Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Pamer Pegang Data Intelijen Arah Parpol, Begini Bunyi Pasal 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara

image-gnews
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat pembukaan Rapat Kerja Nsional (Rakernas) Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu 16 September 2023. Rakernas Seknas Jokowi yang diikuti sebanyak 25 perwakilan DPW se-Indonesia tersebut sebagai bagian konsolidasi organisasi dalam persiapan menjelang Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat pembukaan Rapat Kerja Nsional (Rakernas) Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu 16 September 2023. Rakernas Seknas Jokowi yang diikuti sebanyak 25 perwakilan DPW se-Indonesia tersebut sebagai bagian konsolidasi organisasi dalam persiapan menjelang Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang pamer kantongi semua data partai politik atai parpol dari intelijen dianggap tidak etis. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal atau Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim. Menurutnya, Jokowi patut diduga melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pernyataan terbuka yang menyatakan memiliki seluruh data soal partai bukan hanya tidak etis tapi juga berpotensi dan patut diduga melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Hermawi saat dihubungi Tempo, Ahad, 17 September 2023.

Hal senada juga diungkapkan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Koalisi yang terdiri dari Imparsial, PBHI Amnesty International, YLBHI, Kontras, Centra Initiative, Elsam, Walhi, ICW, HRWG, LBH Masyarakat, Setara Institute itu protes lantaran Jokowi beserta perangkat intelijennya menjadikan partai politik sebagai objek dan target pemantauan.

“Ini merupakan masalah serius dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Tidak boleh dan tidak bisa dalam negara demokrasi,” kata Ketua PBHI Julius Ibrani dalam keterangan resminya, Sabtu 16 September 2023.

Presiden Jokowi Pegang Data Intelijen, Lantas?

Julius Ibrani mengatakan, intelijen memang merupakan aktor keamanan yang berfungsi memberikan informasi, terutama kepada presiden. Kendati demikian informasi intelijen itu seharusnya terkait dengan musuh negara untuk masalah keamanan nasional. Kata dia, bukan berkaitan dengan masyarakat politik, partai politik dan sebagainya, serta juga bukan masyarakat sipil.

Hal ini, kata Julius, berdasarkan Pasal 1 angka 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Beleid itu berbunyi:

1. Intelijen adalah pengetahuan, organisasi, dan kegiatan yang terkait dengan perumusan kebijakan, strategi nasional, dan pengambilan keputusan berdasarkan analisis dari informasi dan fakta yang terkumpul melalui metode kerja untuk pendeteksian dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan setiap ancaman terhadap keamanan nasional.

2. Intelijen Negara adalah penyelenggara Intelijen yang merupakan bagian integral dari sistem keamanan nasional yang memiliki wewenang untuk menyelenggarakan fungsi dan kegiatan Intelijen Negara.

“Sebagaimana disebutkan Pasal 1 angka 1 dan 2 UU No. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Partai politik dan masyarakat sipil adalah elemen penting dalam demokrasi sehingga tidak pantas dan tidak boleh Presiden memantau, menyadap, mengawasi kepada mereka dengan menggunakan lembaga intelijen demi kepentingan politik Presiden,” kata Julius.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyatakan, mereka memandang pernyataan presiden tersebut mengindikasikan adanya penyalahgunaan kekuasaan terhadap alat-alat keamanan negara untuk melakukan kontrol dan pengawasan demi tujuan politiknya. Hal ini tidak bisa dibenarkan dan merupakan ancaman bagi kehidupan demokrasi dan HAM di Indonesia.

Menurut mereka, persoalan ini merupakan bentuk penyalahgunaan intelijen untuk tujuan-tujuan politik Presiden dan bukan untuk tujuan politik negara. Pada hakikatnya, lembaga intelijen dibentuk untuk dan demi kepentingan keamanan nasional dalam meraih tujuan politik negara dan bukan untuk tujuan politik presiden.

“Pengumpulan data dan informasi yang dilakukan oleh intelijen hanya boleh digunakan untuk kepentingan pengambilan kebijakan, bukan disalahgunakan untuk memata-matai semua aktor politik untuk kepentingan politik pribadinya,” bunyi pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apa Itu Pelanggaran UU Intelijen?

Pengamat intelijen, pertahanan, dan keamanan Ngasiman Djoyonegoro menilai pernyataan Jokowi ihwal informasi intelijen mengenai arah partai politik pada Pemilu 2024 masih dalam koridor Undang-Undang Intelijen. Menurutnya, presiden menerima informasi intelijen bukanlah sesuatu yang dirahasiakan. Yang rahasia, kata dia, adalah informasi intelijennya tersebut.

“Pernyataan bahwa Joko Widodo sebagai Presiden memiliki informasi intelijen bukanlah pernyataan yang dirahasiakan,” kata Simon, sapaan akrab Ngasiman Djoyonegoro seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Senin, 18 Agustus 2023.

Rektor Institut Sains dan Teknologi Al-Kamal itu mengatakan dalam Undang-Undang Intelijen Pasal 27 dijelaskan bahwa Badan Intelijen Negara atau BIN berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Dalam kerangka ini, kata Simom, memang menjadi tugas presiden untuk menerima dan memegang data intelijen sebagai bahan untuk pembuat kebijakan.

“Sepanjang Presiden tidak membuka informasi yang dirahasiakan berdasarkan UU Intelijen, maka pernyataan presiden masih dalam koridor UU Intelijen,” ujar dia.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan, setiap kepala negara, termasuk Jokowi memiliki hak untuk mendapatkan informasi intelijen. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK ini menjelaskan, informasi intelijen yang diterima Jokowi tidak melanggar aturan. Hal ini dijamin dalam UU tentang Intelijen Negara.

“Presiden wajib diberi laporan setiap saat oleh intelijen. Itu ketentuan undang-undang,” kata Mahfud MD kepada wartawan, Ahad, 17 September 2023.

Menkopolhukam juga menyanggah data intelijen ihwal pergerakan parpol yang disampaikan kepada presiden ada kaitannya dengan Jokowi bakal cawe-cawe dalam Pemilu 2024. Mahfud mengatakan, laporan ke presiden mengenai kondisi parpol tidak hanya dilakukan jelang pemilu. Namun, kata dia, informasi tersebut harus disampaikan kepada presiden setiap saat.

“Enggak urusan cawe-cawe, itu tidak ada kaitannya,” kata Mahfud MD.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | TIKA AYU | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Pilihan Editor: Selain Jokowi, Mahfud MD Pernah Sebut Punya Data Intelijen, Kapan?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sosok Agus Rahardjo, Eks Ketua KPK yang Bongkar Intervensi Jokowi di Kasus Setya Novanto

13 menit lalu

Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan setelah menyerahkan berkas uji materi UU KPK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 20 November 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sosok Agus Rahardjo, Eks Ketua KPK yang Bongkar Intervensi Jokowi di Kasus Setya Novanto

Profil eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang sebut adanya intervensi Jokowi di kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto.


Dugaan Presiden Intervensi KPK, Mahfud Md Bilang Penegak Hukum Tak Boleh Diintervensi

26 menit lalu

Menteri Koordinator  Politik , Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD  menjadi pembicara  Seminar Kebangsaan  di Universitas Buddhi Dharma Tangerang, FOTO: Rabu 29 November  2023. TEMPO/ AYU CIPTA
Dugaan Presiden Intervensi KPK, Mahfud Md Bilang Penegak Hukum Tak Boleh Diintervensi

Mahfud Md., mengatakan lembaga penegak hukum termasuk KPK tidak boleh diintervensi oleh siapa pun. Meski demikian, Mahfud menyebut kebenaran pernyataan itu hanya diketahui oleh Agus.


Agus Rahardjo Bilang Presiden Intervensi KPK, Mahfud Md Sebut Ada Parpol dan Pejabat juga Lakukan Lobi-lobi

40 menit lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyapa para Sahabat Muda Mahfud saat menghadiri pertemuan di Posko Teuku Umar no 9, Menteng, Jakarta, Kamis, 30 November 2023.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Agus Rahardjo Bilang Presiden Intervensi KPK, Mahfud Md Sebut Ada Parpol dan Pejabat juga Lakukan Lobi-lobi

Mahfud Md., mengatakan intervensi ke KPK bukan hanya dari presiden kalau memang fenomena itu terjadi. Sejauh yang ia dengar, Mahfud menyebut ada partai politik dan pejabat yang melakukan lobi-lobi


Istana Tegaskan Presiden Jokowi Terus Dorong Penguatan KPK

50 menit lalu

Presiden Joko Widodo bersama Seskab Pramono Anung saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Istana Tegaskan Presiden Jokowi Terus Dorong Penguatan KPK

Ari Dwipayana menyebut semua pihak termasuk Presiden Jokowi berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan fungsinya dengan baik.


Prabowo dan Gibran Hadiri Rakornas TKN dan TKD di Jakarta

1 jam lalu

Calon presiden Prabowo Subianto tiba di Hotel Borobudur untuk menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Kampanye Nasional dan Daerah di Jakarta, pada Jumat sore, 1 Desember 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Prabowo dan Gibran Hadiri Rakornas TKN dan TKD di Jakarta

Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran menggelar pertemuan perdana bertajuk Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Hotel Borobudur, Jakarta


Istana Sebut Hubungan Jokowi dan Megawati Baik-baik Saja

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Mensesneg Pratikno (kanan) dan Anggota Tim Komunikasi Presiden Arie Dwipayana (kiri) menjawab pertanyaan wartawan terkait tudingan Setya Novanto kepada Menteri PMK Puan Maharani dan Seskab Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 23 Maret 2018. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Istana Sebut Hubungan Jokowi dan Megawati Baik-baik Saja

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan tidak ada masalah di antara Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati.


Soal Pancasila, Mahfud Md Bilang Jangan Dilawan dan Jadi Separatis

1 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyapa para Sahabat Muda Mahfud saat menghadiri pertemuan di Posko Teuku Umar no 9, Menteng, Jakarta, Kamis, 30 November 2023.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Soal Pancasila, Mahfud Md Bilang Jangan Dilawan dan Jadi Separatis

Mahfud Md menyatakan Pancaslia merupakan kesepakatan yang dibat sejak awal Indonesia terbentuk.


Gibran Rakabuming Lantik Sekretaris Daerah Baru Kota Solo, Budi Murtono Gantikan Ahyani

2 jam lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kiri) melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo Budi Murtono di Balai Kota Solo, Jumat, 1 Desember 2023. Budi Murtono menggantikan penjabat Sekda sebelumnya, Ahyani yang telah purnatugas.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Rakabuming Lantik Sekretaris Daerah Baru Kota Solo, Budi Murtono Gantikan Ahyani

Gibran Rakabuming mengganti Sekda Kota Solo.


Ganjar Pranowo Beri Skor 5 soal Penegakan Hukum di Era Jokowi: Kalau Ada yang Lebih Silakan

2 jam lalu

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyampaikan pesan saat mendatangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dalam acara dialog pers, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. Pada dialognya Ganjar ingin mengedukasi masyarakat untuk memilah berita dari media yang sumbernya dapat dipercaya serta tidak mudah percaya pada berita dari media sosial karena tidak memiliki aturan yang jelas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Pranowo Beri Skor 5 soal Penegakan Hukum di Era Jokowi: Kalau Ada yang Lebih Silakan

Ganjar Pranowo menyatakan skor 5 dalam hal penegakan hukum di era Jokowi yang dia berikan berdasarkan fakta obyektif.


Mahfud MD sampai Anies Baswedan Sederet Alumni HMI Terjun ke Dunia Politik

2 jam lalu

Anggota Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Akbar Tandjung, Mahfud MD dan Anies Baswedan dalam Pelantikan Majelis Nasional KAHMI periode 2012-2017 di Jakarta, Selasa (5/2). Acara pelantikan sendiri mengambil tema Memenangkan Masa Depan Indonesia dengan Mahfud MD sebagai ketua Presidium. TEMPO/Seto Wardhana
Mahfud MD sampai Anies Baswedan Sederet Alumni HMI Terjun ke Dunia Politik

HMI organisasi mahasiswa yang didirikan Lafran Pane pada 5 Februari 1947. Mahfud MD hingga Anies Baswedan, alumni HMI di dunia politik.