TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat menggantikan Ridwan Kamil. Ridwan Kamil bakal lengser dari jabatannya pada Selasa, 5 September 2023.
"Ya, ya, ya, kemarin diputuskan (Bey Pj Gubernur Jabar), Presiden memimpin langsung," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin saat dikonfirmasi, Jumat, 1 September 2023.
Ngabalin mengatakan Pj Gubernur bakal dilantik setelah Ridwan Kamil lengser. Pelantikan akan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian atas nama Presiden Jokowi. Selain Bey, ada sembilan Pj Gubernur lainnya yang diputuskan oleh Jokowi pada rapat Tim Penilai Akhir.
Para Pj Gubernur itu, kata Ngabalin, diharapkan dapat segera menyiapkan daerahnya menghadapi Pemilu 2024.
"Diharapkan supaya sisa waktu ini betul-betul, bapak-bapak itu bisa bekerja menyelesaikan sisa waktu dan menyiapkan pemilu serentak dengan baik di masing-masing provinsi," kata Ngabalin.
Adapun 10 nama yang ditunjuk Jokowi tersebut, antara lain Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin, Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana, Pj Gubernur Sumut Hasanudin, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun, Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake, Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi, Pj Gubernur Kalbar Harrison Azroi, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi, dan Pj Gubernur Sulsel Bachtiar Baharuddin.
Selain Ridwan Kamil, terdapat 85 kepala daerah yang bakal menanggalkan jabatannya pada September 2023. Sebanyak 10 di antaranya merupakan pejabat gubernur, yakni Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Bali I Wayan Koster, Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi.
Kemudian Gubernur Sulawesi Utara Ali Mazi, Gubernur NTB Zulkifliemansyah, Gubernur Viktor Laiskodat, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman, Gubernur Papua Lukas Enembe, dan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.
Sementara itu, juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Benny Irwan mengatakan Presiden Jokowi belum menunjuk Pj Gubernur untuk mengisi kekosongan hingga November 2024. Walaupun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tiap provinsi tersebut sudah mengirimkan tiga nama usulan Pj Gubernur.
"Kami sedang menunggu waktu untuk sidang Tim Penilaian Akhir (TPA) yang nanti akan dipimpin langsung presiden, dan dihadiri menteri-menteri terakit dan kepala lembaga. Semoga sidang TPA bisa dilaksanakan sebelum akhir masa jabatan kepala daerah," kata Benny.
Menurut dia, Kemendagri sudah menggelar pemeriksaan awal yang dipimpin Sekjen dan dihadiri pejabat setara eselon I lembaga tersebut. Kemendagri juga melakukan pemeriksaan profil terhadap setiap calon untuk memastikan terpenuhinya seluruh syarat menjadi seorang Pj gubernur.
"Penilaian, pandangan, data, serta informasi terhadap masing-masing calon. Itu sudah selesai dilaksanakan," kata Benny.
Pilihan Editor: Duet Anies-Cak Imin, PKB Sulsel: Kalau Sudah Final, Kami Langsung Jalan