Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PA 212 Turun ke Jalan Bela Warga Pulau Rempang Hari Ini, Sampaikan 6 Poin Tuntutan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Pengunjuk rasa melempari personel polisi saat aksi unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 11 September 2023. Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Pengunjuk rasa melempari personel polisi saat aksi unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 11 September 2023. Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Alumni atau PA 212 dan beberapa organisasi massa lainnya akan menggelar aksi demonstrasi menolak penggusuran paksa warga di Pulau Rempang pada Rabu, 20 September 2023 di sekitar kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Wakil Koordinator Lapangan aksi ini, Buya Husein, membenarkan agenda itu. "Nanti banyak tokoh agama dan elemen masyarakat yang datang," kata dia kepada Tempo hari ini.

Ada enam poin yang akan diserukan massa pada aksi hari ini. Di antaranya adalah proyek Rempang Eco-City yang menggusur paksa penduduk asli di sana adalah bentuk nyata pelanggaran Hak Asasi Manusia lewat perampasan ekonomi, sosial, dan budaya penduduk Rempang.

Yang kedua adalah soal konflik di Pulau Rempang adalah pelanggaran nyata terhadap tujuan negara, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

Massa juga menuntut pemerintah pusat untuk menghormati hak penduduk asli di Pulau Rempang dengan menghentikan proyek Rempang Eco-City serta dicabut dari proyek strategis nasional. Peserta aksi juga menuntut Kapolri agar membebaskan warga Rempang yang ditangkap. Mereka juga menuntut Kapolri dan Panglima TNI agar pasukannya bersikap humanis, dan menarik mundur mereka dari Rempang serta mencopot Kapolda Riau, Kapolsek Barelang, dan Komandan TNI AL Batam yang terlibat kekerasan fisik dengan masyarakat sipil.

Massa aksi juga menyerukan kepada seluruh rakyat agar bersatu menegakkan amanat UUD 1945. "Kira-kira enam poin itu yang akan dituntut dalam aksi nanti, tetapi rilis resminya belum keluar," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Buya Husein juga menyatakan bahwa peserta aksi Bela Rempang siang ini tidak hanya dihadiri oleh kelompok Islam yang berada di wilayah Jabodetabek, tetapi banyak masyarakat sipil yang akan terlibat. "Bersama-sama menuntut soal Rempang," katanya.

Konflik di Pulau Rempang terjadi setelah pemerintah meminta warga mengosongkan kawasan itu dan mereka direlokasi ke tempat lainnya. Penduduk asli Rempang menolak relokasi karena menganggap itu adalah tanah kelahiran mereka dan pekerjaan mereka ada di kawasan itu.

Aksi massa yang digelar di depan kantor BP Batam beberapa waktu lalu untuk menentang pengosongan pulau itu berakhir ricuh. Polisi setidaknya menangkap 43 orang yang dianggap memicu kericuhan.

Pilihan Editor: Mengenal Suku Melayu dan Cakupan Wilayahnya, Termasuk yang Berdiam di Pulau Rempang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

12 hari lalu

Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menargetkan pembangunan empat unit rumah contoh di Kawasan Tanjung Banon bagi warga Rempang
Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

BP Batam menyampaikan pembangunan rumah contoh relokasi untuk warga terdampak PSN Rempang Eco-city sudah rampung. Masyarakat tempatan tegaskan menolak pindah


8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

18 hari lalu

Manggara Sijabat (tengah) menyampaikan pernyataan usai mengikuti sidang aksi bela Rempang di Pengadilan Negeri Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai 8 tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan


Kepala BP Batam Sebut PSN Rempang Lanjut, Tim Solidaritas: Rudi Abai Suara Masyarakat

41 hari lalu

Kepala BP Batam Muhammad Rudi menyampaikan rencana lanjutan pengembangan investasi Rempang Eco-city di Hotel Swissbel Batam, Senin 18 Desember 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kepala BP Batam Sebut PSN Rempang Lanjut, Tim Solidaritas: Rudi Abai Suara Masyarakat

Tim Solidaritas Nasional menilai Kepala BP Batam tidak kunjung mendengarkan permintaan masyarakat Rempang.


Divonis Bersalah, 34 Warga Rempang Lanjutkan Perjuangan Menolak PSN Rempang Eco-city

42 hari lalu

Warga Rempang yang menolak relokasi ikut memberikan dukungan kepada terdakwa aksi bela Rempang dalam sidang, Senin 4 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Divonis Bersalah, 34 Warga Rempang Lanjutkan Perjuangan Menolak PSN Rempang Eco-city

Hakim Pengadilan Negeri Batam memvonis bersalah 34 warga Rempang menggelar demo Aksi Bela Rempang menolak PSN Rempang Eco-city.


34 Terdakwa Aksi Bela Rempang Divonis Hari ini, Begini Perjalanan Kasusnya

43 hari lalu

Terdakwa aksi bela Rempang saat menjalankan sidang di Pengadilan Negeri Batam, Rabu 13 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
34 Terdakwa Aksi Bela Rempang Divonis Hari ini, Begini Perjalanan Kasusnya

Nasib 34 orang terdakwa aksi bela Rempang di Kantor BP Batam akan ditentukan dalam sidang putusan siang ini.


Otorita IKN Diduga Beri Ultimatum, Warga Pemaluan Takut Terjadi Pulau Rempang Jilid II

57 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Otorita IKN Diduga Beri Ultimatum, Warga Pemaluan Takut Terjadi Pulau Rempang Jilid II

Otorita IKN diduga mengirimkan surat kepada warga Desa Pemaluan dan meminta rumah mereka dirobohkan karena dianggap ilegal


Terkini dari Proyek Rempang Eco City, Surat Peringatan Kedua Terbit di Bakal Lahan Relokasi

6 Maret 2024

Plang pengumuman proyek pembangunan rumah contoh warga terdampak PSN Rempang Eco-city dilokasi relokasi, Rabu, 10 Januari 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Terkini dari Proyek Rempang Eco City, Surat Peringatan Kedua Terbit di Bakal Lahan Relokasi

Sebanyak 15 warga menerima surat peringatan kedua (SP 2) untuk pengosongan lahan bakal kawasan relokasi warga terdampak Rempang Eco City.


Pleidoi Warga Rempang Kutip Injil hingga Gurindam 12 Melayu: Raja Adil Raja Disembah, Raja Zalim Raja Disanggah

5 Maret 2024

Warga Rempang yang menolak relokasi ikut memberikan dukungan kepada terdakwa aksi bela Rempang dalam sidang, Senin 4 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pleidoi Warga Rempang Kutip Injil hingga Gurindam 12 Melayu: Raja Adil Raja Disembah, Raja Zalim Raja Disanggah

Pleidoi warga Rempang sebanyak 96 halaman itu diberi judul "Setitik harapan keadilan dalam ruang sesak pengadilan".


34 Terdakwa Kerusuhan Aksi Bela Rempang Dituntut Beragam, Dari 3 Bulan Sampai 10 Bulan

4 Maret 2024

Warga Rempang yang menolak relokasi ikut memberikan dukungan kepada terdakwa aksi bela Rempang dalam sidang, Senin 4 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
34 Terdakwa Kerusuhan Aksi Bela Rempang Dituntut Beragam, Dari 3 Bulan Sampai 10 Bulan

Kerusuhan di Pulau Rempang antara warga dan aparat pecah pada 7 Agustus 2023. Warga menolak pengukuran lahan yang dilakukan pemerintah


Beredar Surat Pengosongan Lahan di Tanjung Banun Rempang, Harus Steril pada 4 Maret

2 Maret 2024

Warga Rempang menolak relokasi, 16 Januari 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Beredar Surat Pengosongan Lahan di Tanjung Banun Rempang, Harus Steril pada 4 Maret

Surat dalam bentuk pdf itu dikeluarkan oleh Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Terhadap Pelanggaran Peraturan Daerah untuk proyek Rempang Eco-City.