TEMPO.CO, Jakarta - Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek pembangunan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012. Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tersebut diperiksa selama 5 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 7 September 2023.
Pemeriksaan terhadap Muhaimin ini sempat tertunda. KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan itu pada Selasa lalu, 5 September 2023, namun Muhaimin berhalangan karena harus menjalankan tugasnya sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Dia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.55 WIB dan selesai diperiksa pada sekitar pukul 15.06 WIB.
Muhaimin: saya membantu KPK
Muhaimin Iskandar menyatakan mendukung langkah KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi proyek pengadaan sistem proteksi TKI. Usai menjalani pemeriksaan, Muhaimin menyatakan kehadirannya merupakan upaya untuk menuntaskan pengusutan kasus tersebut.
"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2012, dalam hal ini ada program perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri," kata Muhaimin.
Cak Imin harap keterangannya bisa buat KPK tuntaskan kasus
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga berharap keterangannya bisa membuat KPK segera menuntaskan perkara tersebut.
"Semoga dengan penjelasan ini KPK semakin lancar dan cepat tuntas mengatasi seluruh kasus korupsi," ujarnya.
Cak Imin apresiasi KPK dalam pemberantasan korupsi
Dia juga tak lupa menyampaikan apresiasi kepada KPK. Muhaimin menyebut KPK tak kenal lelah dalam melakukan pemberantasan korupsi di tanah air.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada KPK yang terus melakukan langkah-langkah upaya penuntasan semua kasus korupsi dan kita semua mendukung," kata dia.