Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

FSGI Desak Kemenag Evaluasi Pendisplinan Murid di MA Yasua Pilangwetan Usai Kasus Guru Dibacok

Reporter

image-gnews
Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta Kementerian Agama mengevaluasi pembelajaran dan pendisiplinan peserta didik Madrasah Aliyah Yasua Pilangwetan, Kecamatan Kebonagung, Demak, Jawa Tengah. Hal ini setelah kasus pembacokan yang dilakukan murid terhadap gurunya karena tidak diizinkan mengikuti ujian tengah semester.

"FSGI mendorong Kementerian Agama mengevaluasi proses pembelajaran dan pendisiplinan peserta didik di sekolah itu. Menurut polisi guru kerap melakukan kekerasan saat mendisiplinkan murid. Hal itu dapat menimbulkan dendam pada peserta didik termasuk anak pelaku," Ketuan Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, pada Rabu, 27 September 2023.

Kasus ini bermula ketika AR, murid MA Yasua Pilangwetan tidak menyelesaikan tugas sekolah dari Ali, gurunya. Saat itu tugas batas pengumpulannya pada Sabtu, 23 September 2023. Faktor AR tidak membuat tugas, Ali tidak mengizinkan dia mengikuti ujian tengah semester pada Senin, 25 September.

Kemudian, Ali sedang mengawasi penilaian tengah semester tiba-tiba datang AR dan langsung melakukan pembacokan. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 9.30 pada Senin 25 September 2023. Ali mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Adapun pelaku langsung kabur dengan sepeda motor. Polisi masih melakukan pengejaran. 

FSGI mendorong Kemenag mengevaluasi aturan sekolah dalam pembelajaran bahwa jika peserta didik tidak mengumpulkan tugas dari guru, maka murid tidak boleh mengikuti ujian. Tidak mengikuti ujian ini memicu anak melakukan kekerasan. "Padahal, dalam penilaian seorang pendidik tidak melarang siswa mengikuti ujian dengan alasan apa pun, karena mengikuti ujian hak siswa," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Retno juga mendorong Kemendikristek mensosialisasikan dan menerapkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP) berdasarkan nota kesepahaman Kementerian Pendidikan dan Kemenag perihal penghapusan kekerasan di satuan pendidikan.

"Juga mendorong pihak sekolah menerapkan Peraturan Menteri tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan maupun disiplin positif dalam proses pembelajaran dan pembinaan peserta didik. Ketika siswa tidak mengerjakan tugas, maka guru wajib mencari tahu alasan siswa tiga mengerjakan tugas," ucapnya.

Adapun soal pelaku, FSGI mendesak diproses hukum. Mereka mendorong kepolisian menerapakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. "Karena kasus ini anak sebagai pelaku pidana. Jika anak pelaku berusia di bawah 18 tahun. Undang-undang mengamanatkan proses hukum harus cepat dan tuntutan hukuman terhadap anak pelaku harus setengah dari hukuman orang dewasa," ucap Retno. 

Pilihan Editor: Tawuran Kelompok Muara Baru dan Luar Batang, Satu Orang Tewas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kementerian Kelautan: Potensi Pasir Laut yang Akan Disedot 17,6 Miliar Meter Kubik

2 hari lalu

Sebuah kapal tongkang pengangkut pasir laut di perairan Provinsi Kepulauan Riau. Dok. TEMPO/ Fransiskus S.
Kementerian Kelautan: Potensi Pasir Laut yang Akan Disedot 17,6 Miliar Meter Kubik

Kementerian Kelautan memperkirakan potensi pasir laut hasil sedimentasi yang bisa dikeruk mencapai 17,6 miliar meter kubik.


FSGI Minta Pemerintah Baru Lanjutkan Program Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan

2 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. Pexels/Mikhail Nilov
FSGI Minta Pemerintah Baru Lanjutkan Program Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan

FSGI mendorong pemerintahan baru melanjutkan program pencegahan kekerasan di satuan pendidikan karena terjadi kenaikan kasus kekerasan.


Begini Cara Warga Demak Manfaatkan Air Hujan Usai Dilanda Abrasi

5 hari lalu

Abrasi pantai. Bisnis.
Begini Cara Warga Demak Manfaatkan Air Hujan Usai Dilanda Abrasi

Air hujan ditampung dengan talang di atas atap. Air pertamanya dibuang untuk menghindari sedimen, selebihnya bisa dipakai.


Siswi Korban Guru Cabul di Gorontalo Dikabarkan Dikeluarkan, FSGI: Sekolah Ingin Lepas Tanggung Jawab

5 hari lalu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo Antara/HO-Dokumentasi Pribadi
Siswi Korban Guru Cabul di Gorontalo Dikabarkan Dikeluarkan, FSGI: Sekolah Ingin Lepas Tanggung Jawab

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengkritik salah satu MAN di Gorontalo yang dikabarkan mengeluarkan siswi korban kekerasan seksual oleh guru


FSGI Catat Ada 101 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan

54 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
FSGI Catat Ada 101 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan

Temuan korban kekerasan seksual itu terhitung dari awal tahun sampai menjelang perayaan HUT RI ke-79 ini.


FSGI: 101 Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan, 69 Persen Korban Laki-Laki

55 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
FSGI: 101 Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan, 69 Persen Korban Laki-Laki

Menurut catatan FSGI, ada 11 pelaku kekerasan seksual dengan korban mencapai 101 anak di bawah umur.


FSGI Sebut Guru Honorer Seharusnya Diangkat Kontrak Bukan Di-PHK

20 Juli 2024

Sejumlah guru honorer dari Kabupaten Bekasi melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara saat melintas di Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 12 Oktober 2023. Aksi yang diikuti 40 guru Honorer direncanakan berlangsung selama tiga hari. ANTARA/Fakhri Hermansyah
FSGI Sebut Guru Honorer Seharusnya Diangkat Kontrak Bukan Di-PHK

P2G mencatat ada 107 laporan dari guru honorer jenjang SD, SMP, hingga SMA di Jakarta yang mengalami pemecatan pada 5 Juli 2024 menjelang tahun ajaran baru.


Pemuda Tewas Dibacok saat Tawuran di Cakung, Dua Pelaku Ditangkap

18 Juli 2024

Pelaku tawuran di Cakung, Jakarta Timur, yang ditangkap polisi karena sebabkan seseorang tewas, Kamis, 18 Juli 2024. Sumber: Polsek Cakung
Pemuda Tewas Dibacok saat Tawuran di Cakung, Dua Pelaku Ditangkap

Polisi menangkap dua pelaku tawuran yang menyebabkan kematian pemuda di Cakung


Polisi Jadi Korban Pembacokan ketika Bubarkan Tawuran di Jakarta Timur

15 Juli 2024

Polres Metro Jakarta Timur gagalkan 4 remaja yang hendak melakukan tawuran. Doc: Polres Metro Jakarta Timur.
Polisi Jadi Korban Pembacokan ketika Bubarkan Tawuran di Jakarta Timur

Inspektur Polisi Satu Rano Mardani menjadi korban ketika membubarkan tawuran di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit, Jakarta Timur.


Tersinggung Diteriaki Woi, Pemuda di Kebon Jeruk Bacok Tetangga Pakai Golok

29 Mei 2024

Polisi menangkap pria berinisial MA (29) di daerah Kertajati, Subang, Jawa Barat pada Selasa, 28 Mei 2024 sekira pukul 05.00 WIB lantaran MA melukai tetangganya yang berinisial MI (30) menggunakan golok di Jalan H Jafar, RT 011/002, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Senin, 27 Mei 2024. Foto: ANTARA/HO-Polres Jakbar
Tersinggung Diteriaki Woi, Pemuda di Kebon Jeruk Bacok Tetangga Pakai Golok

MA membacok tetangganya sendiri, MI, 30 tahun, di Jalan H. Jafar, RT. 11, RW. 02, Kebon Jeruk, Jakarta Barat