Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kilas Balik Ferdy Sambo Jalani Tes Kejujuran atau Lie Detector Setahun Lalu

image-gnews
Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan 12 orang saksi dari keluarga almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan 12 orang saksi dari keluarga almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini, 8 September 2022 atau setahun lalu, tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo jalani pemeriksaan menggunakan lie detector di Puslabfor, Sentul, Jawa Barat.

“Ya betul (hari ini) tes lie detector FS di Labfor Sentul,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis 8 September 2022.

Berikut kilas balik Ferdy Sambo jalani pemeriksaan deteksi kebohongan

Deteksi kebohongan ini rencananya digelar pada 7 September. Namun di hari tersebut Ferdy Sambo diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di hari tersebut. Pemeriksaan kemudian diundur menjadi 8 September. Eks Kadiv Propam Polri itu periksa hingga pukul 19.00 WIB.

Usai pemeriksaan, Polri tak mengungkapkan hasil deteksi kebohongan itu. Irjen Dedi menyebut hasil pemeriksaan merupakan wewenang penyidik. “Hasil uji lie detector/poligraf pro justitia untuk penyidik,” kata Irjen Dedi Prasetyo. Selain karena kewenangan penyidik, Dirtipidum Brigjen Andi Rian Djajadi khawatir terjadi opini atau analisis liar dari masyarakat terhadap hasil tes.

“Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pascapelaksaaan uji poligraf,” kata Andi di Jakarta, Kamis.

Sebelum pemeriksaan Sambo, Polri juga telah melakukan tes kejujuran terhadap 4 tersangka dan 1 saksi dalam kasus ini. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, Putri Chandrawati dan Susi. Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf telah terbukti jujur dalam memberikan keterangannya. Sedangkan hasil pemeriksaan terhadap Putri dan Susi, tak diungkap Polri.

“Hasil uji polygraph terhadap RE, RR, dan KM, hasilnya No Deception Indicated alias jujur,” kata Andi Rian saat dihubungi, 6 September 2022.

Terungkap dalam sidang

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu, 14 Desember 2022, saksi ahli penguji tes kebohongan atau poligraf, Aji Febriyanto Arrosyid, membeberkan tahapan yang dijalani oleh Ferdy Sambo cs. Aji yang menjadi saksi dalam sidang menyatakan tes tersebut digunakan untuk menentukan seseorang teridentifikasi bohong atau jujur. Ia menjelaskan uji poligraf terhadap Ferdy Sambo cs menggunakan teknik yang dipakai Asosiasi Poligraf Amerika Serikat.

“Teknik ini memiliki keakuratan di atas 93 persen,” kata Aji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 14 Desember 2022.

Aji yang menjabat sebagai Kepala Urusan Bidang Komputer Forensik Ahli Poligraf Polri menyatakan terdapat 3 tahap dalam tes poligraf. Pertama tahapan pre-test. Dalam tahapan ini seorang pemeriksa menjelaskan mekanisme pemeriksaan poligraf. Di dalamnya ada berkaitan riwayat kesehatan, riwayat sosial, lalu menyamakan persepsi berkaitan kronologi kejadian.

Tahapan kedua merupakan tahapan tes. Orang yang akan menjalani pemeriksaan akan dipasang alat-alat berupa sensor. Aji mengatakan terdapat sensor poligraf yang mereka gunakan, yaitu: sensor pernapasan dada, sensor pernapasan perut, sensor elektrodermal, dan sensor kardiovaskuler.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Lalu setelah terperiksa dipasang alat-alat, kemudian diberikan pertanyaan-pertanyaan sesuai dengan metode yang kita gunakan,” katanya.

Setelah tes selesai, masuk tahapan post-test. Aji menyatakan mereka menganalisis grafik yang didapatkan dari tes terhadap para terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua itu. Mereka bekerja secara tim untuk menentukan apakah terperiksa terindikasi berbohong atau jujur.

Sambo akui hasil tes menunjukkan dirinya tidak jujur

Dalam sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum telah menyinggung soal hasil tes kebohongan tersebut. Ferdy mengaku tak ikut menembak Yosua saat menjadi saksi untuk terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf dalam sidang Rabu pekan lalu, 7 Desember 2022. Jaksa mempertanyakan pengakuan Ferdy itu dengan mengungkap hasil tes kebohongan yang dia jalani.

Menurut jaksa, Sambo sempat ditanya apakah dirinya ikut melakukan penembakan.

“Sudahkah hasilnya (tes poligraf) saudara ketahui?” tanya jaksa.

“Sudah,” kata Ferdy Sambo.

“Apa (hasilnya)?” tanya jaksa.

“Tidak jujur,” jawab Ferdy Sambo.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | TIM TEMPO.CO

Pilihan Editor: Setahun Lalu Polri Tak Ungkap Hasil Lie Detector Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ini Alasannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

2 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.


Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

3 hari lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

15 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

17 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

18 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

18 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

18 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

20 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

23 hari lalu

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Budi Wijayanto menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti
Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?