Lahan Sejuta Hektar di Kalimantan untuk Padi Cina

Rencana pemerintah membuka lahan sejuta hektar di Kalimantan Tengah untuk proyek penanaman padi Cina dinilai tidak perlu.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

3 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

3 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.