TEMPO.CO, Jakarta - Arsul Sani resmi terpilih sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR untuk menggantikan Wahiduddin Adams. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan bakal menghindari benturan kepentingan atau conflict of interest jika berkaitan dengan partainya.
Arsul juga menyatakan tak bakal memihak dalam sengketa Pilpres 2024 jika berkaitan dengan partainya serta bakal independen dalam uji materi undang-undang. Berikut pernyataan Arsul selengkapnya usai terpilih sebagai calon Hakim MK usulan DPR.
Hindari konflik kepentingan
Dilansir dari Tempo, Arsul menyatakan dirinya bakal menghindari benturan kepentingan jika misalnya MK menerima sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang berhubungan dengan PPP.
"Jadi kalau sengketanya Pemilu itu pilih misalnya yang menyangkut PPP, saya tidak boleh ada di situ," kata Arsul setelah terpilih menjadi Hakim MK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa kemarin, 26 September 2023.
Wakil Ketua MPR itu mengatakan bahwa MK memiliki sembilan orang hakim yang dibagi menjadi tiga panel. Dia mengatakan dirinya tidak boleh berada di dalam panel yang menghadiri sengketa melibatkan PPP. "Untuk menghindari benturan kepentingan," katanya.
Tak akan memihak sengketa Pilpres 2024
Begitu pula, kata Arsul, dalam sengketa Pilpres 2024. Arsul menyatakan dirinya tak akan memihak salah satu pasangan calon yang diusung oleh PPP. Dia menyatakan akan mengambil keputusan berdasarkan bukti dalam persidangan.
"Sengketa Pemilu termasuk sengketa Pilpres itu kan sengketa hasil. Kita kalau bicara hasil itu kan berarti bicara angka-angka. Ya kita lihat saja berdasarkan berbasis data dan alat bukti," ujar Arsul.
Alat bukti itu, katanya, bisa berupa saksi, dokumen-dokumen penghitungan suara, dan keterangan ahli.
Arsul mengatakan dirinya tidak mungkin menghindar untuk terlibat dalam penyelesaian sengketa Pilpres 2024. Sebab, kata dia, para hakim MK tidak dibagi-bagi menjadi beberapa panel.
"Tapi kalau dalam Pileg, itu kan memang akan dibuat dalam panel-panel, tentu saya harus minta saya tidak boleh ada dalam panel," katanya.
Selanjutnya: Independen dalam uji materi UU