TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mendapatkan sorotan dari Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Setidaknya, dua kali Johanis disorot Dewas KPK. Apa saja?
Sorotan pertama, seperti dilansir dari Tempo, terkait peristiwa seorang tersangka korupsi yang diduga menemui dirinya di lantai 15 Gedung KPK, Jakarta.
Sorotan kedua, Johanis diduga melakukan komunikasi dengan Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Muhammad Idris Froyoto Sihite.
Adapun Idris pernah diperiksa KPK dalam kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di lingkungan Dirjen Minerba Kementerian ESDM. Berikut rangkuman dua peristiwa yang menyeret nama Johanis Tanak.
Diduga komunikasi dengan pejabat ESDM
Johanis Tanak sebelumnya diberitakan ketahuan melakukan komunikasi (chat) lewat aplikasi percakapan dengan Idris Sihite. Idris Sihite diketahui pernah diperiksa KPK dalam kasus korupsi tukin di lingkungan Dirjen Minerba Kementerian ESDM.
Chat tersebut dinilai janggal karena dapat menjadi konflik kepentingan. Percakapan itu pun sempat beredar di media sosial.
Johanis mengakui komunikasi tersebut. Namun kata dia, chat tersebut terjadi ketika dirinya belum dilantik sebagai Wakil Ketua KPK.
"Kemudian chatting saya dengan beliau terjadi pada Oktober 2022 sebelum saya bertugas sini dan menjelang memasuki usia pensiun," kata Johanis, Kamis, 13 April 2023.
Atas adanya dugaan komunikasi tersebut, Johanis rencananya akan menjalani sidang kode etik dan pedoman perilaku pada hari ini, Kamis, 14 September 2023.
Anggota Dewan Pengawas atau Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, sidang putusan akan digelar pada Kamis pagi di gedung KPK, Jakarta Selatan.
"Rencananya begitu untuk sidang. Besok (hari ini) pukul 10.00 WIB," kata Albertina kepada wartawan, Rabu kemarin, 13 September 2023. Albertina mengatakan, sidang dipastikan akan digelar secara terbuka.
Selanjutnya: Namun, Dewas KPK masih menunggu…