Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Tunjuk Bey Machmudin Jadi Pj Gubernur Jabar Gantikan Ridwan Kamil

Editor

Amirullah

image-gnews
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono bersama Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin saat menjelaskan rencana Idul Adha 1444 Hijriah Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Juni 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono bersama Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin saat menjelaskan rencana Idul Adha 1444 Hijriah Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Juni 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat menggantikan Ridwan Kamil. Ridwan Kamil bakal lengser dari jabatannya pada Selasa, 5 September 2023.

"Ya, ya, ya, kemarin diputuskan (Bey Pj Gubernur Jabar), Presiden memimpin langsung," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin saat dikonfirmasi, Jumat, 1 September 2023.

Ngabalin mengatakan Pj Gubernur bakal dilantik setelah Ridwan Kamil lengser. Pelantikan akan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian atas nama Presiden Jokowi. Selain Bey, ada sembilan Pj Gubernur lainnya yang diputuskan oleh Jokowi pada rapat Tim Penilai Akhir.

Para Pj Gubernur itu, kata Ngabalin, diharapkan dapat segera menyiapkan daerahnya menghadapi Pemilu 2024.

"Diharapkan supaya sisa waktu ini betul-betul, bapak-bapak itu bisa bekerja menyelesaikan sisa waktu dan menyiapkan pemilu serentak dengan baik di masing-masing provinsi," kata Ngabalin. 

Adapun 10 nama yang ditunjuk Jokowi tersebut, antara lain Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin, Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana, Pj Gubernur Sumut Hasanudin, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun, Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake, Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi, Pj Gubernur Kalbar Harrison Azroi, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi, dan Pj Gubernur Sulsel Bachtiar Baharuddin. 

Selain Ridwan Kamil, terdapat 85 kepala daerah yang bakal menanggalkan jabatannya pada September 2023. Sebanyak 10 di antaranya merupakan pejabat gubernur, yakni Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Bali I Wayan Koster, Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian Gubernur Sulawesi Utara Ali Mazi, Gubernur NTB Zulkifliemansyah, Gubernur Viktor Laiskodat, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman, Gubernur Papua Lukas Enembe, dan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. 

Sementara itu, juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Benny Irwan mengatakan Presiden Jokowi belum menunjuk Pj Gubernur untuk mengisi kekosongan hingga November 2024. Walaupun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tiap provinsi tersebut sudah mengirimkan tiga nama usulan Pj Gubernur.

"Kami sedang menunggu waktu untuk sidang Tim Penilaian Akhir (TPA) yang nanti akan dipimpin langsung presiden, dan dihadiri menteri-menteri terakit dan kepala lembaga. Semoga sidang TPA bisa dilaksanakan sebelum akhir masa jabatan kepala daerah," kata Benny. 

Menurut dia, Kemendagri sudah menggelar pemeriksaan awal yang dipimpin Sekjen dan dihadiri pejabat setara eselon I lembaga tersebut. Kemendagri juga melakukan pemeriksaan profil terhadap setiap calon untuk memastikan terpenuhinya seluruh syarat menjadi seorang Pj gubernur.

"Penilaian, pandangan, data, serta informasi terhadap masing-masing calon. Itu sudah selesai dilaksanakan," kata Benny.

Pilihan Editor: Duet Anies-Cak Imin, PKB Sulsel: Kalau Sudah Final, Kami Langsung Jalan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

1 jam lalu

Pasukan TPNPB OPM di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah. Dokumentasi TPNPB.
TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

TNI-Polri disebut telah mengerahkan helikopter militer sejak 4-5 Mei 2024 dalam misi pengejaran pasukan TPNPB-OPM Kodap VIII Intan Jaya.


TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

9 jam lalu

Suasana aparat gabungan TNI-Polri dari Brimob dan Kopassus diturunkan ke Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, untuk memburu kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) setelah pembakaran sekolah di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

Operasi penyerangan TPNPB kepada militer di Intan Jaya berlangsung sejak 30 Maret-5 Mei 2024.


Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

13 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

15 jam lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

Analisis pengamat apakah Jokowi masih akan cawe-cawe di pilkada 2024.


Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

19 jam lalu

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana Sendi Fardiansyah siap maju sebagai Calon Wali Kota Bogor. Foto: Isitimewa
Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

Sespri Iriana Sendi Fardiansyah melakukan sejumlah upaya dalam mempersiapkan diri maju dalam pemilihan wali kota Bogor. Begini kisahnya


Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

19 jam lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi


Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

20 jam lalu

Komisioner KPU Arief Budiman menunjukkan contoh surat suara Pemilihan Umum Presiden 2014 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis, 5 Juni 2014. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan surat suara dalam Pilpres 2014 untuk dua pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan ukuran 18 x 23 cm, dari kertas seberat 80 gram. (Sumber: ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Asf/ama/14)
Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

21 jam lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

21 jam lalu

Ilustrasi dokter spesialis (ANTARA)
Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

Untuk tahun pertama Kementerian Kesehatan menyediakan 38 kursi PPDS, namun Jokowi minta kuotanya ditambah.


Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

22 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

PDIP memberi klarifikasi mengapa tak ada foto Jokowi di kantor DPD PDIP Sumatera Utara. Wajibkah pemasangan foto presiden dan wakil presiden?