Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berikut Arti Babinsa Beserta Tugas Pokok, Apa Pangkatnya?

image-gnews
Anggota Babinsa Kodim 0724/Boyolali dan Bhabinkamtibmas Polres Boyolali membantu warga saat distribusi air yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Boyolali di Sarimulyo, Kemusu, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 5 September 2023. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Boyolali per (4/9/2023) telah mengirimkan sebanyak 195 tangki atau 1.043.000 liter air ke tujuh kecamatan di Kabupaten Boyolali yang terdampak musim kemarau. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Anggota Babinsa Kodim 0724/Boyolali dan Bhabinkamtibmas Polres Boyolali membantu warga saat distribusi air yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Boyolali di Sarimulyo, Kemusu, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 5 September 2023. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Boyolali per (4/9/2023) telah mengirimkan sebanyak 195 tangki atau 1.043.000 liter air ke tujuh kecamatan di Kabupaten Boyolali yang terdampak musim kemarau. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bintara Pembina Desa atau Babinsa merupakan satuan teritorial TNI paling bawah dan berhadapan langsung dengan masyarakat. Babinsa dijabat oleh seorang Bintara atau Tamtama TNI berpangkat Kopral Satu sampai Sersan Mayor dan bertanggungjawab kepada Danramil.

Pada awalnya, Babinsa bertujuan untuk menangkal gerakan-gerakan ekstrem-radikal di level akar rumput. Babinsa ditugaskan mengumpulkan informasi mengenai gerak-gerik kelompok ekstremis-radikal. Kemudian menginisiasi tindakan berbentuk laporan, serta koordinasi dengan kepolisian di daerah binaannya. 

Babinsa bertugas melaksanakan Pembinaan Teritorial (Binter) di wilayah pedesaan atau kelurahan. Dalam pelaksanaanya, Babinsa mengikuti petunjuk atasannya, Komandan Komando Rayon Militer atau danramil. Dirangkum dari Antara, aturan ini tertuang dalam Peraturan Kepala Staf TNI AD Nomor 19/IV/2008 tertanggal 8 April 2008. 

Selain itu, Babinsa bertugas mengumpulkan dan memelihara data pada aspek geografi, demografi, sosial, pendidikan dan potensi nasional di wilayah kerjanya. Misalnya menjadi ujung tombak informasi awal operasi militer dan operasi kemanusiaan TNI AD atau gabungan. Serta memberikan informasi awal terkini tentang kondisi dan situasi wilayah bagi pasukan tempur yang bertugas di wilayahnya. 

Dirangkum dari jurnal "Peranan Bintara Pembina Desa (Babinsa) Dalam Menjaga Keamanan Dan Ketertiban Di Kecamatan Meukek", Babinsa juga bertugas melatih rakyat dan memberikan penyuluhan di bidang pertahanan negara serta pengawasan fasilitas atau prasarana untuk pertahanan negara di pedesaan. Oleh karenanya, para Babinsa diharuskan memiliki kemampuan khusus. Mulai dari kemampuan mental, ideologi, fisik, profesionalisme hingga penguasaan lima kemampuan teritorial. 

Disebutkan juga, Babinsa sudah ada sejak Orde Lama. Merujuk Catatan Madjelis Ilmu Pengetahuan Indonesia dalam "Laporan Umum Pilot-Survey Pusaka Djiwa: Tentang Faktor-Faktor jang Mengandung Potensi Gerakan Kerukunan dalam Masjarakat di Kota Sukabumi", Babinsa sudah ada di beberapa desa Indonesia setelah 1963. Sedangkan Ulf Sundhaussen dalam "Politik Militer Indonesia 1945-1967: Menuju Dwi Fungsi ABRI" mencatat setidaknya ada 3.473 tentara yang beroperasi di desa pada 1964. Kala itu, tentara-tentara ini disebut sebagai Bintara Pembina. 

Sementara di Orde Baru, Babinsa dikenal sebagai instrumen pendisiplinan warga negara yang berada di desa. Babinsa bertujuan menjaga keutuhan negara pada waktu itu dengan berbagai tindakan, seperti mengawasi kelompok subversif, memastikan para penduduk desa memilih Partai Golkar di Pemilu, dan mengawasi potensi bangkitnya elemen Partai Komunis Indonesia (PKI).

Sebagai informasi, Babinsa ditugaskan kepada bintara senior dari satuan-satuan tempur yang telah menyelesaikan masa baktinya. Sebelumnya, mereka telah dikursuskan terlebih dulu selama beberapa bulan dan mengacu pada buku ajar yang telah ditetapkan.

Dirangkum dari kodim1620.blogspot.com, berikut tugas pokok Babinsa.

1. Melatih satuan perlawanan rakyat.

2. Memimpin perlawanan rakyat di pedesaan.

3. Memberikan penyuluhan kesadaran bela negara.

4. Memberikan penyuluhan pembangunan masyarakat desa di bidang Hankamneg.

5. Melakukan pengawasan fasilitas/prasarana Hankam di pedesaan/ kelurahan.

6. Memberikan laporan tentang kondisi sosial di pedesaan secara berkala.

Pilihan Editor: Prabowo Beri Babinsa 112 Unit Sepeda Motor di Yogyakarta, Apa Tugasnya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

9 jam lalu

Asap mengepul dari api di tengah kerusuhan menentang rencana untuk mengizinkan lebih banyak orang mengambil bagian dalam pemilihan lokal di wilayah yang dikuasai Prancis, yang ditolak oleh pengunjuk rasa penduduk asli Kanak, di Noumea, Kaledonia Baru 14 Mei 2024. Djelyna Lebonwacalie/via REUTERS
Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

Sekitar 30 turis Australia terkatung-katung di Kaledonia Baru menunggu kesempatan untuk bisa keluar dari negara itu dengan aman usai pecah kerusuhan


Sosok Dian Andriani Anggota Korps Wanita TNI AD Pertama Berpangkat Mayjen

14 jam lalu

Mayjen TNI AD, Dian Andriani. FOTO/instagram/dianandrianiratna
Sosok Dian Andriani Anggota Korps Wanita TNI AD Pertama Berpangkat Mayjen

Dian Andriani merupakan perempuan pertama yang mencapai pangkat Mayjen TNI AD di Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).


Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

1 hari lalu

Sejumlah aktivis Jaringan Anti Korupsi Bandung Raya membentangkan poster di atas flyover Pasupati saat aksi damai tolak politik uang menjelang pemilihan gubernur Jawa Barat, di Taman Cikapayang, Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/2). TEMPO/Prima Mulia
Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?


Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 hari lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?


Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

1 hari lalu

Prajurit Satgas Pamtas Mobile Yonif 509 Condromowo Kostrad, Koops Habema, di bawah pimpinan Lettu Inf Fardhana melaksanakan kegiatan program
Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

Calon suami Ayu Ting Ting dan Satgas Yonif 509 Kostrad melakukan program Koteka Barbershop. Apa tugas dan fungsi utama Kostrad?


Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

2 hari lalu

Puluhan amunisi milik Polres Paniai saat hendak dibawa ke Pospol 99 Distrik Baya Biru yang sempat diamankan petugas di bandara Nabire, Papua, Sabtu  19 Mei 2024. ANTARA/HO-Polres Nabire
Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani akui ada anggota TNI-Polri jual amunisi ke KKB. Berikut beberapa kasusnya.


Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.


4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

2 hari lalu

Penyelenggaraan rapat kerja di ruang rapat Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.


Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

2 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.


PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

3 hari lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

Fraksi PKS menyebut money politics dalam pemilu harusnya diperangi jangan justru dilegalkan