TEMPO.CO, Jakarta - Babinsa merupakan satuan teritorial TNI AD paling bawah, yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Mereka berada di bawah Komando Rayon Militer, bagian dari Komando Distrik Militer dan Komando Resor Militer, yang menginduk pada Komando Daerah Militer.
Babinsa bertugas mengamankan setiap daerah yang di dudukinya. Mereka menjadi ujung tombak informasi awal operasi militer selain perang berupa operasi kemanusiaan atau gabungan.
Secara pokok, tugas-tugas Babinsa juga dapat meliputi mengumpulkan dan memelihara data pada aspek geografi, demografi, hingga sosial dan potensi nasional.
Dikutip dari Antara, Babinsa dijabat oleh seorang Bintara atau Tamtama TNI berpangkat Kopral Satu sampai Sersan Mayor di mana dalam melaksanakan kewajibannya bertanggungjawab kepada Danramil. Mereka juga biasanya bintara senior dari satuan-satuan tempur yang telah menyelesaikan masa baktinya.
Besaran gaji pokok Babinsa
Babinsa merupakan satuan teritorial TNI. Babinsa dijabat oleh seorang Bintara atau Tamtama TNI berpangkat Kopral Satu sampai Sersan Mayor. Itu berarti gaji anggota Babinsa dapat bervariasi tergantung pada pangkatnya di TNI.
Besaran gaji pokok Babinsa termasuk pada Golongan I (Tamtama) dan Golongan II (Bintara) bila mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP Nomor 8 Tahun 2001 yaitu tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Adapun besaran gaji pokok anggota Babinsa yang memiliki pangkat TNI pada Golongan I (Tamtama) sebagai berikut:
- Kopral Kepala: Rp1.917.100 - Rp2.960.700
- Kopral Satu: Rp1.858.900 - Rp2.870.900
Sedangkan, besaran gaji pokok untuk anggota Babinsa yang memiliki pangkat TNI Golongan II (Bintara) sebagai berikut:
- Sersan Mayor: Rp2.307.400 - Rp3.791.700
- Sersan Kepala: Rp2.237.400 - Rp3.676.700
- Sersan Satu (Sertu): Rp2.169.500 - Rp3.565.200
- Sersan Dua (Serda): Rp2.103.700 - Rp3.457.100
Selain gaji pokok, anggota Babinsa juga mendapat tunjangan khusus yang diberikan setiap bulan. Dikutip dari laman Menpan.go.id, tunjangan untuk Babinsa itu terbagi dalam dua tipe, yakni Tipe A nominalnya Rp900.000 dan Tipe B nominalnya Rp1.200.000.
KAKAK INDRA PURNAMA | ANISA PRASETYA PUTRI KARTINI
Pilihan editor: Viral Isi Dompet Seorang Babinsa, Begini Pangkat dan Tugasnya