TEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Alumni atau PA 212 dan beberapa organisasi massa lainnya akan menggelar aksi demonstrasi menolak penggusuran paksa warga di Pulau Rempang pada Rabu, 20 September 2023 di sekitar kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Wakil Koordinator Lapangan aksi ini, Buya Husein, membenarkan agenda itu. "Nanti banyak tokoh agama dan elemen masyarakat yang datang," kata dia kepada Tempo hari ini.
Ada enam poin yang akan diserukan massa pada aksi hari ini. Di antaranya adalah proyek Rempang Eco-City yang menggusur paksa penduduk asli di sana adalah bentuk nyata pelanggaran Hak Asasi Manusia lewat perampasan ekonomi, sosial, dan budaya penduduk Rempang.
Yang kedua adalah soal konflik di Pulau Rempang adalah pelanggaran nyata terhadap tujuan negara, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
Massa juga menuntut pemerintah pusat untuk menghormati hak penduduk asli di Pulau Rempang dengan menghentikan proyek Rempang Eco-City serta dicabut dari proyek strategis nasional. Peserta aksi juga menuntut Kapolri agar membebaskan warga Rempang yang ditangkap. Mereka juga menuntut Kapolri dan Panglima TNI agar pasukannya bersikap humanis, dan menarik mundur mereka dari Rempang serta mencopot Kapolda Riau, Kapolsek Barelang, dan Komandan TNI AL Batam yang terlibat kekerasan fisik dengan masyarakat sipil.
Massa aksi juga menyerukan kepada seluruh rakyat agar bersatu menegakkan amanat UUD 1945. "Kira-kira enam poin itu yang akan dituntut dalam aksi nanti, tetapi rilis resminya belum keluar," kata dia.
Selain itu, Buya Husein juga menyatakan bahwa peserta aksi Bela Rempang siang ini tidak hanya dihadiri oleh kelompok Islam yang berada di wilayah Jabodetabek, tetapi banyak masyarakat sipil yang akan terlibat. "Bersama-sama menuntut soal Rempang," katanya.
Konflik di Pulau Rempang terjadi setelah pemerintah meminta warga mengosongkan kawasan itu dan mereka direlokasi ke tempat lainnya. Penduduk asli Rempang menolak relokasi karena menganggap itu adalah tanah kelahiran mereka dan pekerjaan mereka ada di kawasan itu.
Aksi massa yang digelar di depan kantor BP Batam beberapa waktu lalu untuk menentang pengosongan pulau itu berakhir ricuh. Polisi setidaknya menangkap 43 orang yang dianggap memicu kericuhan.
Pilihan Editor: Mengenal Suku Melayu dan Cakupan Wilayahnya, Termasuk yang Berdiam di Pulau Rempang