Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi BTS, Kejagung Tetapkan Uang Rp 27 Miliar Sebagai Barang Bukti Tersangka Windi Purnama

image-gnews
Pengacara senior Maqdir Ismail memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (18/8/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Pengacara senior Maqdir Ismail memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (18/8/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung  (Kejagung) menetapkan uang senilai Rp 27 miliar yang diserahkan oleh pengacara terdakwa kasus korupsi BTS (Base Transciever Station) Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, sebagai barang bukti untuk perkara atas nama Windi Purnama. Windi merupakan pihak yang disebut sebagai orang kepercayaan Irwan untuk membagikan uang korupsi tersebut ke berbagai pihak. 

"Mengenai uang Rp 27 miliar, statusnya telah disita oleh penyidik dalam perkara WP," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Senin, 11 September 2023. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan, mengenai siapa pemberi dan untuk apa uang itu, akan terbuka di persidangan. 

"Nanti seperti apa, kita lihat nanti proses persidangan, yang penting transparan dan keterbukaan," kata Kuntadi di tempat yang sama. 

Uang Rp 27 miliar masuk dalam berkas perkara Windi

Kuntadi mengatakan, penyidik Jampidsus Kejagung telah memasukkan kaitan uang Rp 27 miliar tersebut dalam berkas perkara Windi Purnama

"Tentang apa bagaimananya sudah kami lengkapkan dalam perkaranya. Nanti di sidang mari kita lihat sejauh mana kaitanya itu," kata Kuntadi. 

Sebelumnya, Maqdir menyerahkan uang senilai US$ 1,8 juta atau setara Rp 27 miliar ke Kejagung pada 13 Juli 2023. Dia mengungkapkan uang itu diserahkan kepadanya oleh salah seorang pihak swasta. Namun, Maqdir ogah membeberkan nama pihak swasta yang menyerahkan uang tersebut. 

Belakangan Maqdir menyatakan bahwa uang itu milik Irwan. Dia menyatakan pihak yang menyerahkan uang tersebut menyatakan uang itu untuk mengurus keperluan Irwan.

Windi orang kepercayaan Irwan Hermawan

Irwan Hermawan merupakan Komisaris PT Solitech Media Sinergy yang terjerat dalam kasus korupsi BTS. Dia didakwa telah memperkaya diri sendiri dan orang lain senilai Rp 119 miliar dari proyek tersebut.

Irwan disebut mengumpulkan Rp 243 miliar dari para vendor proyek BTS. Uang itu dikumpulkan untuk mengintervensi penyelidikan kasus BTS yang dilakukan oleh Kejagung dan juga untuk menutup pengusutan kasus ini di DPR RI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk mengalirkan dana tersebut, Irwan disebut menggunakan jasa Windi Purnama dan perusahaannya, PT Multimedia Berdikari Sejahtera. Windi merupakan Direktur Utama di perusahaan tersebut. Selain Irwan, Windi juga disebut berkaitan dengan Direktur Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (Bakti), Anang Achmad Latif yang juga telah menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Selanjutnya, aliran dana korupsi BTS menurut pengakuan Irwan dan Windi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tim Piala Thomas dan Piala Uber 2024 yang Meraih Perak Tiba di Jakarta, Disambut Menpora

2 jam lalu

Tim Thomas dan Tim Uber Indonesia berfoto bersama setibanya dari Chengdu, Cina, di Terminal VIP Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 6 Mei 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Tim Piala Thomas dan Piala Uber 2024 yang Meraih Perak Tiba di Jakarta, Disambut Menpora

Para atlet bulu tangkis dari tim Piala Thomas dan Piala Uber Indonesia, yang sama-sama meraih perak, telah kembali ke Tanah Air.


Menpora Dito Ariotedjo Yakin Tren Positif Atlet Bulu Tangkis Indonesia Berlanjut ke Olimpiade Paris 2024

16 jam lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo saat ditemui di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Randy
Menpora Dito Ariotedjo Yakin Tren Positif Atlet Bulu Tangkis Indonesia Berlanjut ke Olimpiade Paris 2024

Menpora Dito Ariotedjo meminta kepada semua atlet dari cabang olahraga yang sudah lolos Olimpiade Paris 2024 agar terus fokus mengikuto pelatnas.


Indonesia Runner-up Piala Uber 2024, Menpora Apresiasi Perjuangan Pemain yang Luar Biasa

1 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo. TEMPO/Randy
Indonesia Runner-up Piala Uber 2024, Menpora Apresiasi Perjuangan Pemain yang Luar Biasa

Menpora Dito Ariotedjo mengapresiasi perjuangan dan pencapaian tim putri Indonesia dalam Piala Uber 2024.


Menpora Dito Ariotedjo Ingin Beri Bonus Tim Bulu Tangkis Indonesia yang Lolos ke Final Piala Thomas dan Piala Uber 2024

1 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo saat ditemui dalam acara nobar final Piala Thomas 2024 di Auditorium Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 5 Mei 2024. TEMPO/Randy
Menpora Dito Ariotedjo Ingin Beri Bonus Tim Bulu Tangkis Indonesia yang Lolos ke Final Piala Thomas dan Piala Uber 2024

Menpora Dito Ariotedjo menilai perjuangan wakil Indonesia di Piala Thomas dan Piala Uber 2024 patut diapresiasi.


Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

2 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.


Piala Asia U-23 2024 Berakhir, Ini Kata Menpora, Erick Thohir, hingga Shin Tae-yong Usai Laga Indonesia vs Irak

3 hari lalu

Pertemuan Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong. Instagram @erickthohir.
Piala Asia U-23 2024 Berakhir, Ini Kata Menpora, Erick Thohir, hingga Shin Tae-yong Usai Laga Indonesia vs Irak

Sejumlah pihak mengomentari hasil pertandingan Timnas Indonesia vs Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 lalu.


Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

3 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.


Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

3 hari lalu

Dirdik Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.


Timnas U-23 Indonesia Kalah 1-2 dari Irak, Menpora Dito Ariotedjo Apresiasi Semangat Pemain

4 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo. TEMPO/Randy
Timnas U-23 Indonesia Kalah 1-2 dari Irak, Menpora Dito Ariotedjo Apresiasi Semangat Pemain

Menpora Dito Ariotedjo mengapresiasi semangat pemain Timnas U-23 Indonesia saat melawan Irak pada memperebutkan posisi ketiga Piala Asia U-23 2024.


Menpora Bakal Kebut Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven, Bisa Main di Kuaifikasi Piala Dunia 2026?

4 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo saat ditemui di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Randy
Menpora Bakal Kebut Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven, Bisa Main di Kuaifikasi Piala Dunia 2026?

Menpora Dito Ariotedjo berbicara soal peluang Calvin Verdonk dan Jens Raven tampil bersama Timnas Indonesia pada kualifikasi Piala Dunia 2026 Juni mendatang.