TEMPO.CO, Jakarta - Pemeriksaan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam kasus dugaan korupsi program proteksi TKI berlangsung selama lima jam kemarin. Muhaimin mengatakan, ia telah membantu mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus korupsi proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).
KPK telah menyelidiki kasus ini sejak 11 tahun lalu saat Muhaimin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Pemanggilan Muhaimin oleh KPK setelah pendeklarasian dirinya sebagai baka calon wakil presiden untuk Anies Baswedan itu pun menuai sorotan.
Direktur Eksekutif Voxpol Center Research & Consulting Pangi Syarwi Chaniago mengatakan pemeriksaan kasus yang terjadi 11 tahun lalu itu menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat.
Kendati KPK kata Pangi, bersikeras ini tindakan hukum murni dan tidak ada unsur politik di dalamnya. "Namun, bagi banyak pihak, logika sederhana mengungkapkan sejumlah pertanyaan yang memerlukan jawaban," kata dia.
Pertanyaan pertama kata Pangi, mengapa kasus korupsi ini mencuat ketika sudah mendekati 3 kali pemilu bahkan menurut Pangi hampir daluwarsa. "Tiba-tiba dibuka kembali berbarengan dengan deklarasinya sebagai bakal calon wakil presiden Anies Baswedan?," katanya.
Lalu pertanyaan kedua, apa KPK kata Pangi memiliki alasan mendesak agar kasus ini diusut dan mengambil tindakan sekarang. "Apakah ada alasan khusus yang mendesak untuk mengambil tindakan ini sekarang?" ujarnya.
Selanjutnya soal proses hukum setelah deklarasi...