Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Kemenkes Buka Portal Khusus untuk Diakses Publik

image-gnews
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) menerima naskah pandangan akhir mini fraksi dari Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Muhammad Rizal dalam rapat kerja Komisi IX DPR pengesahan RUU Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023.  Sebanyak 7 fraksi di Komisi IX DPR RI menyetujui RUU Kesehatan, sementara Demokrat dan PKS menolak RUU itu dibawa ke paripurna. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) menerima naskah pandangan akhir mini fraksi dari Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Muhammad Rizal dalam rapat kerja Komisi IX DPR pengesahan RUU Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023. Sebanyak 7 fraksi di Komisi IX DPR RI menyetujui RUU Kesehatan, sementara Demokrat dan PKS menolak RUU itu dibawa ke paripurna. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah mengambil langkah untuk menyusun aturan turunan dari UU Kesehatan yang baru disahkan pada 11 Juli 2023. Dalam upaya menjadikan proses ini lebih inklusif, Kementerian Kesehatan membuka ruang partisipasi publik sebanyak-banyaknya.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan atau Kemenkes, Mohammad Syahril menegaskan bahwa penyusunan aturan turunan ini akan berlangsung secara terbuka dan transparan dengan melibatkan partisipasi publik dalam skala luas. Tujuannya adalah untuk menggali berbagai masukan dan aspirasi dari masyarakat yang beragam.

Portal Kesehatan Kemenkes

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Kementerian Kesehatan telah meluncurkan portal khusus yang dapat diakses melalui laman resmi mereka, yaitu https://partisipasisehat.kemkes.go.id.

Portal ini telah menjadi sarana bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dengan memberikan masukan dan usulan terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang akan mengimplementasikan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Syahril menyampaikan, masyarakat diundang untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan pandangan mereka mengenai bagaimana aturan-aturan ini sebaiknya dirumuskan.

“Kami mengundang seluruh masyarakat untuk dapat memberikan segala aspirasinya terkait dengan pelaksanaan UU Kesehatan. Berbagai masukan yang diberikan sangat penting bagi penyusunan aturan turunan UU Kesehatan yang lebih komprehensif,” kata Syahril di Jakarta, Rabu, 13 September.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengakomodasikan berbagai perspektif dan kepentingan masyarakat dalam penyusunan aturan yang berkaitan dengan kesehatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sosialisasi Publik

Tidak hanya melalui portal website, Kemenkes juga akan mengadakan sosialisasi dan konsultasi publik terkait substansi RPP UU Kesehatan. Acara ini akan dilaksanakan secara daring melalui kanal YouTube Kementerian Kesehatan.

Ini adalah langkah penting untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang isi substansi aturan yang akan diterapkan.

Jubir Syahril kembali menegaskan bahwa aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan sangat berharga dalam proses ini. Hal ini memungkinkan untuk mendengar berbagai masukan dan usulan yang sebelumnya mungkin belum tercakup dalam UU Kesehatan.

Dengan demikian, pemerintah berharap agar partisipasi publik yang bermakna dapat terwujud, sehingga hak masyarakat untuk didengar, dipertimbangkan, dan mendapatkan penjelasan dapat terpenuhi dengan baik.

Langkah-langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah Indonesia untuk melibatkan masyarakat dalam pembentukan kebijakan kesehatan yang lebih inklusif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat secara luas. Dengan partisipasi aktif dari berbagai pihak, diharapkan hasil akhirnya akan mencerminkan kepentingan dan aspirasi semua pihak.

Pilihan Editor: DPR Sahkan UU Kesehatan, GP Farmasi Indonesia Siapkan Strategi dan Langkah Taktis Majukan Usaha

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Alasan Brokoli Disebut Superfood

1 hari lalu

Ilustrasi brokoli. Foto: Freepik.com/8photo
Ini Alasan Brokoli Disebut Superfood

Karena kaya akan nutrisi penting untuk kesehatan, brokoli disebut sebagai sebagai superfood.


Langkah Promotif Preventif Diperkuat, DJS Kesehatan Terpantau Sehat

4 hari lalu

Langkah Promotif Preventif Diperkuat, DJS Kesehatan Terpantau Sehat

Upaya promotif preventif terus digalakkan BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) demi mengendalikan angka penderita penyakit kronis.


Deretan Masalah Kesehatan akibat Minum Susu Berlebihan

6 hari lalu

Ilustrasi susu segar (Pixabay.com)
Deretan Masalah Kesehatan akibat Minum Susu Berlebihan

Meski bergizi, minum susu berlebihan dapat berdampak buruk bagi kesehatan.


Terkini: 7.249 Formasi CPNS Kemenkes Terbuka, Kronologi Korupsi Pengadaan Barang oleh Eks Direktur Pos Indonesia

7 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham dan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Kantor BKN Regional VII Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 1 September 2020. Pelaksanaan SKB CPNS formasi tahun 2019 itu mulai digelar 1 September hingga 15 September 2020 dengan total jumlah peserta sebanyak 10207 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Terkini: 7.249 Formasi CPNS Kemenkes Terbuka, Kronologi Korupsi Pengadaan Barang oleh Eks Direktur Pos Indonesia

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari pembukaan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 di Kementerian Kesehatan.


Kemenkes Buka Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Ada 7.249 Formasi

7 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham dan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Kantor BKN Regional VII Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 1 September 2020. Pelaksanaan SKB CPNS formasi tahun 2019 itu mulai digelar 1 September hingga 15 September 2020 dengan total jumlah peserta sebanyak 10207 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kemenkes Buka Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Ada 7.249 Formasi

Kemenkes membuka 7.249 lowongan CPNS dan PPPK tahun 2023 dengan 7.249 formasi. Simak penjelasan detailnya berikut ini.


Apa Itu Gangguan Makan ARFID?

7 hari lalu

Ilustrasi keluarga makan bersama di meja makan. Foto: Freepik.com
Apa Itu Gangguan Makan ARFID?

ARFID adalah suatu kondisi yang ditandai dengan pembatasan asupan makanan karena gangguan makan.


EEA Kembali Ingatkan Ancaman Serius BPA Bagi Kesehatan

8 hari lalu

EEA Kembali Ingatkan Ancaman Serius BPA Bagi Kesehatan

EEA mengeluarkan peringatan dalam laporan mereka, bahwa tingkat BPA yang ditemukan saat ini sudah 'jauh di atas batas aman' bagi kesehatan.


Mengapa Sering Mengeluh Dapat Membahayakan Kesehatan?

8 hari lalu

Ilustrasi pria di tempat kerja. lovebscott.com
Mengapa Sering Mengeluh Dapat Membahayakan Kesehatan?

Meskipun dapat menurunkan suasana hati dan kebahagiaan, mengeluh juga dapat berdampak besar pada fungsi otak dan tubuh.


Selangkah Lagi Indonesia Menuju Cakupan Kesehatan Semesta

9 hari lalu

Selangkah Lagi Indonesia Menuju Cakupan Kesehatan Semesta

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dikenal sebagai program jaminan kesehatan dengan jumlah kepesertaan terbesar di dunia.


Yang Perlu Diketahui soal Perbedaan Probiotik dan Prebiotik

11 hari lalu

Ilustrasi usus. 123rf.com
Yang Perlu Diketahui soal Perbedaan Probiotik dan Prebiotik

Perbedaan utama antara probiotik dan prebiotik adalah bahwa prebiotik tidak mengandung mikroorganisme hidup seperti probiotik.