Kasus yang menyeret Muhaimin
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemenaker Reyna Usman; Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenaker I Nyoman Darmanta; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.
KPK membuka kasus ini setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan sistem proteksi terhadap TKI itu tak berfungsi. Padahal pembangunan sistem itu memakan anggaran hingga Rp 20 miliar.
KPK sempat dinilai politis
Pemanggilan Muhaimin ini sempat mendapatkan komentar negatif dari berbagai pihak. Pasalnya, KPK dinilai terlalu lambat mengusut kasus korupsi yang sudah terjadi sekitar 11 tahun lalu itu. Tudingan bahwa pemanggilan ini politis pun menyeruak.
Isu adanya unsur politik menyeruak karena Muhaimin Iskandar merupakan bakal calon wakil presiden yang diusung oleh Partai NasDem dan PKB. Dia akan mendampingi bakal calon presiden Anies Baswedan pada Pilpres 2024. Pasangan itu telah dideklarasikan oleh NasDem dan PKB pada Sabtu lalu, 2 September 2023 di Hotel Majapahit, Surabaya, Jawa Timur.
Tudingan kasus ini memiliki unsur politis dibantah oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Dia menyatakan pemanggilan Muhaimin Iskandar itu murni sebagai langkah penegakan hukum. Firli pun meminta semua pihak tak memiliki opini lain selain penegakan hukum dalam kasus ini.
"Ini murni penegakan hukum, jangan ada yang membangun opini lain," kata Firli usai membuka Rapat Koordinasi Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi bagi Kepala Daerah, Camat, Kepala Desa dan Kepala Sekolah tingkat SMA/SMK se-Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Kamis, 7 September 2023.
FEBRIYAN | TIKA AYU
Pilihan Editor: Cak Imin Diperiksa KPK, PKB: Agenda Terhambat, Sosialisasi Tetap Berjalan