Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

FSGI Desak Kemenag Evaluasi Pendisplinan Murid di MA Yasua Pilangwetan Usai Kasus Guru Dibacok

Reporter

image-gnews
Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta Kementerian Agama mengevaluasi pembelajaran dan pendisiplinan peserta didik Madrasah Aliyah Yasua Pilangwetan, Kecamatan Kebonagung, Demak, Jawa Tengah. Hal ini setelah kasus pembacokan yang dilakukan murid terhadap gurunya karena tidak diizinkan mengikuti ujian tengah semester.

"FSGI mendorong Kementerian Agama mengevaluasi proses pembelajaran dan pendisiplinan peserta didik di sekolah itu. Menurut polisi guru kerap melakukan kekerasan saat mendisiplinkan murid. Hal itu dapat menimbulkan dendam pada peserta didik termasuk anak pelaku," Ketuan Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, pada Rabu, 27 September 2023.

Kasus ini bermula ketika AR, murid MA Yasua Pilangwetan tidak menyelesaikan tugas sekolah dari Ali, gurunya. Saat itu tugas batas pengumpulannya pada Sabtu, 23 September 2023. Faktor AR tidak membuat tugas, Ali tidak mengizinkan dia mengikuti ujian tengah semester pada Senin, 25 September.

Kemudian, Ali sedang mengawasi penilaian tengah semester tiba-tiba datang AR dan langsung melakukan pembacokan. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 9.30 pada Senin 25 September 2023. Ali mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Adapun pelaku langsung kabur dengan sepeda motor. Polisi masih melakukan pengejaran. 

FSGI mendorong Kemenag mengevaluasi aturan sekolah dalam pembelajaran bahwa jika peserta didik tidak mengumpulkan tugas dari guru, maka murid tidak boleh mengikuti ujian. Tidak mengikuti ujian ini memicu anak melakukan kekerasan. "Padahal, dalam penilaian seorang pendidik tidak melarang siswa mengikuti ujian dengan alasan apa pun, karena mengikuti ujian hak siswa," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Retno juga mendorong Kemendikristek mensosialisasikan dan menerapkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP) berdasarkan nota kesepahaman Kementerian Pendidikan dan Kemenag perihal penghapusan kekerasan di satuan pendidikan.

"Juga mendorong pihak sekolah menerapkan Peraturan Menteri tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan maupun disiplin positif dalam proses pembelajaran dan pembinaan peserta didik. Ketika siswa tidak mengerjakan tugas, maka guru wajib mencari tahu alasan siswa tiga mengerjakan tugas," ucapnya.

Adapun soal pelaku, FSGI mendesak diproses hukum. Mereka mendorong kepolisian menerapakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. "Karena kasus ini anak sebagai pelaku pidana. Jika anak pelaku berusia di bawah 18 tahun. Undang-undang mengamanatkan proses hukum harus cepat dan tuntutan hukuman terhadap anak pelaku harus setengah dari hukuman orang dewasa," ucap Retno. 

Pilihan Editor: Tawuran Kelompok Muara Baru dan Luar Batang, Satu Orang Tewas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

9 jam lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

FSGI prihatin karena masih tingginya kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan dalam perayaan hardiknas 2024


Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

6 hari lalu

Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock
Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok


Selain RA Kartini, Ini Peran Besar 2 Sosok Perempuan Tangguh Lain dari Jepara

8 hari lalu

Ratu Kalinyamat hidup saat masa awal perkembangan Islam di Nusantara. Ia dikenal sebagai penguasa wilayah Jepara yang sangat pemberani dan ahli perang. Ratu Kalinyamat memiliki peran besar dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, khususnya dalam melawan bangsa Portugis pada abad ke-16. Berkat kemampuannya membangun kekuatan maritim yang hebat membuat raja-raja di kawasan lain meminta bantuannya untuk mengirimkan pasukan guna melawan Portugis. Foto: Istimewa
Selain RA Kartini, Ini Peran Besar 2 Sosok Perempuan Tangguh Lain dari Jepara

Jepara memberikan kontribusi besar dalam sejarah dan budaya dengan 'melahirkan' sosok RA Kartini, Ratu Kalinyamat, dan Ratu Shima.


5 Daerah Penghasil Bawang Merah Di Indonesia

9 hari lalu

Buruh tani memanen bawang merah di area persawahan Desa Paron, Kediri, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/tom.
5 Daerah Penghasil Bawang Merah Di Indonesia

Kenaikan harga bawang merah dipengaruhi penurunan produksi di sejumlah daerah penghasil.


Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

14 hari lalu

Ilustrasi pembacokan. istimewa
Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

Polsek Cilincing, Jakarta Utara, meringkus MM alias Buncing, pelaku pembacokan pedagang nasi goreng AF, 25 tahun, hingga tewas di Kepulauan Seribu.


Kronologi Pemuda Demak Rusak Pagar Jembatan Agar Truk Sound Horeg Bisa Lewat

23 hari lalu

Foto hasil tangkapan layar dari salah satu akun Facebook milik warga yang menggunggah video aksi perusakan jembatan di Desa Babatan, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, demi truk pengangkut sound horeg atau buttle sound bisa lewat, 8 April 2024. (ANTARA/HO-Kho.)
Kronologi Pemuda Demak Rusak Pagar Jembatan Agar Truk Sound Horeg Bisa Lewat

Pagar jembatan beton di Desa Babatan, Kecamatan Kebonagung, Demak, Jawa Tengah dirusak pemuda agar truk berisi sound system untuk takbiran bisa lewat.


Lebaran Ketupat Telah Ada Sejak Abad ke-15, Berikut Jejaknya

24 hari lalu

Ilustrasi pedagang ketupat. Robertus Pudyanto/Getty Images
Lebaran Ketupat Telah Ada Sejak Abad ke-15, Berikut Jejaknya

Pada masa pemerintahan Kerajaan Demak yang dipimpin Raden Patah pada abad ke-15, ketupat menjadi simbol perayaan hari raya Islam.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

25 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Pro-Kontra Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Tak Wajib bagi Siswa di Sekolah

28 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. dok/Dasril Roszandi
Pro-Kontra Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Tak Wajib bagi Siswa di Sekolah

Mahfud Md mengaku, saat menjabat Menkopolhukam, dia mengusulkan agar posisi Pramuka di sekolah dikuatkan dan dinaikkan anggarannya.


FSGI Dukung Kebijakan Pramuka Tidak Lagi Jadi Eksktrakurikuler Wajib di Sekolah

30 hari lalu

Sejumlah anggota Pramuka bermain ketangkasan saat Perkemahan Pramuka Berkebutuhan Khusus di Taman Pramuka, Bandung, Jawa Barat, Kamis, 25 Oktober 2018. Kegiatan ini diikuti siswa dari 27 sekolah luar biasa. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
FSGI Dukung Kebijakan Pramuka Tidak Lagi Jadi Eksktrakurikuler Wajib di Sekolah

Sekretaris Jenderal FSGI mendukung kebijakan yang tidak lagi menjadikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib.