Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bareskrim Tetapkan NU Istri Koordinator Jaringan Fredy Pratama di Sulsel Jadi Tersangka

Reporter

image-gnews
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba, Kombes Pol Jayadi saat menyampaikan pembaruan kasus tersangka jaringan Fredy Pratama. Senin, 18 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba, Kombes Pol Jayadi saat menyampaikan pembaruan kasus tersangka jaringan Fredy Pratama. Senin, 18 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Polri menetapkan NU, Istri S koordinator jaringan Fredy Pratama di Sulawesi Selatan sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Ia ditangkap usai pulang dari umroh. Hal ini disampaikan oleh Wakil Direktur Narkoba Bareskrim Polri, Komisaris Besar Jayadi.

"Terhitung kemarin, hari Sabtu, penyidik dari Bareskrim telah menetapkan satu orang tersangka lagi atas nama NU," kata Kombes Pol Jayadi di Lobi Bareskrim pada Senin, 18 September 2023.

Setelah penangkapan, Bareskrim Polri menyita aset-aset kekayaan yang dimiliki NU, istri dari S, koordinator jaringan Fredy Pratama di Sulawisi Selatan yang saat ini sedang menjadi buronan.

Sita sejumlah mobil dan barang mewah

"Aset-aset yang berhasil kita amankan ada beberapa jenis kendaraan di antaranya Alphard kemudian Hilux, termasuk juga HRV dan beberapa kendaraan yg lainnya."

Jayadi mengatakan total aset yang telah disita sekitar Rp 6-7 miliar. Jayadi mengatakan pihaknya masih menelusui aset berupa tanah dan bangunan.

"Di samping itu juga kita sedang menelusuri aset-aset yang berbentuk berupa tanah dan bangunan. Tim sedang bekerja kemudian dari yang bersangkutan," ucapnya.

"Juga kita lakukan penyitaan terhadap barang-barang bermerek seperti tas LV, Hermes dan beberapa jenis barang yang lainnya."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim, kata Jayadi, juga menelusui rekening tersangka.

"Sampai dengan hari ini kami sudah dapatkan rekeningnya. Mohon bersabar, kami akan lakukan permintaan kepada pihak bank untuk melakukan pengecekan terhadap rekening yang bersangkutan," ujar Jayadi.

Saat ditanya apakah harta tersebut atas nama NU dan S, Jayadi menjawab jika seluruh aset sudah dipastikan hasil dari S.

"Hasil investigasi yang kami lakukan berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang lain, bahwa barang-barang bukti yang berhasil kami sita itu tidaklah diatasnamakan yang bersangkutan NU maupun S. Tetapi kita bisa buktikan bahwa perolehannya itu adalah berasal dari S yang kemudian digunakan oleh NU untuk membeli aset baik kendaraan maupun barang-barang termasuk juga tanah dan bangunan," ucapnya.

Pilihan Editor: Mengenal Pencucian Uang yang Dilakukan Bandar Narkoba Fredy Pratama Melalui Ayahnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

6 jam lalu

Konferensi pers Pengungkapan Jaringan Narkotika Internasional oleh Bea Cukai dan Polri, di Gedung KPPBC TMP C Lantai 3, pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim


Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

14 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).


Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

17 jam lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.


Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

21 jam lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. Kemenkominfo mencatat dari 18 Juli-18 Oktober 2023 telah melakukan pemutusan akses terhadap 425.506 konten perjudian online. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.


Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.


Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.


Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

1 hari lalu

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti dari penangkapan jaringan narkoba Fredy Pratama di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.


Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

1 hari lalu

Enam orang polisi di Belitung diperiksa Propam setelah hasil tes urine yang dilaksanakan menunjukkan hasil positif. Sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkoba diamankan dari keenam polisi tersebut. Dok: Istimewa
Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.


Dua Dusun Sempat Terisolir Banjir di Kabupaten Enrekang, BNPB Ingatkan Risiko Longsor Susulan

2 hari lalu

Warga menggunakan sampan melintasi jalan yang terendam banjir di Perumnas Antang, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 18 Februari 2023. Memasuki hari keenam, sejumlah kawasan di Makassar masih tergenang banjir akibat hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur sejak Senin 13 Februari malam. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Dua Dusun Sempat Terisolir Banjir di Kabupaten Enrekang, BNPB Ingatkan Risiko Longsor Susulan

Banjir dan longsor melanda Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, sejak Jumat dinihari lalu. Diipicu hujan intensitas tinggi pada 04.00 WITA.