TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Kehormatan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menggelar sidang terhadap Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Semarang Joko Santoso pada hari ini, Ahad, 10 September 2023. Joko diduga melakukan pemukulan terhadap kader Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Jumat kemarin, 8 September 2023.
Wakil Ketua DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, menyatakan sidang tersebut digelar secara hibrid. Dia menyatakan majelis kehormatan akan menilai apakah Joko melakukan pelanggaran terhadap anggaran dasar mereka atau tidak.
"Hari ini, Majelis Kehormatan Partai Gerindra, atas permintaan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Profesor Sufmi Dasco Ahmad, menggelar sidang terkait dugaan pelanggaran anggaran dasar, dalam hal ini ikrar kader Partai Gerindra," ujar Habiburokhman selaku Pimpinan Sidang di DPP Gerindra, Jakarta.
Sidang ini diikuti oleh lima anggota majelis mahkamah partai. Selain Habiburokhman, terdapat Maulana Bungaran, Dolfie Rompas, Yuniko Syarid, dan Sutra Dewi.
Habiburokhman menyatakan sidang ini digelar sebagai langkah cepat partainya terhadap kejadian tersebut. Dia menyatakan mereka juga ingin menegakkan aturan partai.
"Intinya di Gerindra itu ada satu produk peraturan yang mengikat kita semua yang namanya Ikrar Jati Diri Kader Partai Gerindra. Intinya, kader Partai Gerindra salah satu pasalnya adalah harus selalu bersikap sopan, rendah hati, dalam hidup sehari-hari," ujar Habiburokhman.
Gerindra kirim tim langsung ke Semarang
Habiburokhman menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan tim ke Semarang untuk mengetahui secara pasti rangkaian peristiwa tersebut. Peristiwa itu disebut berawal dari pemasangan bendera oleh kader PDIP.
"Kan kita mendapat laporan, bahwa yang bersangkutan mendatangi rumah kader PDIP tersebut terkait pemasangan bendera. Nah ini kita pengen tau, nah ini ada temen-temen di lapangan dari semalam sudah sampai di Semarang ya, untuk mencari informasi terkait permasalahan ini," kata dia.
Dia menyatakan bahwa mereka akan menggelar dua hingga tiga kali sidang untuk memutuskan apakah terjadi pelanggaran dalam kasus ini atau tidak. Untuk sidang perdana kali ini, agenda yang dilakukan adalah pendalaman kasus tersebut. Sekitar empat hingga lima orang saksi juga akan ikut diperiksa.
Selanjutnya, minta kader Gerindra tak terprovokasi