Namun, Dewas KPK masih menunggu konfirmasi kehadiran Johanis. Karena berdasar informasi yang diterima, eks Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara itu sedang berduka.
"Sidang putusan akan terbuka. Tapi kami dapat kabar barusan Pak Johanis Tanak Ibunya meninggal," kata Albertina. "Jadi besok kita lihat saja ya. Kalau dia datang kita akan sidang. Kalau tidak datang akan ditunda."
Diduga temui tersangka korupsi
Sorotan kedua terhadap Johanis, yakni adanya dugaan seorang tersangka korupsi menemuinya di Lantai 15 Gedung KPK. Albertino menduga tersangka yang menemui Johanis adalah Dadan Tri Yudianto.
"Kalau di laporan sih Dadan Tri. Tapi betul atau tidak kami kan belum tahu," kata Albertina, Rabu, 13 September 2023.
Diketahui, Dadan Tri merupakan eks Komisaris Independen PT Wijaya Karya Beton atau Wika Beton yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Albertina mengatakan, pihaknya masih perlu melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut.
"Kami masih dalami. Yang dilaporkan memang pimpinan. Apakah nanti semua dipanggil atau bagaimana," katanya.
Albertina mengatakan, saat ini Dewas KPK masih bekerja untuk menindaklanjuti laporan tersebut, termasuk mengumpulkan alat bukti termasuk rekaman CCTV.
"Ya nanti akan dicek semua. Karena kami akan mengumpulkan alat bukti," kata dia.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | IMAM HAMDI | MUHAMMAD FARREL FAUZAN
Pilihan Editor: Johanis Tanak Bakal Jalani Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hari Ini
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.