Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PKS Bicara Soal Konflik Pulau Rempang hingga Wadas: Tak Ada Proses Terburu-buru yang Menghasilkan Kebaikan

image-gnews
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengungkapkan cukup sedih dengan peristiwa konflik agraria di Pulau Rempang, Batam. Dia merasa pemerintah seperti tidak belajar dari Proyek Strategis Nasional era Jokowi yang sudah berjalan seperti pembangunan pabrik semen di Pegunungan Kendeng, Wadas, Pulau Rempang, Air Bangis, dan bahkan ada beberapa lokasi lainnya yang sudah terdaftar sebagai PSN.
  
"Cerita sedih ini terjadi, dan saya ingin ngangkat pembangunan itu bukan tentang pertumbuhan ekonomi, bukan tentang berapa billion US dollar investasi masuk, bukan tentang berapa pendapatan perkapita, tetapi konstitusi menegaskan kita harus melindungi segenap bangsa, itu kewajiban nomor satu, every single of our citizen itu punya hak," kata Mardani dalam diskusi Indonesia Leaders Talk di PKSTV pada Jumat malam, 29 September 2023. 

Oleh karena itu, ia menilai pemerintah tidak boleh berpihak kepada satu sisi karena keadilan wajib ditegakkan. Mardani menegaskan bahwa negeri Ini bukan untuk para investor saja, bukan untuk pertumbuhan ekonomi saja, tetapi yang utama haruslah dalam fungsi melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.  

Tiga Poin yang Diminta 

1. Negara Harus Hadir Untuk Rakyat 

Ia menegaskan, negara harus membela rakyat, jika memang ada warga yang tidak memiliki sertifikat tanah, pemerintah harusnya membantu pengurusan serifikat.  "Kalau ada cerita mereka enggak ada serifikat, ya disertifikatkan negara yang aktif, kalau tidak ada anggarannya kami di Komisi II (DPR) siap berjuang untuk mewujudkan anggaran itu, jangan hal yang asasi dikalahkan oleh hal yang sifatnya administratif, administratif mah datang belakangan," jelasnya. 

Menurutnya, hal yang bersifat administratif harusnya digunakan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi untuk rakyat dan bukan malah sebaliknya, misalnya, menjadi alat untuk menggusur rakyat, apalagi menyengsarakan rakyat. "Tetapi PSN ini banyak yang timbul, apalagi kalau kita melihat Pulau Rempang, persetujuannya baru Agustus seingat saya 2023 dan langsung aksi. Kasihan sekali masyarakat, karena masyarakat itu bukan sekedar pindah, ada sejarah yang dicabut, ada akar yang dicabut, ada budaya yang hilang, ada kenangan yang hilang," kata dia. 

Selanjutnya 2. Transparansi Akuntabilitas...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ekonom Ini Sebut Proyek IKN Lebih Merugikan jika Terus Dilanjutkan, Kenapa?

4 menit lalu

Proyek pembangunan Istana Presiden di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Ekonom Ini Sebut Proyek IKN Lebih Merugikan jika Terus Dilanjutkan, Kenapa?

Ekonom yang juga Direktur IDEAS, Yusuf Wibisono menjelaskan kerugian proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) jika dihentikan atau dilanjutkan.


TKN Prabowo-Gibran Nilai Putusan MKMK Berhentikan Anwar Usman sebagai Kekonyolan Penegakan Etik

49 menit lalu

Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad (kiri) dan Wakil Komandan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman (kanan) memberikan keterangan pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
TKN Prabowo-Gibran Nilai Putusan MKMK Berhentikan Anwar Usman sebagai Kekonyolan Penegakan Etik

"Inilah yang kami katakan kekonyolan penegakan etik yang dilakukan oleh MKMK," ujarnya di Media Center TKN Prabowo-Gibran.


Ganjar Pranowo Sebut Pemerintahan Berjalan Koruptif

54 menit lalu

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendatangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dalam acara dialog pers, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. Pada dialognya Ganjar ingin mengedukasi masyarakat untuk memilah berita dari media yang sumbernya dapat dipercaya serta tidak mudah percaya pada berita dari media sosial karena tidak memiliki aturan yang jelas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Pranowo Sebut Pemerintahan Berjalan Koruptif

Ganjar mengatakan pernah mendapatkan cerita tentang seseorang yang tidak bisa menjadi ASN karena tidak memiliki akses pejabat di institusi itu.


Terkini: Konsep Kota Metaverse yang Akan Dibangun Prabowo, Gaji PNS dengan Skema Single Salary Mencapai Rp 11 Juta

1 jam lalu

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menjawab pertanyaan panelis saat menghadiri Dialog Publik di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Jawa Timur, Jumat 24 November 2023. Dialog publik tersebut bertujuan untuk menguji pengetahuan, wawasan serta gagasan calon presiden dan calon wakil presiden sehingga pada Pemilu 2024 masyarakat menjadi warga yang cerdas dalam memilih pemimpin. ANTARA FOTO/Moch Asim
Terkini: Konsep Kota Metaverse yang Akan Dibangun Prabowo, Gaji PNS dengan Skema Single Salary Mencapai Rp 11 Juta

Terkini: Bagaimana konsep kota Metaverse yang akan dibangun Prabowo jika jadi presiden? Gaji PNS skema single salary mencapai Rp 11 juta.


TKN Prabowo-Gibran Bilang Anwar Usman Kambing Hitam Putusan MKMK

1 jam lalu

(dari kiri) Komandan Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Budisatrio Djiwandono, Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad, dan Wakil Komandan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman memberikan keterangan pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
TKN Prabowo-Gibran Bilang Anwar Usman Kambing Hitam Putusan MKMK

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman mengatakan Anwar Usman sengaja dicari kesalahannya untuk melegitimasi diktum Putusan MKMK.


Jokowi Belum Terima Surat Penetapan Tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Mensesneg Pratikno (kanan) dan Anggota Tim Komunikasi Presiden Arie Dwipayana (kiri) menjawab pertanyaan wartawan terkait tudingan Setya Novanto kepada Menteri PMK Puan Maharani dan Seskab Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 23 Maret 2018. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Jokowi Belum Terima Surat Penetapan Tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej

"Jika surat tersebut telah diterima oleh Kemensetneg maka akan disampaikan ke Bapak Jokowi," kata Koordinator Staf Khusus Presiden.


Almas Tanggapi Santai Gugatan Rp 204 Triliun di PN Solo: Justru Saya Senang Bisa Tambah Ilmu

2 jam lalu

Almas Tsaqibbirru (kiri) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Almas Tanggapi Santai Gugatan Rp 204 Triliun di PN Solo: Justru Saya Senang Bisa Tambah Ilmu

Almas Tsaqibbirru menanggapi santai gugatan perdata dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp 204 triliun yang dilayangkan kepadanya.


Jokowi Sebut Hubungan Indonesia-Korea Selatan Strategis dan Istimewa

2 jam lalu

Presiden Jokowi menghadiri pertemuan bilateral dengan Korea Selatan di sela-sela KTT G7 di Hiroshima, Jepang. Kemenko Perekonomian
Jokowi Sebut Hubungan Indonesia-Korea Selatan Strategis dan Istimewa

Jokowi mengucapkan selamat atas peringatan 50 tahun hubungan persahabatan Indonesia dan Korea Selatan.


Sidang Gugatan terhadap Almas Tsaqibbirru dan Gibran Berlanjut Mediasi, Dijadwalkan Dua Pekan Lagi

3 jam lalu

Sidang perdana dengan tergugat Almas Tsaqibbirru, Gibran Rakabuming Raka, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sidang Gugatan terhadap Almas Tsaqibbirru dan Gibran Berlanjut Mediasi, Dijadwalkan Dua Pekan Lagi

Sidang perdana dengan tergugat Almas Tsaqibbirru, Gibran Rakabuming Raka, dan KPU dalam kaitan putusan MK digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo


Pangkostrad Baru Saleh Mustafa, Sempat Dipercaya Pemerintah Jokowi Bebaskan Pilot Susi Air

3 jam lalu

Mayjen Muhammad Saleh Mustafa. Wikipedia
Pangkostrad Baru Saleh Mustafa, Sempat Dipercaya Pemerintah Jokowi Bebaskan Pilot Susi Air

Pangkostrad yang baru ditunjuk Panglima TNI Agus Subiyanto sempat dipercaya Jokowi dalam tugas menangani kasus pembebasan pilot Susi Air.