TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, menyatakan tak mengetahui perkara pertemuan antara Oditur Jenderal TNI Laksamana Muda Nazali Lempo dengan tahanan KPK, Dadan Tri Yudianto di Lantai 15 Gedung KPK beberapa waktu lalu. Kasus tersebut saat ini sedang ditelusuri oleh Dewan Pengawas (Dewas KPK).
“Saya pribadi tidak tahu dugaan itu karena saat ini sedang diproses di Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Saya tentu akan mengikuti prosedur yang akan dilakukan oleh Dewas,” kata Nurul, Kamis, 21 September 2023.
Ditanya kepastian permintaan Oditur TNI meminta bertemu pimpinan KPK, Gufron mengelak menjawab. “Jangan tanya ke saya ya. Ke saya tidak ada permintaan itu,” ujarnya.
Akui hadir saat pertemuan TNI dengan KPK
Nurul Ghufron hanya menjelaskan pada 28 Juli 2023, sejumlah petinggi TNI mendatangi KPK untuk membahas persoalan penetapan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan anak buahnya Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka. Dia menyatakan tak mengetahui kejadian setelah pertemuan itu.
“Setelah pertemuan itu ya bubar. Saya kembali ke ruangan dan tak tahu permasalahannya bagaimana yang saat ini diproses di Dewas,” terang Ghufron.
Baca Juga:
Ia pun mengaku tak pernah menerima permintaan dari Nazali untuk bertemu dengan Dadan. Nurul menyatakan dalam pertemuan itu empat pimpinan KPK hadir.
“Saya tidak ada permintaan. Tapi pas perihal Basarnas itu saya hadir, ada 4 pimpinan KPK, kecuali Pak Firli (Ketua KPK Firli Bahuri) karena bertugas di luar kota,” ujarnya.
Bantah ada intimidasi
Ghufron pun membantah adanya intimidasi dari TNI dalam pertemuan tersebut. Dia juga menyatakan tak mengenal Nazali Lempo.
“Kalau dibilang dia menemui pimpinan di luar pertemuan Basarnas, saya tidak tahu. Nanti juga kalau para pimpinan dipanggil Dewas tentu kami akan memenuhi dan mengikuti secara prosedur,” kata dia.
Dewas KPK saat ini tengah menelusuri laporan dugaan pelanggaran kode etik soal pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Nazali Lempo. Pertemuan itu bermasalah karena dilaksanakan di Lantai 15 Gedung KPK yang merupakan lantai dimana ruangan para pimpinan berada.
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, membenarkan adanya laporan itu. Meskipun demikian, dia menyatakan belum mengetahui kebenaran peristiwa tersebut.
"Kalau dilaporan sih Dadan Tri. Tapi betul atau tidak kami kan belum tahu," kata Albertina di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu 13 September 2023.
Dadan Tri Yudianto merupakan tersangka kasus suap pengaturan perkara di Mahkamah Agung. Dia disebut sebagai makelar dalam penanganan kasasi dan peninjauan kembali perkar pidana dan perdata Koperasi Simpan Pinjam Intidana.