TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar atau Cak Imin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama kurang lebih 5 jam, Kamis, 7 September 2023. Muhaimin diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi proyek pembangunan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012, saat dia menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Pemeriksaan itu sebenarnya diagendakan pada Selasa lalu, 5 September 2023. Akan tetapi Muhaimin berhalangan dan meminta pengunduran jadwal.
Muhaimin sebut sudah jelaskan semua yang diketahui
Usai menjalani pemeriksaan selama 5 jam, Cak Imin menyatakan kehadirannya sebagai upaya untuk membantu KPK mengungkap tuntas kasus tersebut. Dia berharap KPK bisa membongkar kasus ini segera.
"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar dan Insyaallah semuanya yang saya ingat, yang saya tahu, sudah saya jelaskan," kata Muhaimin Iskandar atau Cak Imin usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK, Kamis 7 September 2023.
Muhaimin yang pada Sabtu lalu, 2 September 2023 dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan itu pun menilai KPK akan menangani masalah ini dengan profesional. Dia pun memuji KPK yang dinilai tak kenal lelah dalam memberantas korupsi.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada KPK yang terus melakukan langkah-langkah upaya penuntasan semua kasus korupsi dan kita semua mendukung," kata dia.