Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AJI: Kekerasan Terhadap Jurnalis Meningkat, Siapa Pelaku dan Kota Mana Kasus Tertinggi?

image-gnews
Sejumlah jurnalis mengumpulkan kartu pers mereka saat menggelar aksi menolak kekerasan terhadap jurnalis di kawasan nol kilometer Denpasar, Bali, 4 Oktober 2016. TEMPO/Johannes P. Christo
Sejumlah jurnalis mengumpulkan kartu pers mereka saat menggelar aksi menolak kekerasan terhadap jurnalis di kawasan nol kilometer Denpasar, Bali, 4 Oktober 2016. TEMPO/Johannes P. Christo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Meskipun telah mendapat perlindungan dari Undang-undang Pers sejak 1999, banyak Jurnalis masih berada dalam bayang-bayang kekerasan. Sejak 2006, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) telah merilis dalam kanal advokasi AJI, terdapat 763 kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Bahkan terdapat 10 wartawan yang terbunuh sejak 1996, itu pun yang tercatat dalam data. Belakangan, dalam Advokasi data AJI juga diketahui telah terjadi lonjakan kasus sejak tahun 2022 lalu, dimana lonjakan cukup drastis terjadi dari tahun 2020 ke 2021.

Pada tahun 2021, AJI mencatat terdapat sebanyak 41 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Angka ini kemudian meningkat pada tahun berikutnya, yakni menjadi 61 kasus kekerasan. Pada tahun ini, hingga bulan September saja sudah ditemukan sebanyak 66 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Tentu saja mengingat 2023 masih 3 bulan lagi, angka 66 masih belum final dan berkemungkinan bertambah.

Jenis Kekerasan

Berdasarkan indeks data kekerasan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) diketahui bahwa para jurnalis telah mengalami berbagai jenis kekerasan. Tidak hanya dihalang-halangi, diancam, dan diperlakukan secara buruk, para jurnalis di Indonesia bahkan juga mengalami kekerasan secara fisik. Berikut adalah rincian jenis kekerasan yang paling banyak dialami oleh jurnalis Indonesia dalam rentang waktu tiga tahun terakhir.

1. Kekerasan fisik
Meskipun telah dilindungi undang-undang, bahkan kekerasan fisik masih menjadi indeks kekerasan tertinggi yang dialami jurnalis. Kekerasan fisik bahkan memiliki indeks yang berada jauh diatas daripada kasus kekerasan yang lain, yakni sebanyak 32.

2. Serangan digital
Menempati posisi kedua, serangan digital juga banyak didapat oleh para jurnalis di Indonesia. Mulai dari cacian hingga ujaran kebencian, serangan digital memiliki indeks sebanyak 23.

3. Teror dan intimidasi
Posisi ketiga ditempati oleh kasus teror dan intimidasi. Memiliki angka indeks 16, teror dan intimidasi telah menjadi makanan sehari-hari para wartawan saat melakukan tugas.

Pelaku Kekerasan

Berasakan laman advokasi.aji.or.id. tentu pelaku menjadi penting untuk dibicarakan, sebagai seseorang dibalik banyaknya kasus kekerasan yang menimpa para jurnalis di Indonesia. Indeks tertinggi dari pelaku kekerasan jurnalis ini dilakukan oleh orang-orang yang tidak dikenal, yakni menempati angka 30.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski demikian, beberapa tokoh dan atau golongan lain juga terindikasi memiliki indeks kekerasan terhadap jurnalis yang tinggi.

1. Polisi
Bukan menjadi rahasia umum lagi bahwa jurnalis seringkali berhadapan dengan aparat kepolisian dalam beberapa kondisi. Apalagi saat melakukan liputan peristiwa yang menegangkan seperti demo misalnya, terkadang jurnalis turut menjadi korban kekerasan oleh aparat kepolisian. Indeks yang tertulis dalam bank data AJI menunjukkan angka 29 terhadap pelaku ini, termasuk angka yang cukup tinggi untuk ukuran lembaga yang menyebut dirinya pengayom masyarakat.

2. Warga
Warga masyarakat sebagai elemen terpenting suatu negara menempati posisi kedua sebagai pelaku yang paling banyak melakukan kekerasan terhadap para jurnalis. Indeks menunjukkan angka yang cukup jauh dibawah indeks kepolisian yakni 20.

3. Aparat pemerintah
Selanjutnya, aparat pemerintah dengan indeks kekerasan berada di angka 15 menempati posisi ketiga. 

Kota dengan kasus kekerasan tertinggi

Jakarta pusat menempati posisi pertama dengan kasus kekerasan terhadap jurnalis, dimana Jakpus menempati indeks 24. Angka ini terbilang angka yang memiliki gap paling tinggi dengan kasus-kasus di kota lainnya. Menyusul Jakarta Pusat, Kota Mataram dan Kota Medan menempati posisi kedua dan ketiga dengan masing-masing memiliki indeks kekerasan di angka 7 dan 5.

Sebagai negara demokrasi, realitas tingginya kasus kekerasan terhadap jurnalis ini menjadi sebuah fakta yang tidak masuk akal. Indonesia juga diketahui menempati urutan ke 124 jika dibandingkan dengan negara-negara lain dalam konteks kebebasan pers.

Bahkan dalam 2 pasal di Omnibus Law Rancangan Undang-undang tepatnya pasal 11 dan 18, pemerintah Indonesia kembali menuangkan peraturan yang menyerempet UU Pers yang menjadi satu-satunya payung hukum bagi Jurnalis di Indonesia.

Pilihan Editor: Kronologi Kekerasan Dialami Jurnalis Tempo Nurhadi dan 3 Kejanggalan Persidangan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Membuat SIM C Termasuk Memperpanjangnya

1 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Cara Membuat SIM C Termasuk Memperpanjangnya

Cara membuat SIM C atau memperpanjangnnya tak terlalu sulit. Simak artikel ini.


Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

4 hari lalu

Puluhan masyarakat Rempang, Batam, Kepulauan Riau, menggelar aksi di Kedutaan Besar Republik Rakyat Cina pada Rabu, 15 Agustus 2024. Mereka menyerukan penolakan atas proyek pembangunan Rempang Eco-City di wilayah mereka. Tempo/Adil Al Hasan
Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

Melawan Lupa, Hari ini Satu 1 Tahun Tragedi Pengusuran Paksa Warga Rempang


Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

4 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

Pansus Haji DPR menyesalkan sikap Kementerian Agama yang belakangan ini dinilai tidak kooperatif selama proses penyelidikan.


6 Mahasiswa Aceh Jadi Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Polisi

6 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat ulang tahun ke-79 Republik Indonesia melalui unggahan akun Instagramnya
6 Mahasiswa Aceh Jadi Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Polisi

Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menetapkan 6 mahasiswa tersangka ujaran kebencian terhadap polisi.


Penembakan di Swedia, 1 Korban Luka

7 hari lalu

Petugas polisi bekerja setelah insiden penembakan di Trangsund, Huddinge, Swedia, 4 September 2024. TT News Agency/Jonas Ekstromer/via REUTERS
Penembakan di Swedia, 1 Korban Luka

Kepolisian membenarkan telah terjadi penembakan di sebuah sekolah yang dipicu konflik antara korban dan pelaku


LBHAP PP Muhammadiyah Kecam Teror Berulang Terhadap Jurnalis Bocor Alus Tempo

7 hari lalu

Kerusakan yang terjadi di kaca mobil jurnalis Tempo.
LBHAP PP Muhammadiyah Kecam Teror Berulang Terhadap Jurnalis Bocor Alus Tempo

Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) PP Muhammadiyah mengecam tindakan teror terhadap salah satu jurnalis Tempo Hussein Abri Dongoran.


Ramai-ramai Desak Polisi Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

7 hari lalu

Tangkapan layar host Bocor Alus Politik. FOTO/youtube
Ramai-ramai Desak Polisi Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

Teror ini merupakan teror yang kedua kalinya dialami oleh wartawan Bocor Alus Tempo. Sejumlah pihak mendesak polisi usut peristiwa tersebut.


Dewan Pers Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

8 hari lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dewan Pers Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menanggapi insiden teror terhadap wartawan Bocor Alus Tempo, Hussein Abri Dongoran.


AJI dan LBH Pers Desak Kepolisian Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

8 hari lalu

Kerusakan yang terjadi di kaca mobil jurnalis Tempo.
AJI dan LBH Pers Desak Kepolisian Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

Teror ini merupakan teror yang kedua kalinya dialami oleh wartawan Bocor Alus Tempo.


Alasan Industri Media Harus Prioritaskan Kesetaraan Gender dan Keberagaman

9 hari lalu

Ilustrasi difabel. Shutterstock
Alasan Industri Media Harus Prioritaskan Kesetaraan Gender dan Keberagaman

Penerapan kesetaraan gender di media massa menjadi salah satu cara mengatasi tantangan keberagaman dan inklusi, serta meningkatkan kredibilitas dan kreativitas melalui konten yang lebih relevan dan aksesibel.