TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Febri Diansyah sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, menyampaikan pihaknya telah mengagendakan pemanggilan sejumlah saksi. Salah satu tujuan pemanggilan tersebut, kata Ali, guna pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik KPK.
“Hari ini, 2 Oktober 2023 bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi,” kata Ali, seperti dilansir dari Tempo, Senin, 2 Oktober 2023.
Selain Febri, saksi yang dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK adalah Rasamala Aritonang dan Donal Fariz.
“Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan perihal Kementan RI yang sedang diselesaikan KPK,” ujarnya.
Febri yang merupakan eks Jubir KPK telah mengkonfirmasi bahwa dirinya bersama Rasamala akan mendatangi KPK.
“Meskipun sampai hari ini belum ada surat panggilan yang kami terima, tapi kami akan mendatangi KPK sekaligus untuk klarifikasi terkait pemanggilan tersebut,” kata Febri.
Febri mengatakan akan mendatangi KPK guna memastikan pemanggilan tersebut, serta kepastian surat pemanggilan yang dilakukan oleh KPK.
“Salah satunya terkait ke mana surat dikirim dan posisi sebagai pengacara yang ditulis di informasi WA (Whatsapp) tersebut,” katanya.
Selain sebagai eks Jubir KPK, siapa sebenarnya Febri Diansyah? Berikut sepak terjang Febri usai mundur dari KPK.
Profil Febri Diansyah
Menukil laman Tempo, Febri Diansyah dilahirkan di Padang, Sumatera Barat, pada 8 Februari 1983. Febri bergabung dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) sejak 2007.
Pada 2016, ia menjadi sebagai Pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi KPK. Kemudian ia sempat didapuk menjadi Jubir KPK.
Namun pada 2020, Febri menyerahkan surat pengunduran diri yang ditujukan pada mundur pimpinan KPK, Sekjen KPK, serta Kepala Biro SDM KPK.
Febri beralasan, telah berubahnya kondisi politik dan hukum di KPK yang membuat dirinya memutuskan mundur.
Setelah mengundurkan diri dari KPK, Febri lantas membentuk kantor hukum bernama Visi Law Office bersama rekannya di ICW, Donal Fariz.
Selanjutnya: Febri diketahui menjadi tim…