TEMPO.CO, Batam - Pemerintah belum bisa memastikan pengosongan Pulau Rempang, Kota Batam untuk pembangunan proyek Rempang Eco-city. Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan, akan terus bekerja terutama sosialisasi kepada warga terkait relokasi.
"Yang penting saya bekerja, sampai kapan selesai, kita tunggu saja waktunya," kata Rudi menjawab pertanyaan awak media perihal pengosongan pada 28 September 2023. Ia menegaskan, juga menunggu perintah dari pemerintah pusat.
Rudi juga mengatakan, setelah kunjungan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia, warga mendapatkan pilihan tambahan untuk relokasi. "Yang mana mau mereka. Kalau mau Dapur 3 sekarang lagi kita kerjakan, mau ke Banon (Tanjung Banun) juga boleh," kata dia.
Soal masih adanya warga yang tak ingin pindah, Rudi mengatakan masih akan melakukan pendekatan kepada warga. "Kita dekati terus supaya selesai masalahnya. Siapa yang mau saja kita geser," kata dia.
Rudi juga mengatakan, sampai saat ini proses pengurusan HPL untuk perusahaan kaca seluas 2000 hektar masih dalam proses. Salah satu syarat keluarnya HPL dari ATR/BPN adalah pengosongan.
Sampai saat ini masyarakat di Pulau Rempang sudah ada yang setuju relokasi. Namun, sebagian lainnya masih menolak relokasi.
Menteri Investasi Bahlil turun langsung ke Rempang untuk menyelesaikan persoalan ini. Salah satu kesepakatan Bahlil dengan tokoh masyarakat Rempang, warga tetap direlokasi tetapi di Pulau Rempang, tidak ke Pulau Galang.
Namun, sebagian masyarakat tetap menolak relokasi meskipun selangkah. Penolakan relokasi ini juga disampaikan warga saat kunjungan Kepala BP Batam Muhammad Rudi ke Pasir Panjang, Pulau Rempang. Setidaknya ada 10 tuntutan penolakan yang disampaikan.
Saat ini pemerintah fokus melakukan relokasi terhadap empat kampung yang terdampak pembangunan Rempang Eco-city, yaitu Kampung Pasir Panjang, Kampung Sembulang Hulu dan Sembulang Tanjung.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan
Bahlil Belum Pastikan Tanggal Pengosongan
Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, persoalan tanggal pengosongan Pulau Rempang sudah menjadi pembicaran sejak awal. Hal itu disampaikannya saat konferensi pers setelah melaksakan rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan Pulau Rempang di Hotel Marriott Batam, Ahad 17 September 2023.
"Insyaallah (pengosongan tanggal 28 dikosongkan) kita melihat perkembangan, dan kita sedang berbicara (sekarang), bukan persoalan tanggal, itu memang sudah diputuskan di awal tapi yang terpenting ialah cara-cara komunikasi yang baik," kata Bahlil saat ditanyai soal rencana pengosongan pada 28 September tersebut.
Bahlil mengatakan, yang terpenting bukan soal tanggal tetapi mengedepankan komunikasi yang baik dengan warga. "Saya ingin berbicara dengan keluarga-keluarga di sana dengan baik, mau cepat atau lambat itu soal lain, tapi caranya aja yang kita perhatikan," kata Bahlil.
Sebelumnya Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo mengatakan, rencana pengosongan lahan untuk diserahkan segera ke PT MEG sebagai pengembang pada 28 September terlalu cepat. Menurut Prabianto butuh waktu untuk menyelesaikan masalah yang timbul saat ini. "Kalau lihat tenggat waktu itu, saya kira ini agak sulit bisa dipenuhi (untuk pengosongan lahan)," ujar Prabianto.
Prabianto akan memberikan rekomendasi untuk pemerintah terkait permasalah di Pulau Rempang. Jika rekomendasi itu tidak dijalankan Komnas HAM secara resmi akan melaporkan permasalahan tersebut ke Presiden.
YOGI EKA SAHPUTRA
Pilihan Editor: H-7 Pengosongan Pulau Rempang, Sempat Diwacanakan Relokasi ke Pulau Galang