Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Proyek BTS 4G, Untungkan Koperasi Karyawan BAKTI Kominfo Hingga Rp 7,1 Miliar

image-gnews
Saksi yang dihadirkan bersiap memberikan keterangan untuk terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Johnny G Plate dan Johan Suryanto pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Sidang tersebut beragendakan mendegarkan keterangan sembilan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Saksi yang dihadirkan bersiap memberikan keterangan untuk terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Johnny G Plate dan Johan Suryanto pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Sidang tersebut beragendakan mendegarkan keterangan sembilan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat melanjutkan persidangan kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) atau dikenal dengan korupsi BTS Kominfo. Agenda persidangan hari ini, Selasa 12 September 2023, masih pemeriksaan saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung menghadirkan tujuh orang saksi yang salah satunya merupakan Ketua Koperasi Usaha Sejahtera Optimis, Jamuri. Ketua majelis hakim, Fahzal Hendri dalam persidangan menanyakan kepada saksi Jamuri terkait dengan adanya dua perusahaan yakni PT Multi Trans Data (MTD) dan PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera (IBS) yang membeli perangkat ke koperasi milik karyawan Bakti tersebut.

“Siapa yang mengarahkan beli barang ke koperasi?” tanya Fahzal dalam persidangan, Selasa, 12 September 2023.

“Enggak ada yang mulia, setahu kami, mereka yang langsung menghubungi kami,” jawab Jamuri.

Dalam persidangan terungkap, koperasi karyawan BAKTI mendapatkan keuntungan hingga Rp 7,1 miliar imbas dari pelaksanaan proyek BTS 4G tersebut. Dua perusahaan yang merupakan pelaksana proyek yakni PT MTD dan PT IBS membeli perangkat berupa Very Small Aperture Terminal atau VSAT ke koperasi tersebut.

“Gimana ceritanya kok bisa koperasi ini menjual barang ke dua konsorsium tadi?” tanya Fahzal lagi.

“Sebenarnya mulai 2018 kami sudah jualan perangkat telekomunikasi, 2019 MTD beli 42 akses internet ke koperasi untuk proyek yang lain, nah karena sudah pernah beli makanya pada saat dapat kerjaan BTS, MTD ngontak ke koperasi apakah bisa menyediakan perangkat antenna yang 1,8 termasuk modem dan kemudian perangkat lainnya,” kata Jamuri.

Jamhuri menjelaskan, total belanja koperasi untuk memenuhi kebutuhan tersebut mencapai Rp 51 miliar untuk PT MTD dan Rp 122 miliar untuk PT IBS. Ia mengatakan, barang VSAT yang dibutuhkan oleh dua perusahaan itu diambil lagi ke distributor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fahzal pun merasa aneh dengan alur pembelian perangkat yang dilakukan oleh para pelaksana proyek BTS 4G tersebut. Alih-alih mencari barang tersebut melalui distributor resmi, perusahaan itu malah membelinya melalui koperasi karyawan BAKTI Kominfo.

“Kecuali dikenal koperasi itu umpamanya dengan izin jadi distributor VSAT, beda lagi ceritanya. Ini kan enggak, koperasi pesan lagi ke distributor. Apa enggak bodoh orang berbisnis itu, saya pikir-pikir, dia (perusahaan) langsung ajalah ke distributor ngapain lewat koperasi, benar enggak Pak logikanya?” kata Fahzal.

“Iya kalau logika yang mulia,” jawab Jamuri.

Kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo ini dilakukan secara bersama-sama mulai dari eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate; Direktur Utama (Dirut) BAKTI, Anang Achmad Latif; tenaga ahli dari Human Development UI, Yohan Suryanto; Dirut PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak.

Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Direktur Utama PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki Muliawan; dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama. 

Terbaru Kejaksaan Agung menambah tiga lagi tersangka dalam kasus ini yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Elvano Hatorangan (EH); Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan (JS); dan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza (MFM). Para terdakwa dan tersangka itu diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,032 triliun dalam proyek penyediaan menara BTS 4G Bakti Kominfo.

Pilihan Editor: Sudah Tahap 2, Kejagung Siap Sidangkan Windi Purnama di Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Survei Penilaian Integritas Ciptakan Kesadaran Risiko Korupsi di Pemerintahan

2 jam lalu

Survei Penilaian Integritas Ciptakan Kesadaran Risiko Korupsi di Pemerintahan

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah melakukan pembenahan korupsi dari dalam melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)


Dugaan Suap, Senator Amerika Serikat Bob Menendez Disidangkan Mei 2024

14 jam lalu

Bob Menendez, ketua Komite Hubungan Luar Negeri Senat AS, dan anggota delegasi AS lainnya berpose untuk foto keluarga dengan Menteri Luar Negeri Taiwan Joseph Wu saat mereka tiba di bandara Songshan Taipei di Taipei, Taiwan 14 April 2022. Taiwan Ministry of Foreign Affairs/Handout via REUTERS
Dugaan Suap, Senator Amerika Serikat Bob Menendez Disidangkan Mei 2024

Sidang tuduhan suap terhadap Senator AS Bob Menendez akan dimulai pada Mei 2024 agar bisa memberikan waktu ke jaksa penuntut menyerahkan bukti


Mahfud MD Ungkap Alasan Pemerintah Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

20 jam lalu

Menko Polhukam Mahfud Md memberikan keterangan terkait kasus dugaan penyerobotan tanah milik negara di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Pemerintah akan melakukan segala upaya hukum untuk mengembalikan tanah aset PTPN II seluas 464 Ha di Deli Serdang dengan mengajukan kasasi terkait kasus dugaan pemalsuan surat kepemilikan yang diharapkan dapat menjadi bukti baru atau novum guna mengubah putusan dalam proses hukum perdata. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Mahfud MD Ungkap Alasan Pemerintah Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

Mahfud MD menyatakan kasus hukum yang melibatkan kontestan pemilu akan ditangguhkan. Apa alasannya?


Mahfud MD: Kejaksaan dan Polri Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD saat ditanya soal isu bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo dari Fraksi PDIP sesuai acara Ulang Tahun Luhut Binsar Pandjaitan di Sopo Dell Tower, Kuningan, Jakarta Selatan. Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Mahfud MD: Kejaksaan dan Polri Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan kasus hukum yang melibatkan kontestan pemilu akan ditangguhkan. Agar negara tidak guncang.


Eks Dirut BAKTI Kominfo Bantah Perintahkan Setor Rp 70 Miliar ke Komisi I DPR dan Rp 40 Miliar ke BPK

1 hari lalu

Suasana sidang lanjutan dengan terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Johnny G Plate dan Yohan Suryanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Sidang tersebut beragendakan mendegarkan keterangan tujuh saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Eks Dirut BAKTI Kominfo Bantah Perintahkan Setor Rp 70 Miliar ke Komisi I DPR dan Rp 40 Miliar ke BPK

Mantan Direkur Utama Bakti Anang Achmad Latif bantah jika memerintahkan saksi kunci memberikan dana Rp 70 miliar ke Komisi I dan Rp 40 miliar ke BPK


Zulkifli Hasan soal Penggeledahan Kemendag: Dari Saya Masuk, Badai Belum Kelar

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ditemui usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/ Daniel A. Fajri
Zulkifli Hasan soal Penggeledahan Kemendag: Dari Saya Masuk, Badai Belum Kelar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi soal penggeledahan Kejaksaan Agung terkait impor gula. Ia mengatakan terus mendukung sampai proses ini tuntas.


Dana Pensiun BUMN Diduga Diselewengkan, Erick Thohir: Saya Kecewa dan Sedih

1 hari lalu

Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Erick Thohir melaporkan sebanyak empat perusahaan BUMN yang diduga terindikasi korupsi pengelolaan dana pensiun (dapen) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Selasa (3/10). Laporan ini merupakan hasil kerja sama 'Bersih-Bersih BUMN' yang telah diteken antara BUMN, Kejagung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), setelah kasus mega korupsi dana pensiun Jiwasraya dan Asabri terbongkar sebelumnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dana Pensiun BUMN Diduga Diselewengkan, Erick Thohir: Saya Kecewa dan Sedih

Erick Thohir optimistis Kejaksaan Agung bisa mengusut dan menuntaskan perkara dugaan penyelewengan dana pensiun yang dikelola BUMN.


Soal Isu Politis Kasus Syahrul Yasin Limpo di KPK, ICW: Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

1 hari lalu

Agus Sunaryanto, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW)/ TEMPO/Rezki
Soal Isu Politis Kasus Syahrul Yasin Limpo di KPK, ICW: Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

Jika para menteri dari partai mana pun terindikasi tindak pidana korupsi, maka KPK harus menyoroti.


Kepala Hudev UI Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Kasus Korupsi BTS Kominfo

1 hari lalu

Suasana sidang lanjutan dengan terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Johnny G Plate dan Yohan Suryanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Sidang tersebut beragendakan mendegarkan keterangan tujuh saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kepala Hudev UI Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Kasus Korupsi BTS Kominfo

Kepala Human Development (Hudev) UI, Mohammad Amar Khoerul Umam dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo


Korupsi Pembangunan Jalan Tol MBZ, Kejagung Periksa 3 Eks Petinggi PT Jasa Marga

1 hari lalu

Tersangka Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC) periode 2016-2020, Djoko Dwijono yang memakai rompi tahanan berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 13 September 2023. Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka kasus korupsi pembangunan jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II elevated alias Tol MBZ ruas Cikunir sampai dengan Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Korupsi Pembangunan Jalan Tol MBZ, Kejagung Periksa 3 Eks Petinggi PT Jasa Marga

Kejaksaan Agung memeriksa 3 petinggi PT Jasa Marga sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan tol MBZ.